Andra Soni Dorong Pengusaha Muda Manfaatkan Peluang dari Program MBG
Kamis, 7 Mei 2026 | 16:16
Gubernur Banten Andra Soni mendorong para pengusaha muda untuk menangkap peluang besar dari program nasional Makan Bergizi Gratis (MBG).
TANGERANGNEWS.com-Rapat pleno dewan pengupahan kota Tangsel (Depeko), Selasa (7/11/2017) kemarin di Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kota Tangsel, menetapkan besaran upah minimum kota (UMK) Kota Tangsel tahun 2018 sebesar Rp3.555.835.
Angka tersebut diperoleh berdasarkan acuan Peraturan Pemerintah (PP) No. 78 tahun 2015 tentang Pengupahan. Nilai UMK sebesar itu dihitung berdasarkan rumus penghitungan besaran UMK dengan angka inflasi nasional 3,72% dan pertumbuhan ekonomi (pertumbuhan PDB) sebesar 4,99%.
Kepala Disnakertrans Kota Tangsel Purnama Wijaya mengungkapkan, angka inflasi nasional dan pertumbuhan ekonomi tersebut sudah ditetapkan melalui surat edaran Menteri Ketenagakerjaan tertanggal 13 Oktober 2017 tentang Penyampaian Data Tingkat Inflasi Nasional dan Pertumbuhan Produk Domestik Bruto tahun 2017.
Surat itu dijadikan sebagai pijakan untuk merumuskan UMK Tangsel 2018.
“Berdasarkan hasil rapat, memakai inflasi nasional 3,72 % dan PDB Nasional 4.99% yaitu dengan persentase sebesar Rp 8,71 % maka UMK Tangsel sebesar Rp 3.555.835,”ungkap Purnama
Dirinya menyebutkan, besaran nilai tersebut sama dengan hitungan yang dilakukan Asosiasi Pengusaha Indonesia. Namun perwakilan pihak serikat pekerja menolak hasil rapat pleno dewan pengupahan.
Penolakan ini dinilai wajar. “Itu hak mereka untuk tidak sepakat, tapi kita tetap merekomendasikan ke Wali Kota akan usulan mereka, dari Wali Kota akan kirim ke Gubenur, nantinya Gubenur lah yang memutuskan dan mempunyai kewenangan untuk memutuskan UMK,”jelasnya.
Sementara itu perwakilan Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Dahrul Lubis mengungkapkan, pihak serikat pekerja menolak hasil pleno tersebut.
“Angka perhitungan UMK kita berdasarkan inflasi daerah Tangsel dan perekonomian di Tangsel tidak seperti Apindo dan Pemkot Tangsel yang menggunakan PP 78,”ungkapnya.
Berdasarkan perhitungan pihak serikat pekerja, berdasarkan inflasi Tangsel sebesar 4,38 % dan PDB Tangsel 6,98% dengan UMK 2017 sebesar Rp 3.270.936. Sehingga UMK Tangsel di 2018 seharusnya sebesar Rp3.642.514.
“Angka kita dengan angka Pemkot Tangsel selisih sebesar Rp80 ribu,”jelasnya.(DBI/HRU)
Gubernur Banten Andra Soni mendorong para pengusaha muda untuk menangkap peluang besar dari program nasional Makan Bergizi Gratis (MBG).
TODAY TAGEarnings call menjadi salah satu momen penting dalam dunia investasi karena mempengaruhi pergerakan pasar global. Tidak hanya saham, dampaknya juga bisa merembet ke market crypto.
Upaya pemulihan pascabanjir di sejumlah wilayah Aceh turut mendapat dukungan dari masyarakat Kota Tangerang.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten akan mengevaluasi sejumlah jurusan di sekolah menengah kejuruan (SMK) yang dinilai sudah tidak lagi sebanding dengan kebutuhan dunia kerja.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews