Connect With Us

Ratusan Pegawai Pemkot Tangsel Disupervisi Tolak Gratifikasi & Korupsi

Yudi Adiyatna | Kamis, 9 November 2017 | 18:00

Wakil Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie saat menyampaikan ceramah umum terkait pencegahan gratifikasi di hadapan ratusan ASN Tangsel. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Ratusan orang Aparatur Sipil Negara (ASN)  dibawah lingkup Pemerintah Kota Tangerang Selatan diberikan supervisi dan pemahaman terkait pencegahan tindak pidana korupsi dan gratifikasi.

Acara yang diadakan Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) tersebut diselenggarakan sejak tanggal 7-8 November  di Graha Widya Bhakti, Puspiptek Setu dalam  kegiatan Sosialisasi Gratifikasi.

Adapun para peserta kegiatan tersebut terdiri unsur tenaga pengajar dan pengelola sekolah-sekolah negeri,  kecamatan dan para pejabat eselon III di organisasi perangkat daerah.

"Dengan pemberitaan media yang semakin terbuka membuat pandangan masyarakat terhadap dunia birokrasi menjadi nyinyir terhadap kita. Dan ini menjadi tantangan bagi kita untuk mampu menepis anggapan tersebut," ungkap Wakil Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie saat menyampaikan paparannya di hadapan para peserta.

Wakil Wali Kota Tangsel dua periode  ini pun meminta semua pegawai dijajaran Pemerintahan Kota Tangerang Selatan agar mensyukuri jabatan apapun yang diemban, karena itu adalah amanah yang diberikan.

"Jangan hanya minta dilayani. Pesan moralnya, jangan pernah menanyakan apa yang akan kau dapat dari negara, tapi tanyakanlah kepada dirimu, apa yang dapat kau berikan kepada negara" tukas Benyamin.

Selain itu, dirinya pun menekankan ASN di Kota Tangerang Selatan harus bisa mengubah paradigma yang sudah usang. Meninggalkan budaya dilayani oleh masyarakat, tapi justru sekarang sebaliknya.

Menurutnya, definisi gratifikasi yaitu, pemberian dalam arti luas. Meliputi pemberian uang, barang, rabat (diskon), komisi, pinjaman tanpa bunga, tiket perjalanan wisata, pengobatan cuma-cuma dan fasilitas lainnya.

"Akan lebih ruwet lagi kalau kita sudah dipanggil terkait permasalahan hukum," pesannya.

Di lokasi yang sama, Inspektur Satu Budi Yuwono dari Kepolisian Resort (Polres) Kota Tangerang Selatan, mengungkapkan, bahwa saat ini sudah dibentuk Tim Saber Pungli yang dilaksanakan serentak se-Indonesia mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) No 87/2016

"Tapi jangan juga dengan adanya penegakan hukum ini membuat etos kerja bapak dan ibu jadi menurun. Kalau memang sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya berpedoman kepada peraturan perundang-undangan maka tidak perlu takut," terangnya.(RAZ/HRU)

BISNIS
Atap Mal Ciputra Tangerang Dipasang 1.260 Panel Surya, Pangkas Kebutuhan Listrik Hingga 23 Persen

Atap Mal Ciputra Tangerang Dipasang 1.260 Panel Surya, Pangkas Kebutuhan Listrik Hingga 23 Persen

Jumat, 31 Juli 2026 | 16:34

Ciputra Group melakukan langkah besar dalam transisi energi hijau dengan mengoperasikan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap di salah satu pusat perbelanjaan unggulannya, Mall Ciputra Tangerang.

NASIONAL
IDI Nilai Komentar Nirempati Oknum Nakes ke Yurizal Pasien BPJS karena Dipicu Burnout

IDI Nilai Komentar Nirempati Oknum Nakes ke Yurizal Pasien BPJS karena Dipicu Burnout

Rabu, 5 Agustus 2026 | 14:41

Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menanggapi munculnya komentar yang dinilai tidak berempati dari sejumlah akun yang mengaku sebagai tenaga kesehatan terhadap pasien BPJS Kesehatan bernama Yurizal Tri Chaerawan.

TANGSEL
Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Selasa, 4 Agustus 2026 | 18:52

Polsek Serpong, Polres Tangerang Selatan (Tangsel) memusnahkan sebanyak 46 juta butir obat keras golongan G dengan berbagai jenis. Obat keras itu merupakan hasil penggerebekan gudang di Jalan Raya Bogor, kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur.

KAB. TANGERANG
Pelaku Belum Ditangkap, Pegawai Bank Keliling Korban Penganiayaan di Tangerang Tak Berani Keluar Rumah

Pelaku Belum Ditangkap, Pegawai Bank Keliling Korban Penganiayaan di Tangerang Tak Berani Keluar Rumah

Rabu, 5 Agustus 2026 | 20:55

Pegawai bank keliling berinisial PG, 25, mengalami trauma berat imbas peristiwa penganiayaan dan pelecehan seksual diduga dilakukan oleh lima rekan kerjanya di Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill