TikTok Mulai Tertibkan Akun Pengguna di Bawah 16 Tahun
Sabtu, 28 Maret 2026 | 16:32
Pemerintah resmi mulai memberlakukan aturan baru terkait pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak mulai Sabtu, 28 Maret 2026.
TANGERANGNEWS.com-Selama dua pekan berlangsungnya operasi Zebra Jaya yang dilakukan oleh jajaran Satlantas Polres Tangsel sejak tanggal 1 November 2017 lalu. Polres Tangsel berhasil menjaring 2.567 pengendara dengan berbagai macam jenis pelanggarannya.
Kasat Lantas Polres Tangsel AKP Lalu Hedwin mengatakan, dari total 2.567 pelanggaran, mayoritas pelanggar berasal dari pengendara roda dua.
"Total ada 2.657 pelanggaran, Kendaraan roda dua sebanyak 1.933 pelanggar dan roda empat 724 pelanggar" ungkap Kasat Lantas kepada TangerangNews.com, Selasa (14/11/2017).
Lalu Hedwin menambahkan, jenis pelanggaran terbanyak dan menjadi perhatian khusus pihaknya dalam pelaksanaan operasi kali ini adalah mereka yang melanggar rambu lalu lintas, Kendaraan melawan arus, kelengkapan surat berkendara, hingga penggunaan lampu rotator bagi kendaraan-kendaraan sipil.
"Pelanggaran terbanyak yang kita tindak pelanggaran rambu-rambu lalulintas,” ujarnya.
Pada pelaksanaan Operasi Zebra Jaya 2017 ini angka kecelakaan menurun dibandingkan dengan sebelumnya. Tercatat angka kecelakaan turun sebanyak 40% dibandingkan sebelum digelarnya operasi lalu lintas tersebut.
"Laka berkurang 40 persen selama operasi zebra kali ini," ungkap Kasat Lantas.(RAZ/HRU)
Pemerintah resmi mulai memberlakukan aturan baru terkait pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak mulai Sabtu, 28 Maret 2026.
TODAY TAGPihak Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Pasanggrahan, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang memberikan klarifikasi terkait kasus dugaan kekerasan seksual terjadi di tempat tersebut.
Petugas Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemadam Kebakaran Ciledug dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tangerang mengevakuasi dua sarang tawon vespa dari kawasan permukiman padat penduduk
Bea Cukai bersama Polresta Bandara Soekarno-Hatta tengah mengembangkan kasus penyelundupan 1.915 gram (1,9 Kg) bubuk MDMA yang dibawa WNA Cina inisial CJ, 39, dari Kamboja saat arus mudik Lebaran 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews