Connect With Us

Minimalisir Tatap Muka, Dinas Perizinan Tangsel MoU dengan PT Pos

Yudi Adiyatna | Kamis, 16 November 2017 | 11:00

Kepala DPMPTSP Tangsel, Bambang Noertjahjo saat MoU dengan Manager Rusdi dari PT Pos Indonesia, Rabu (15/11/2017). (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Guna meminimalisir adanya praktik KKN antara petugas dan masyarakat Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangsel menandatangai Memorandum Of Understanding (MoU) dengan PT Pos Indonesia (Persero) dalam pendistribusian SK Perizinan kepada pemohon.

Harapannya, dengan kerja sama tersebut  pemohon yang mengurus perizinan dapat sepenuhnya merasakan kemudahan pelayanan perizinan tanpa perlu datang ke kantor DPMPTSP.

“Sebelumnya kita sudah melaunching perizinan online. Pemohon tinggal daftar dari kantor atau rumah masing-masing. Tapi kan SK nya masih harus diambil di kantor. Nah, kita berupaya agar SK ini diantar ke alamat masing-masing pemohon,untuk itu kita melaksanakan MoU dengan PT Pos Indonesia untuk pengiriman SK Perizinan,”ungkap Kepala DPMPTSP Tangsel, Bambang Noertjahjo, Rabu (15/11/2017).

Dirinya  menjelaskan, saat ini ada 112 perizinan dan 25 non perizinan di Tangsel yang semuanya sudah bisa terlayani melalui online bisa menggunakan smartphone android atau web. Dan jika izin tersebut sudah jadi, maka akan dikirim melalui PT Pos.

“Jadi dari pembuatan sampai penyerahan, mereka tidak perlu ke kantor lagi. Selain itu juga, pelayanan ini mencegah terjadinya percaloan atau pungli, karena pemohon bisa mengurus sendiri dan tidak bersinggungan dengan petugas,” jelasnya

Sementara itu Manajer Pengendalian Kerjasama Strategis PT Pos Indonesia, Rusdi, mengungkapkan, kerjasama ini baru pertama kali di lakukan PT Pos di Tangsel.

“Kota Tangsel satu kota yang telah mempelopori kerjasama dengan PT Pos Indonesia, dimana PT Pos Indonesia telah ditunjuk sebagai penyelenggara pos oleh pemerintah atau designated operator yang menerima dan melaksanakan penugasan penugasan dari pemerintah,”jelasnya.

Dari kerja sama tersebut dijelaskan setiap harinya kurir PT Pos Indonesia akan datang ke DPMPTSP setiap siang dan sore hari. kemudian akan mengantarkan berkas yang sudah disiapkan ke masing-masing alamat pemohon.

Dirinya pun menjelaskan.   “Pemohon tidak perlu lagi datang mengambil berkas ke DPMPTSP, karena PT Pos Indonesia akan mengirim kerumah sesuai alamat yang tertera,”katanya. (DBI/HRU)

NASIONAL
Menaker Tegaskan AI Bukan Penyebab Utama PHK

Menaker Tegaskan AI Bukan Penyebab Utama PHK

Selasa, 28 Juli 2026 | 20:15

Perkembangan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence /AI) kerap dianggap sebagai ancaman hilangnya lapangan pekerjaan.

OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

HIBURAN
Peringati HAN 2026, Hotel Santika Indonesia Ajak 43 Anak Jadi General Manager Sehari

Peringati HAN 2026, Hotel Santika Indonesia Ajak 43 Anak Jadi General Manager Sehari

Rabu, 29 Juli 2026 | 16:10

Santika Indonesia Hotels & Resorts kembali menggelar program GM For A Day 2026 dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional.

KAB. TANGERANG
Tahanan Kasus Pencabulan Tangerang Gandir di RS Polri, IPW Soroti Dugaan Kelalaian Pengawasan

Tahanan Kasus Pencabulan Tangerang Gandir di RS Polri, IPW Soroti Dugaan Kelalaian Pengawasan

Rabu, 29 Juli 2026 | 19:39

Seorang tahanan Polresta Tangerang berinsial SW, 49, tewas setelah nekat gantung diri di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, pada Minggu ‎26 Juli 2026, lalu.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill