Pemkab Tangerang Bakal Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di 29 Kecamatan
Rabu, 17 Juni 2026 | 16:54
Pemerintah Kabupaten (Tangerang) berencana mengadakan nonton bareng (Nobar) FIFA World Cup 2026 di 29 Kecamatan yang berada di wilayah tersebut.
TANGERANGNEWS.com - Memasuki musim penghujan, masyarakat Tangsel harus lebih waspada. Pasalnya terjadi perubahan kontur tanah akibat banyaknya pembangunan sehingga berpotensi akan terjadinya banjir.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Tangsel Retno Prasasti mengakui bahwa banyak pihak pengembang yang melakukan pengurukan pada sejumlah sungai, sehingga mengurangi daya tampung air ketika hujan.
Retno menjelaskan, awalnya Tangsel merupakan daerah dengan serapan air dan memiliki banyak sekali area persawahan.
Namun sayangnya, sejak dua dasawarsa terakhir, persawahan yang dulu mampu mengatasi banjir tersebut malah ditutup dan disulap menjadi kawasan perumahan dan bisnis.
"Kontur tanah Tangsel yang sekarang itu sudah tidak original. Artinya banyak pengembang yang merubah kontur, yang justru mengurangi volume seap air dan membatasi alian air, akhirnya terjadilah banjir,” jelas dia di Gedung IFA Tangsel, Senin (21/11/2017).
Retno mencuat namun enggan menyalahkan. Dia memastikan bahwa sejumlah perumahan dan pengembang sudah ada semenjak Tangsel berdiri.
"Tangsel kan pemekaran, itu sebelum Tangsel ada juga memang sudah ada perumahannya, jadi ya memang tidak ada yang perlu disalahkan,” kata dia.
Terlebih, pengawasan pembangunan pada masa sebelum Tangsel berdiri masih kurang. "Ya dulu mengawasinya belum sedetail sekarang, kemudian juga nampaknya daerah ini dulu kurang perhatian, jadi akibatnya seperti ini,” tutur dia.(RAZ/HRU)
TODAY TAGPemerintah Kabupaten (Tangerang) berencana mengadakan nonton bareng (Nobar) FIFA World Cup 2026 di 29 Kecamatan yang berada di wilayah tersebut.
Motif di balik aksi penganiayaan terhadap seorang caddygolf di Lapangan Golf Modernland, Kelurahan Kelapa Indah, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang akhirnya terungkap.
Terkait usulan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang pelarangan dan pencegahan lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT), DPRD Kabupaten Tangerang menyatakan masih menunggu regulasi dari Pemerintah Pusat dan DPR RI, sebagai dasar hukum
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews