Pakons Prime Hotel Tangerang Hadirkan Wedding Showcase, Tawarkan Paket Mulai Rp32 Juta
Jumat, 25 September 2026 | 22:29
Pakons Prime Hotel Tangerang menggelar Showcase Wedding selama dua hari selama tanggal 25 hingga 26 September 2026.
TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota Tangerang Selatan melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangsel melakukan sosialisasi pemberian Kartu Identitas Anak (KIA) pada perwakilan sekolah, kelurahan, kecamatan dan PKK, serta rumah sakit yang ada di Tangsel.
Sosialisasi penggunaan Kartu Identitas Anak (KIA) sendiri sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2016 terkait Penerbitan Kartu Identitas Anak (KIA), sebagai upaya untuk memberikan perlindungan dan kepastian hukum terhadap anak yang lahir di Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Wali kota Tangsel Airin Rachmi Diany mengungkapkan dengan adanya kepemilikan Kartu Identitas Anak bagi seluruh anak-anak Indonesia khususnya di Kota Tangsel, dapat menjamin hak-hak keperdataan terhadap anak dalam rangka untuk mengurus hak dan kewajibannya selaku Warga Negara Indonesia.
“Semua anak Tangsel harus memiliki Kartu Identitas Anak, selain kepemilikan Akta Kelahiran, karena identitas ini sangat dibutuhkan untuk anak-anak, dalam memenuhi hak mereka,” ungkap Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany dalam sambutannya di RM Pondok Kemangi Serpong, Kamis (23/11/2017).
Sementara itu, Kasubdit Identitas Penduduk, Direktorat Pendaftaran Penduduk Kementerian Dalam Negeri Nursiyah mengungkapkan, dengan memiliki Kartu Identitas Anak, selain memiliki identitas sebagai Warga Negara Indonesia yang berumur kurang dari 17 tahun, kedepannya anak-anak diharapkan mendapatkan akses layanan publik yang lebih mudah seperti membuka rekening bank, berobat di puskesmas atau rumah sakit, mengurus pasport, serta mendapatkan layanan publik lainnya.
Pelaksanaan program Kartu Identitas Anak (KIA) di Tangsel perlu dilaksanakan, karena Kemendagri menerapkan semua Kabupaten/Kota di Indonesia memiliki Kartu Identitas Anak. “Sosialisasi ini penting dilakukan, agar masyarakat mengetahui adanya program KIA ini,” singkatnya.
Dalam kesempatan tersebut juga, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tangsel Toto Sudarto menjelaskan, pentingnya Kartu Identitas Anak sebagai identitas resmi anak, bukti diri anak yang berusia kurang dari 17 tahun dan belum menikah. KIA juga bertujuan untuk meningkatkan pendataan, perlindungan dan pelayanan public serta sebagai upaya memberikan perlindungan dan pemenuhan hak konstitusional warga Negara Indonesia.
“Untuk itu Disdukcapil melakukan sosialisasi kepada kelurahan, kecamatan, sekolah, rumah sakit dan instansi pemerintah dan swasta untuk sama-sama mensukseskan program KIA ini,” ungkap Toto.(RAZ/HRU)
Pakons Prime Hotel Tangerang menggelar Showcase Wedding selama dua hari selama tanggal 25 hingga 26 September 2026.
TODAY TAGUlama kondang asal Kabupaten Tangerang KH. Ahmad Fudholi meninggal dunia setelah menjalani perawatan pascakecelakaan di Tol Tangerang-Merak.
PLN Group menjalin lima kolaborasi strategis dengan estimasi nilai mencapai Rp3,3 triliun dalam gelaran Electricity Connect 2026 di ICE BSD City, Selasa 22 September 2026.
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) RI mendorong pemanfaatan Kecerdasan Buatan (Artificial Intelligence/AI) oleh tenaga pendidik dalam metode pembelajaran di ruang kelas lewat program Terpujilah GURU 2026
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews