Connect With Us

Bikin Serifikat Tanah Diminta Rp5 juta, Warga Demo Kantor BPN Tangsel

Yudi Adiyatna | Rabu, 20 Desember 2017 | 15:00

Ratusan masyarakat dari berbagai wilayah di Tangerang Selatan mendemo kantor Badan Pertanahan Negara (BPN) Kota Tangerang Selatan di Jalan Letjen Soetopo, BSD Serpong, Tangsel, 20/12/2017. (@TangerangNews / Yudi Adiyatna)

TANGERANGNEWS.com-Ratusan masyarakat dari berbagai wilayah di Tangerang Selatan mendemo kantor Badan Pertanahan Negara (BPN) Kota Tangerang Selatan di Jalan Letjen Soetopo, BSD Serpong, Tangsel.

Para warga datang berunjuk rasa, lantaran kesal dengan adanya pungutan liar (Pungli) yang dipatok oleh oknum tertentu dalam pengurusan surat-surat sertifikasi tanah dan lahan milik warga yang besarannya pun variatif, diduga mencapai sekira Rp3 juta hingga Rp5 juta per sertifikat.

BACA JUGA:

"Kami menuntut adanya transparansi di dalam BPN, banyak masyarakat yang mengadu ke kami kalau mau bikin sertifikat harus bayar di BPN, masyarakat yang ingin membuat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) juga sulit," kata koordinator aksi Saprudin Roy, Rabu (20/12/2017) di depan kantor BPN Tangsel.

Menurut Saprudin, pungutan liar sudah merajalela pada pelayanan kepada masyarakat di kantor BPN Tangsel, terutama dalam hal- hal pembuatan sertifikat kepada masyarakat. 

"Pelayanannya sangat buruk di BPN kota Tangsel saya sendiri saja buat sertifikat sampai tiga tahun tidak jadi- jadi, saya merasa dipermainkan. Kalau seperti ini masyarakat jadi bingung," ujarnya.

Dalam aksinya yang sempat diguyur hujan deras tersebut massa pendemo sempat bersitegang dengan petugas kepolisian yang berjaga di depan gerbang kantor BPN. Massa memaksa masuk ke dalam, namun langsung dihalangi petugas, hanya beberapa perwakilan yang dipersilakan masuk untuk mediasi.

Sementara Kepala Seksi Penanganan Masalah dan Pengendalian Pertanahan, BPN Kota Tangsel Kadi Mulyono mengatakan, pihaknya akan menampung aspirasi dan menindak lanjuti terkait temuan dugaan adanya pungutan liar yang dilakukan oleh para oknum yang mengatasnamakan petugas BPN tersebut.

Menurutnya, mengurus sertifikat itu gratis, tak ada biaya. Sesuai ketentuan SOP, maka prosesnya sejak diterima berkas-berkas itu pengerjaannya adalah maksimal satu tahun masa anggaran berjalan.

"Terkait aspirasi masyarakat ini, nanti akan saya sampaikan ke pimpinan dan akan segera ditindak lanjuti, dan untuk dugaan pungutan liar kami akan cari siapa oknumnya," ujarnya. 

Apabila nanti ada pelanggaran- pelanggaran, kata Kadi, pihaknya pun tak segan untuk melaporkan ke kantor BPN pusat agar segera bisa ditindak lanjuti dan oknumnya mendapatkan hukuman.(RAZ/RGI)

OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

BANDARA
Fasilitas Learning Center di Bandara Soetta Kini Terbuka untuk Seluruh Industri Aviasi

Fasilitas Learning Center di Bandara Soetta Kini Terbuka untuk Seluruh Industri Aviasi

Sabtu, 1 Agustus 2026 | 19:15

PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) memperluas fungsi InJourney Airports Learning Center (IALC) di kawasan Bandara Soekarno-Hatta agar dapat diakses oleh seluruh pelaku industri aviasi nasional maupun global.

TANGSEL
Dispora Tegaskan Fun Run & Walk Festival Bukan Acara Pemkot Tangsel, Bakal Blacklist EO

Dispora Tegaskan Fun Run & Walk Festival Bukan Acara Pemkot Tangsel, Bakal Blacklist EO

Minggu, 2 Agustus 2026 | 22:06

Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengklatifikasi terkait pelaksanaan event Tangsel Fun Run & Walk Festival yang berakhir kisruh pada Minggu, 2 Agustus 2026.

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill