Connect With Us

Panwaslu Minta Tambah Dapil, KPU Tangsel 'Kekeuh'

Yudi Adiyatna | Senin, 29 Januari 2018 | 18:00

Daerah Pemilihan (Dapil) Anggota DPRD Tangsel. (@TangerangNews / Yudi Adiyatna)

TANGERANGNEWS.com-Ketua Panwaslu Kota Tangerang Selatan (Panwaslu Tangsel) Aas Syatibi mengungkapkan lembaganya secara resmi merekomendasikan kepada KPUD Tangsel untuk melakukan penambahan daerah pemilihan (Dapil) dalam Pemilihan Legislatif 2019 nanti.

Aas menyebutkan, penambahan Dapil dari sebelumnya sebanyak 6 Dapil menjadi 7 Dapil semata-mata karena wilayah Kecamatan Setu menurutnya telah memenuhi persyaratan dan kuota untuk di tetapkan sebagai satu Dapil sendiri. Sebab, sebelumnya wilayah Kecamatan Setu bergabung menjadi satu Dapil dengan Kecamatan Serpong.

BACA JUGA:

" Dasarnya sederhana, bahwa Setu sudah memenuhi jumlah minimal kuota dalam satu dapil. Jadi kita mengusulkan Setu menjadi Dapil tersendiri terpisah dari Serpong," terang Aas.

Aas menyebutkan bila nantinya terealisasi penambahan Dapil tersebut wilayah Kecamatan Setu akan mempunyai alokasi kursi sebanyak tiga kursi dan wilayah Kecamatan Serpong menjadi 5 kursi.

Namun, dirinya pun menyerahkan sepenuhnya keputusan tersebut kepada pihak KPUD Tangsel dalam penetapan Dapil. 

"Terkait dengan Dapil ini kita hanya memberi masukan dan saran.  Itu sepenuhnya menjadi domain KPU, kita hanya mengusulkan ," terang Aas.

Sementara itu, Ketua KPUD Tangsel M. Subhan ketika ditemui TangerangNews.com, Senin (29/1/2018) di Kantor KPUD Tangsel mengatakan, penentuan daerah pemilihan nantinya mengikuti Keputusan dari KPU RI berdasarkan pertimbangan uji publik dan masukan dari KPU Kabupaten/Kota.

"KPU Tangsel kemarin sudah rapat berdasarkan kajian, norma dan aturan kita mengusulkan tetap 6 dapil tidak ada perubahan," tegas Subhan.

Selain itu pihaknya pun nantinya akan mempersilahkan pihak-pihak yang berkeberatan terhadap keputusan KPU tersebut untuk dilakukan uji publik. 

"Nanti kita akan membuka ruang uji publik bagi yang berkeberatan atau berharap lain ada penambahan dapil dan lainnya. Silahkan berproses dengan membuat usulan tertulis kepada KPUD Tangsel dan akan menjadi dokumen tak terpisahkan yang diserahkan ke KPU pusat," ujarnya. (DBI/RGI)

MANCANEGARA
Wow, Di Negara Ini Memeluk Kucing 4 Jam Sehari Bisa Dibayar Rp162 Juta

Wow, Di Negara Ini Memeluk Kucing 4 Jam Sehari Bisa Dibayar Rp162 Juta

Rabu, 24 April 2024 | 10:33

Perusahaan makanan hewan asal Kanada, ACANA bekerja sama dengan organisasi kesejahteraan hewan Best Friends Animal Society membuka lowongan pekerjaan sebagai kitten cuddler.

HIBURAN
Parto Patrio Bakal Dioperasi, Sakit Apa?

Parto Patrio Bakal Dioperasi, Sakit Apa?

Kamis, 25 April 2024 | 12:21

Viral di media sosial sebuah video menunjukkan komedian Parto Patrio dilarikan ke rumah sakit menggunakan ambulans.

BANTEN
PLN Banten Catat Ada 1.200 Transaksi SPKLU Selama Mudik Lebaran 2024

PLN Banten Catat Ada 1.200 Transaksi SPKLU Selama Mudik Lebaran 2024

Selasa, 23 April 2024 | 11:21

Sebanyak 1.200 transaksi terjadi di Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) selama masa mudik Lebaran 2024, terhitung mulai 3 hingga 19 April 2024.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill