TikTok Mulai Tertibkan Akun Pengguna di Bawah 16 Tahun
Sabtu, 28 Maret 2026 | 16:32
Pemerintah resmi mulai memberlakukan aturan baru terkait pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak mulai Sabtu, 28 Maret 2026.
TANGERANGNEWS.com-Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Rita Pranawati menyebutkan jika aplikasi sosial media (sosmed) seperti Instagram dan Facebook serta Game Online berpengaruh signifikan terhadap peningkatan bullying terhadap anak-anak di usia sekolah.
Menurut Rita, di era pesatnya perkembangan teknologi dan internet saat ini, justru menimbulkan efek domino terhadap peningkatan angka bullying terhadap anak-anak di usia sekolah.
BACA JUGA:
"Tadi ketika ditanya sekitar 60% anak menggunakan Instagram, potensi cyber bullying meningkat dengan penggunaan media sosial," ujar Rita Pranawati seusai mengisi kegiatan Kampanye Anti Bullying di Sekolah Dharma Karya UT, Pondok Cabe, Pamulang, Tangsel, Rabu (31/1/2018).
Selain itu dirinya mengungkapkan, anak-anak di usia sekolah masih belum terlalu paham akan dampak penggunaan internet di dunia maya, sehingga mereka belum menyadari dampak sesungguhnya jika hal di dunia maya tersebut mereka lakukan dalam kehidipan nyata.
"Mereka biasa main game online yang pasti di dalamnya ada gerakan-gerakan seperti memukul dan sebagainya. Itu in line dengan mereka main game online, kalau di game online kan seolah olah kalau memukul itu tidak apa-apa tetapi kan kalau di dunia nyata itu sakit, mereka enggak punya nyawa cadangan, belum sampai kesana pemahamannya," ujarnya.
Dirinya pun berpesan agar pihak sekolah dan keluarga bisa menindaklanjuti secara detail kampanye penolakan bullying tersebut dan jangan membiarkan atau ikut-ikutan melabeli anak dengan umpatan-umpatan yang bermakna negatif.
"Tadi kan ketika ditanya anak kelas 4 laki laki banyak yang ngacung pernah memukul dan dipukul menjadi korban bullying. Pihak sekolah harus meneruskan ke kelas, termasuk di keluarga tidak boleh ada labelling apakah itu anak malas atau bodoh," ujarnya.(RAZ/RGI)
Pemerintah resmi mulai memberlakukan aturan baru terkait pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak mulai Sabtu, 28 Maret 2026.
TODAY TAGStadion Benteng Reborn, Kota Tangerang, resmi menjadi salah satu venue pelaksanaan Liga 4 Banten Piala Gubernur Banten 2025/2026.
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Tangerang mencatat perolehan zakat yang melampaui target selama Ramadan hingga Idulfitri 1447 Hijriah.
Presiden Prabowo Subianto mengingatkan situasi geopolitik dunia yang memanas, terutama konflik di kawasan Timur Tengah, berpotensi menimbulkan dampak bagi berbagai sektor di Indonesia.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews