Connect With Us

Bilang Sewa Sebulan, Tiga Pria Ini Malah Bawa Kabur 42 Mobil di Pondok Aren

Yudi Adiyatna | Rabu, 7 Februari 2018 | 18:30

Barang bukti penggelapan sebanyak 42 kendaraan roda empat berhasil diamankan oleh aparat Kepolisian dari Polsek Pondok Aren, Tangsel. (@TangerangNews / Yudi Adiyatna)


TANGERANGNEWS.com-Sebanyak 42 kendaraan roda empat dari berbagai berhasil diamankan oleh aparat kepolisian dari Polsek Pondok Aren, Tangsel. Mobil -mobil tersebut diamankan karena menjadi barang bukti penggelapan yang dilakukan oleh tiga orang pelaku.

Mulanya, ketiga pelaku tersebut menyewa mobil kepada para korbannya selama satu bulan, namun setelah disewakan mobil-mobil tersebut malah tidak lagi kembali pada pemiliknya.

"Ketiga pelaku yakni Agung Ari Wibowo, 38, Ilham, 52, serta seorang penadah yakni Supardi, 45, ditangkap berdasarkan laporan dari korban- korbannya yang melapor karena mobilnya disewakan tetapi tidak balik lagi," kata Kapolres Tangsel Ajun Komisaris Besar (AKBP) Fadli Widianto, Rabu (7/2/2018).

BACA JUGA :

Menurut Fadli, pelaku mendatangi korban untuk menyewa mobil korban selama satu bulan seharga Rp4 juta kemudian korban menyerahkan kendaraannya kepada pelaku.

"Setelah satu bulan kemudian saat sewa mobil sudah habis, korban meminta kendaraanya tetapi pelaku mengelak dan menghilang serta susah dicari dan di hubungi tidak bisa," ujarnya.

Para pelaku ini, lanjut Fadli sudah melakukan aksi menyewa mobil rental kemudian digadaikan sejak bulan maret 2017 dengan wilayah operasinya secara acak.

"Total kendaraan yang kami tahan sekitar 20 unit dari 42 unit kendaraan, sedangkan untuk sisanya masih sedang dalam pencarian, para pelaku berikut barang bukti sudah diamankan guna pemeriksaan lebih lanjut," imbuhnya.

Sementara para pelaku, kata lanjut Fadli, dikenakan pasal 378 Junto pasal 372 KUHPidana tentang penipuan dan penggelapan dengan ancaman hukuman penjara maksimal selama 4 tahun," tambahnya.

Dirinya pun menghimbau bagi masyarakat yang merasa kehilangan mobil, bisa mendatangi ke polsek Pondok Aren dengan membawa lengkap surat- surat kendaraannya.(RAZ/HRU)

BANDARA
Cegah Penyakit Berbahaya, 399 Anjing dan 261 Kucing Jalani Karantina Ketat di Bandara Soetta pada 2026

Cegah Penyakit Berbahaya, 399 Anjing dan 261 Kucing Jalani Karantina Ketat di Bandara Soetta pada 2026

Jumat, 17 Juli 2026 | 15:26

Sebagai garda terdepan biosekuriti nasional, Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Banten terus memperkuat sistem pengawasan terhadap lalu lintas hewan yang melintasi Bandara Soekarno-Hatta.

BISNIS
UMKM Bisa Buka Stand Bazar Gratis di MTQ XXIII Banten

UMKM Bisa Buka Stand Bazar Gratis di MTQ XXIII Banten

Kamis, 9 Juli 2026 | 18:10

Pelaku usaha mikro kecil dan menengah menengah (UMKM) yang hendak berjualan atau memamerkan produknya, dapat membuka stan tanpa biaya sewa di event Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) XXIII Provinsi Banten tahun 2026.

TOKOH
Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Rabu, 3 Juni 2026 | 15:53

Slamet Suradio, masinis yang selamat dari peristiwa tabrakan kereta api dalam Tragedi Bintaro 1987, meninggal dunia pada Rabu, 3 Juni 2026, dini hari.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill