Connect With Us

Bilang Sewa Sebulan, Tiga Pria Ini Malah Bawa Kabur 42 Mobil di Pondok Aren

Yudi Adiyatna | Rabu, 7 Februari 2018 | 18:30

Barang bukti penggelapan sebanyak 42 kendaraan roda empat berhasil diamankan oleh aparat Kepolisian dari Polsek Pondok Aren, Tangsel. (@TangerangNews / Yudi Adiyatna)


TANGERANGNEWS.com-Sebanyak 42 kendaraan roda empat dari berbagai berhasil diamankan oleh aparat kepolisian dari Polsek Pondok Aren, Tangsel. Mobil -mobil tersebut diamankan karena menjadi barang bukti penggelapan yang dilakukan oleh tiga orang pelaku.

Mulanya, ketiga pelaku tersebut menyewa mobil kepada para korbannya selama satu bulan, namun setelah disewakan mobil-mobil tersebut malah tidak lagi kembali pada pemiliknya.

"Ketiga pelaku yakni Agung Ari Wibowo, 38, Ilham, 52, serta seorang penadah yakni Supardi, 45, ditangkap berdasarkan laporan dari korban- korbannya yang melapor karena mobilnya disewakan tetapi tidak balik lagi," kata Kapolres Tangsel Ajun Komisaris Besar (AKBP) Fadli Widianto, Rabu (7/2/2018).

BACA JUGA :

Menurut Fadli, pelaku mendatangi korban untuk menyewa mobil korban selama satu bulan seharga Rp4 juta kemudian korban menyerahkan kendaraannya kepada pelaku.

"Setelah satu bulan kemudian saat sewa mobil sudah habis, korban meminta kendaraanya tetapi pelaku mengelak dan menghilang serta susah dicari dan di hubungi tidak bisa," ujarnya.

Para pelaku ini, lanjut Fadli sudah melakukan aksi menyewa mobil rental kemudian digadaikan sejak bulan maret 2017 dengan wilayah operasinya secara acak.

"Total kendaraan yang kami tahan sekitar 20 unit dari 42 unit kendaraan, sedangkan untuk sisanya masih sedang dalam pencarian, para pelaku berikut barang bukti sudah diamankan guna pemeriksaan lebih lanjut," imbuhnya.

Sementara para pelaku, kata lanjut Fadli, dikenakan pasal 378 Junto pasal 372 KUHPidana tentang penipuan dan penggelapan dengan ancaman hukuman penjara maksimal selama 4 tahun," tambahnya.

Dirinya pun menghimbau bagi masyarakat yang merasa kehilangan mobil, bisa mendatangi ke polsek Pondok Aren dengan membawa lengkap surat- surat kendaraannya.(RAZ/HRU)

AYO! TANGERANG CERDAS
Lulusan Sulit Terserap Kerja, Pemprov Banten Bakal Hapus Jurusan Akutansi dan Manajemen di SMK

Lulusan Sulit Terserap Kerja, Pemprov Banten Bakal Hapus Jurusan Akutansi dan Manajemen di SMK

Kamis, 7 Mei 2026 | 21:47

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten akan mengevaluasi sejumlah jurusan di sekolah menengah kejuruan (SMK) yang dinilai sudah tidak lagi sebanding dengan kebutuhan dunia kerja.

KAB. TANGERANG
Pemkab Tangerang Petakan 28 Perlintasan KRL Green Line, 11 Titik Tanpa Palang Pintu

Pemkab Tangerang Petakan 28 Perlintasan KRL Green Line, 11 Titik Tanpa Palang Pintu

Kamis, 7 Mei 2026 | 21:44

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang melakukan pemetaan pada 28 titik perlintasan Kereta Rel Listrik (KRL) di jalur green line rute Tanah Abang-Rangkasbitung.

NASIONAL
Sudah Elektronik tapi Masih Perlu Fotokopi e-KTP saat Urus Administrasi Pelayanan Publik, Ini Alasannya

Sudah Elektronik tapi Masih Perlu Fotokopi e-KTP saat Urus Administrasi Pelayanan Publik, Ini Alasannya

Jumat, 8 Mei 2026 | 10:20

Praktik fotokopi kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) hingga kini masih banyak ditemukan dalam berbagai urusan administrasi. Padahal, pemerintah menilai penggunaan fotokopi identitas tersebut sudah tidak lagi relevan di era digital.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill