Connect With Us

Bilang Sewa Sebulan, Tiga Pria Ini Malah Bawa Kabur 42 Mobil di Pondok Aren

Yudi Adiyatna | Rabu, 7 Februari 2018 | 18:30

Barang bukti penggelapan sebanyak 42 kendaraan roda empat berhasil diamankan oleh aparat Kepolisian dari Polsek Pondok Aren, Tangsel. (@TangerangNews / Yudi Adiyatna)


TANGERANGNEWS.com-Sebanyak 42 kendaraan roda empat dari berbagai berhasil diamankan oleh aparat kepolisian dari Polsek Pondok Aren, Tangsel. Mobil -mobil tersebut diamankan karena menjadi barang bukti penggelapan yang dilakukan oleh tiga orang pelaku.

Mulanya, ketiga pelaku tersebut menyewa mobil kepada para korbannya selama satu bulan, namun setelah disewakan mobil-mobil tersebut malah tidak lagi kembali pada pemiliknya.

"Ketiga pelaku yakni Agung Ari Wibowo, 38, Ilham, 52, serta seorang penadah yakni Supardi, 45, ditangkap berdasarkan laporan dari korban- korbannya yang melapor karena mobilnya disewakan tetapi tidak balik lagi," kata Kapolres Tangsel Ajun Komisaris Besar (AKBP) Fadli Widianto, Rabu (7/2/2018).

BACA JUGA :

Menurut Fadli, pelaku mendatangi korban untuk menyewa mobil korban selama satu bulan seharga Rp4 juta kemudian korban menyerahkan kendaraannya kepada pelaku.

"Setelah satu bulan kemudian saat sewa mobil sudah habis, korban meminta kendaraanya tetapi pelaku mengelak dan menghilang serta susah dicari dan di hubungi tidak bisa," ujarnya.

Para pelaku ini, lanjut Fadli sudah melakukan aksi menyewa mobil rental kemudian digadaikan sejak bulan maret 2017 dengan wilayah operasinya secara acak.

"Total kendaraan yang kami tahan sekitar 20 unit dari 42 unit kendaraan, sedangkan untuk sisanya masih sedang dalam pencarian, para pelaku berikut barang bukti sudah diamankan guna pemeriksaan lebih lanjut," imbuhnya.

Sementara para pelaku, kata lanjut Fadli, dikenakan pasal 378 Junto pasal 372 KUHPidana tentang penipuan dan penggelapan dengan ancaman hukuman penjara maksimal selama 4 tahun," tambahnya.

Dirinya pun menghimbau bagi masyarakat yang merasa kehilangan mobil, bisa mendatangi ke polsek Pondok Aren dengan membawa lengkap surat- surat kendaraannya.(RAZ/HRU)

TOKOH
Innalillahi, Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi Meninggal Dunia

Innalillahi, Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi Meninggal Dunia

Minggu, 19 Juli 2026 | 21:25

Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi meninggal dunia pada Minggu, 19Juli 2026. Kabar duka tersebut tersebar melalui pesan singkat WhatsApp serta akun-akun dinas di Kota Tangerang.

BANDARA
Bea Cukai Bandara Soetta Gerebek Lab Etomidate di Perumahan Mewah PIK, 1 WNA Singapura Ditangkap

Bea Cukai Bandara Soetta Gerebek Lab Etomidate di Perumahan Mewah PIK, 1 WNA Singapura Ditangkap

Senin, 20 Juli 2026 | 13:49

Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Soekarno-Hatta (Soetta) bersama Polresta Bandara Soetta membongkar jaringan laboratorium gelap (clandestine lab) atau industri rumahan peracikan cairan etomidate.

OPINI
Puan Maharani Minta Evaluasi Sekolah Sepi Murid: Cermin Ketimpangan Akses dan Mutu Pendidikan

Puan Maharani Minta Evaluasi Sekolah Sepi Murid: Cermin Ketimpangan Akses dan Mutu Pendidikan

Minggu, 19 Juli 2026 | 22:26

Bangku-bangku kosong di ruang kelas sekolah negeri kini bukan lagi pemandangan yang hanya ditemukan di daerah terpencil. Fenomena tersebut mulai terjadi di berbagai wilayah Indonesia, termasuk kota-kota yang selama ini dikenal memiliki akses

NASIONAL
Pertamina Belum Keluarkan Larangan Suzuki Thunder Isi BBM Bersubsidi

Pertamina Belum Keluarkan Larangan Suzuki Thunder Isi BBM Bersubsidi

Senin, 20 Juli 2026 | 18:14

Ramainya pemberitaan mengenai larangan pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) bagi pemilik sepeda motor Suzuki Thunder di sejumlah SPBU wilayah, akhirnya mendapat tanggapan resmi dari Pertamina Patra Niaga.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill