Pemkab Tangerang Bakal Rapihkan 25 Desa Kumuh di Pesisir Utara
Senin, 25 Mei 2026 | 20:18
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang berencana merehabilitasi kawasan Pesisir Utara dengan menargetkan sebanyak 25 desa.
TANGERANGNEWS.com-Sebanyak 42 kendaraan roda empat dari berbagai berhasil diamankan oleh aparat kepolisian dari Polsek Pondok Aren, Tangsel. Mobil -mobil tersebut diamankan karena menjadi barang bukti penggelapan yang dilakukan oleh tiga orang pelaku.
Mulanya, ketiga pelaku tersebut menyewa mobil kepada para korbannya selama satu bulan, namun setelah disewakan mobil-mobil tersebut malah tidak lagi kembali pada pemiliknya.
"Ketiga pelaku yakni Agung Ari Wibowo, 38, Ilham, 52, serta seorang penadah yakni Supardi, 45, ditangkap berdasarkan laporan dari korban- korbannya yang melapor karena mobilnya disewakan tetapi tidak balik lagi," kata Kapolres Tangsel Ajun Komisaris Besar (AKBP) Fadli Widianto, Rabu (7/2/2018).
BACA JUGA :
Menurut Fadli, pelaku mendatangi korban untuk menyewa mobil korban selama satu bulan seharga Rp4 juta kemudian korban menyerahkan kendaraannya kepada pelaku.
"Setelah satu bulan kemudian saat sewa mobil sudah habis, korban meminta kendaraanya tetapi pelaku mengelak dan menghilang serta susah dicari dan di hubungi tidak bisa," ujarnya.
Para pelaku ini, lanjut Fadli sudah melakukan aksi menyewa mobil rental kemudian digadaikan sejak bulan maret 2017 dengan wilayah operasinya secara acak.
"Total kendaraan yang kami tahan sekitar 20 unit dari 42 unit kendaraan, sedangkan untuk sisanya masih sedang dalam pencarian, para pelaku berikut barang bukti sudah diamankan guna pemeriksaan lebih lanjut," imbuhnya.
Sementara para pelaku, kata lanjut Fadli, dikenakan pasal 378 Junto pasal 372 KUHPidana tentang penipuan dan penggelapan dengan ancaman hukuman penjara maksimal selama 4 tahun," tambahnya.
Dirinya pun menghimbau bagi masyarakat yang merasa kehilangan mobil, bisa mendatangi ke polsek Pondok Aren dengan membawa lengkap surat- surat kendaraannya.(RAZ/HRU)
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang berencana merehabilitasi kawasan Pesisir Utara dengan menargetkan sebanyak 25 desa.
TODAY TAGPada 9 Mei 2026 Bareskrim Polri menahan 320 WNA pelaku sindikat judi online di gedung perkantoran Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Setiap tahun selalu ada penangkapan sindikat Judol.
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Pasar Serpong menjelang Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah, Senin 25 Mei 2026.
Kisah seorang pria asal Tangerang bernama Charis Nicholas Tanzil viral di media sosial setelah membagikan pengalamannya menghadapi saraf kejepit hingga nyaris mengalami kelumpuhan.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews