Connect With Us

Bus Rombongan Koperasi Ciputat Terbalik, 13 Tewas

Yudi Adiyatna | Sabtu, 10 Februari 2018 | 22:00

Bus rombongan anggota Koperasi Simpan Pinjam Permata dari Kelurahan Pisangan, Ciputat, Tangsel, mengalami kecelakaan di Tanjakan Emen, Subang, Jawa Barat, Sabtu (10/2/2018). (@TangerangNews / Yudi Adiyatna)


TANGERANGNEWS.com-Bus yang membawa rombongan anggota Koperasi Simpan Pinjam Permata dari Kelurahan Pisangan, Ciputat, Tangsel, terbalik di Tanjakan Emen, Subang, Jawa Barat, Sabtu (10/2/2018).

Bus yang membawa ibu-ibu PKK tersebut terguling hingga mengakibatkan 13 orang meninggal seketika di lokasi kejadian.

Kecelakaan terjadi sekitar pukul 17.00 WIB. Saat bus rombongan pembawa ibu-ibu PKK hendak pulang setelah berwisata di Gunung Tangkuban Parahu.

Lurah Pisangan, Idrus Asenih ketika di hubungi Tangerangnews.com mengatakan dirinya yang kebetulan ikut dalam rombongan dan berbeda bus dengan yang mengalami kecelakaan menuturkan hingga saat ini para korban masih terus mendapatkan penanganan medis

" Saya masih di Puskesmas Jalan Cagak, (korban) sebagian di sini sebagian di bawa ke rumah sakit," terang Idrus.

Saat itu Bus Pariwisata bernomor polisi F 7959 AA itu melaju di turunan Cicenang lalu menabrak sepeda motor Honda Beat  Nopol T 4382 MH dan kemudian terbalik.

"Saat ini masih dalam evakuasi juga sebagian," ungkapnya.(RAZ/HRU)

SPORT
Spanyol Rebut Gelar dari Argentina, Ferran Torres Akhiri Perlawanan Tim Tango di Final Piala Dunia 2026

Spanyol Rebut Gelar dari Argentina, Ferran Torres Akhiri Perlawanan Tim Tango di Final Piala Dunia 2026

Senin, 20 Juli 2026 | 07:04

Spanyol berhasil merebut trofi Piala Dunia 2026 setelah menaklukkan juara bertahan Argentina dengan skor tipis 1-0 pada laga final yang berlangsung di New Jersey, Amerika Serikat, Senin, 20 Juli 2026, dini hari WIB.

KAB. TANGERANG
Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:27

Pemerintah Kabupaten Tangerang (Pemkab) Tangerang akan menindak tegas pelaku pembakaran sampah liar dengan menjerat hukuman penjara 6 bulan atau denda Rp50 Juta.

TEKNO
Simak Tips Cegah Kejahatan Digital dan Deteksi Hoaks di Medsos

Simak Tips Cegah Kejahatan Digital dan Deteksi Hoaks di Medsos

Senin, 27 Juli 2026 | 20:21

Di tengah masifnya penggunaan media sosial dan layanan digital, ancaman kejahatan siber kian mengintai celah keamanan finansial masyarakat.

TANGSEL
Polda Metro Jaya Tegaskan Kasat Narkoba Polres Tangsel Tidak Terlibat Jaringan Narkotika, Namun Tetap Diperiksa Propam

Polda Metro Jaya Tegaskan Kasat Narkoba Polres Tangsel Tidak Terlibat Jaringan Narkotika, Namun Tetap Diperiksa Propam

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:50

Polda Metro Jaya memberikan klarifikasi terkait perkembangan penyidikan kasus kepemilikan dan peredaran narkotika jenis etomidate yang menjerat sejumlah tersangka.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill