Connect With Us

Polisi Cek Kejiwaan Mahasiswa Ciputat Yang Berbagi Kekasih

Yudi Adiyatna | Selasa, 13 Februari 2018 | 13:00

Ilustrasi mesum (Dira Derby / TangerangNews)

TANGERANGNEWS.com-Kasus persetubuhan oleh Wandi yang memaksa kekasihnya RSI,20, untuk melayani nafsu bejat rekannya sendiri di Apartemen Green Lake View Ciputat menjadi perhatian.

Anehnya lagi Wandi yang berstatus seorang Mahasiswa di sebuah kampus swasta di Tangsel ini bahkan mengancam akan membunuh kekasihnya tersebut jika tidak mau melayani temannya tersebut di hadapannya.

Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Alexander Yurikho kepada TangerangNews.com, Selasa (13/2/2018) mengatakan, hingga kini, pihak kepolisian menduga jika motif Wandi melakukan hal tersebut adalah untuk penyaluran hasrat seksualnya.  Apalagi pasangan remaja ini belum terikat status pernikahan.

Alex pun membantah jika Wandi melakukan hal tersebut karena diimingi sejumlah uang oleh rekannya sendiri untuk melakukan persetubuhan dengan kekasihnya tersebut.

"Penyaluran hasrat seksual, bukan karena diimingi uang," tutur Alexander.

Pihak penyidik pun saat ini tutur Alex, sedang memeriksakan kondisi kejiwaan pelaku untuk memastikan apakah pelaku memiliki kelainan seks, dengan memeriksakan ke bagian Psikologi SDM Polda Metro Jaya.

"Kejiwaannya sedang kita cek. Tapi yang pasti korban terpaksa melakukan hubungan itu dibawah paksaan pelaku, bukan karena iming-iming hal lain," imbuhnya.

Perlakuan bejat Wandi terhadap RSI berlangsung pada 10 Desember 2017 lalu, sekta pukul 22.50 WIB. Ketika itu, Wandi ditemani Agoy mendatangi kekasihnya, RSI, yang sudah memesan kamar di Apartemen Green Lake View Ciputat, Tangsel

Saat bertamu, Wandi lantas merayu RSI berhubungan badan. Meski awalnya korban menolak karena sedang ada Agoy di kamar itu. Namun pada akhirnya tetap terjadi persetubuhan diantara sejoli ini.

Tragisnya, setelah puas melampiaskan nafsu birahi, Wandi memaksa agar RSI juga bergantian melakukan hubungan badan di tempat yang sama dengan temannya, Agoy. Kontan saja permintaan aneh itu ditolak oleh korban.

Korban tak berdaya melawan, karena Wandi mengancam akan menghabisinya. Sejurus kemudian Agoy pun datang dan langsung melakukan tindak pencabulan dengan meremas payudara, hingga memasukkan jari-jarinya ke bagian vital  RSI.(DBI/HRU)

PROPERTI
2 Produk Komersial Baru Hadir di Park Serpong, Harga Mulai Rp888 Juta

2 Produk Komersial Baru Hadir di Park Serpong, Harga Mulai Rp888 Juta

Selasa, 7 April 2026 | 15:17

LippoLand resmi meluncurkan dua produk komersial terbarunya di Park Serpong yakni THE HIVE TERAZA @ ParkHills Boulevard dan SOHO TREETOPS @ ParkView Drive.

NASIONAL
Kinerja Lingkungan Perseroan Terdongkrak, Dirut PLN Raih Green Leadership PROPER 2025

Kinerja Lingkungan Perseroan Terdongkrak, Dirut PLN Raih Green Leadership PROPER 2025

Rabu, 8 April 2026 | 12:58

Direktur Utama PT PLN (Persero) Darmawan Prasodjo kembali menerima penghargaan Green Leadership PROPER dalam Anugerah Lingkungan PROPER 2025 yang digelar Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) Republik Indonesia (RI).

KAB. TANGERANG
APBD Aman, Pemkab Tangerang Pastikan Tidak Ada Pemecatan P3K Imbas UU HKPD

APBD Aman, Pemkab Tangerang Pastikan Tidak Ada Pemecatan P3K Imbas UU HKPD

Rabu, 8 April 2026 | 21:01

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang memastikan Undang-undang (UU) No 1/2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD) tidak berdampak pada pegawai di wilayahnya.

TOKOH
Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Sabtu, 7 Maret 2026 | 18:51

Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill