Connect With Us

Polisi Cek Kejiwaan Mahasiswa Ciputat Yang Berbagi Kekasih

Yudi Adiyatna | Selasa, 13 Februari 2018 | 13:00

Ilustrasi mesum (Dira Derby / TangerangNews)

TANGERANGNEWS.com-Kasus persetubuhan oleh Wandi yang memaksa kekasihnya RSI,20, untuk melayani nafsu bejat rekannya sendiri di Apartemen Green Lake View Ciputat menjadi perhatian.

Anehnya lagi Wandi yang berstatus seorang Mahasiswa di sebuah kampus swasta di Tangsel ini bahkan mengancam akan membunuh kekasihnya tersebut jika tidak mau melayani temannya tersebut di hadapannya.

Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Alexander Yurikho kepada TangerangNews.com, Selasa (13/2/2018) mengatakan, hingga kini, pihak kepolisian menduga jika motif Wandi melakukan hal tersebut adalah untuk penyaluran hasrat seksualnya.  Apalagi pasangan remaja ini belum terikat status pernikahan.

Alex pun membantah jika Wandi melakukan hal tersebut karena diimingi sejumlah uang oleh rekannya sendiri untuk melakukan persetubuhan dengan kekasihnya tersebut.

"Penyaluran hasrat seksual, bukan karena diimingi uang," tutur Alexander.

Pihak penyidik pun saat ini tutur Alex, sedang memeriksakan kondisi kejiwaan pelaku untuk memastikan apakah pelaku memiliki kelainan seks, dengan memeriksakan ke bagian Psikologi SDM Polda Metro Jaya.

"Kejiwaannya sedang kita cek. Tapi yang pasti korban terpaksa melakukan hubungan itu dibawah paksaan pelaku, bukan karena iming-iming hal lain," imbuhnya.

Perlakuan bejat Wandi terhadap RSI berlangsung pada 10 Desember 2017 lalu, sekta pukul 22.50 WIB. Ketika itu, Wandi ditemani Agoy mendatangi kekasihnya, RSI, yang sudah memesan kamar di Apartemen Green Lake View Ciputat, Tangsel

Saat bertamu, Wandi lantas merayu RSI berhubungan badan. Meski awalnya korban menolak karena sedang ada Agoy di kamar itu. Namun pada akhirnya tetap terjadi persetubuhan diantara sejoli ini.

Tragisnya, setelah puas melampiaskan nafsu birahi, Wandi memaksa agar RSI juga bergantian melakukan hubungan badan di tempat yang sama dengan temannya, Agoy. Kontan saja permintaan aneh itu ditolak oleh korban.

Korban tak berdaya melawan, karena Wandi mengancam akan menghabisinya. Sejurus kemudian Agoy pun datang dan langsung melakukan tindak pencabulan dengan meremas payudara, hingga memasukkan jari-jarinya ke bagian vital  RSI.(DBI/HRU)

BANTEN
Wagub Banten Sebut Potensi Pariwisata Banten Lebih Unggul dari Bali

Wagub Banten Sebut Potensi Pariwisata Banten Lebih Unggul dari Bali

Minggu, 9 Agustus 2026 | 21:49

Wakil Gubernur (Wagub) Banten A. Dimyati Natakusumah menilai bahwa potensi pariwisata yang dimiliki Banten sebenarnya memiliki keunggulan kompetitif, jika dibandingkan dengan destinasi populer lain seperti Bal

BISNIS
Atap Mal Ciputra Tangerang Dipasang 1.260 Panel Surya, Pangkas Kebutuhan Listrik Hingga 23 Persen

Atap Mal Ciputra Tangerang Dipasang 1.260 Panel Surya, Pangkas Kebutuhan Listrik Hingga 23 Persen

Jumat, 31 Juli 2026 | 16:34

Ciputra Group melakukan langkah besar dalam transisi energi hijau dengan mengoperasikan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap di salah satu pusat perbelanjaan unggulannya, Mall Ciputra Tangerang.

KOTA TANGERANG
Pemkot Tangerang Jadi Satu-satunya Peraih LPM Award 2026 di Banten

Pemkot Tangerang Jadi Satu-satunya Peraih LPM Award 2026 di Banten

Minggu, 9 Agustus 2026 | 21:21

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menerima penghargaan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) 2026 atas dukungan dalam pemberdayaan masyarakat desa dan kelurahan.

TOKOH
Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Kamis, 30 Juli 2026 | 14:28

Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill