Connect With Us

Polisi Cek Kejiwaan Mahasiswa Ciputat Yang Berbagi Kekasih

Yudi Adiyatna | Selasa, 13 Februari 2018 | 13:00

Ilustrasi mesum (Dira Derby / TangerangNews)

TANGERANGNEWS.com-Kasus persetubuhan oleh Wandi yang memaksa kekasihnya RSI,20, untuk melayani nafsu bejat rekannya sendiri di Apartemen Green Lake View Ciputat menjadi perhatian.

Anehnya lagi Wandi yang berstatus seorang Mahasiswa di sebuah kampus swasta di Tangsel ini bahkan mengancam akan membunuh kekasihnya tersebut jika tidak mau melayani temannya tersebut di hadapannya.

Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Alexander Yurikho kepada TangerangNews.com, Selasa (13/2/2018) mengatakan, hingga kini, pihak kepolisian menduga jika motif Wandi melakukan hal tersebut adalah untuk penyaluran hasrat seksualnya.  Apalagi pasangan remaja ini belum terikat status pernikahan.

Alex pun membantah jika Wandi melakukan hal tersebut karena diimingi sejumlah uang oleh rekannya sendiri untuk melakukan persetubuhan dengan kekasihnya tersebut.

"Penyaluran hasrat seksual, bukan karena diimingi uang," tutur Alexander.

Pihak penyidik pun saat ini tutur Alex, sedang memeriksakan kondisi kejiwaan pelaku untuk memastikan apakah pelaku memiliki kelainan seks, dengan memeriksakan ke bagian Psikologi SDM Polda Metro Jaya.

"Kejiwaannya sedang kita cek. Tapi yang pasti korban terpaksa melakukan hubungan itu dibawah paksaan pelaku, bukan karena iming-iming hal lain," imbuhnya.

Perlakuan bejat Wandi terhadap RSI berlangsung pada 10 Desember 2017 lalu, sekta pukul 22.50 WIB. Ketika itu, Wandi ditemani Agoy mendatangi kekasihnya, RSI, yang sudah memesan kamar di Apartemen Green Lake View Ciputat, Tangsel

Saat bertamu, Wandi lantas merayu RSI berhubungan badan. Meski awalnya korban menolak karena sedang ada Agoy di kamar itu. Namun pada akhirnya tetap terjadi persetubuhan diantara sejoli ini.

Tragisnya, setelah puas melampiaskan nafsu birahi, Wandi memaksa agar RSI juga bergantian melakukan hubungan badan di tempat yang sama dengan temannya, Agoy. Kontan saja permintaan aneh itu ditolak oleh korban.

Korban tak berdaya melawan, karena Wandi mengancam akan menghabisinya. Sejurus kemudian Agoy pun datang dan langsung melakukan tindak pencabulan dengan meremas payudara, hingga memasukkan jari-jarinya ke bagian vital  RSI.(DBI/HRU)

OPINI
Larangan HP di Sekolah: Disiplin Sementara atau Reformasi Pendidikan?

Larangan HP di Sekolah: Disiplin Sementara atau Reformasi Pendidikan?

Senin, 27 April 2026 | 23:00

Kebijakan pembatasan penggunaan ponsel bagi siswa SMA/SMK di Banten resmi dimulai dari Kabupaten Tangerang. Dinas Pendidikan Provinsi Banten menerapkan aturan pengumpulan ponsel saat jam pelajaran serta melarang pembuatan konten

SPORT
Bintang Persita Asal Korsel Bakal dinaturalisasi, PSSI Masih Tunggu Proses di DPR

Bintang Persita Asal Korsel Bakal dinaturalisasi, PSSI Masih Tunggu Proses di DPR

Senin, 27 April 2026 | 07:52

Gelandang Persita Tangerang asal Korea Selatan (Korsel) Bae Sin-yeong berpeluang akan segera membela Timnas Indonesia melalui proses naturalisasi.

KAB. TANGERANG
Bupati Tangerang Minta Perusahaan Swasta Bantu Perbaiki Jalan Rusak

Bupati Tangerang Minta Perusahaan Swasta Bantu Perbaiki Jalan Rusak

Selasa, 28 April 2026 | 20:00

Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid berharap perusahaan swasta di wilayah Kabupaten Tangerang membantu masyarakat sekitar kawasannya untuk bersama-sama bergotong royong memperbaiki jalan.

BISNIS
RUPST 2025, bank bjb Tebar Dividen Rp900 Miliar, Tunjuk Susi Pudjiastuti Jadi Komisaris Utama

RUPST 2025, bank bjb Tebar Dividen Rp900 Miliar, Tunjuk Susi Pudjiastuti Jadi Komisaris Utama

Selasa, 28 April 2026 | 20:09

PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (bank bjb) kembali membuktikan komitmennya dalam memberikan nilai tambah bagi para pemegang saham.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill