Connect With Us

Dinkes Tangsel Bagikan Ribuan Vitamin A Gratis Bagi Balita di Pamulang

Advertorial | Kamis, 22 Februari 2018 | 16:00

Pemerintah Kota Tangerang Selatan melalui Dinas Kesehatan membagikan sebanyak 7847 Vitamin A gratis untuk bayi usia 6-11 bulan dan balita usia 12-59 bulan pada Posyandu, TK dan Paud yang ada di wilayah Kecamatan Pamulang. (@TangerangNews / Yudi Adiyatna)

TANGERANGNEWS.com-Dinas Kesehatan Tangerang Selatan (Dinkes Tangsel) melalui Puskesmas Pamulang membagikan sebanyak 7847 Vitamin A gratis untuk bayi usia 6-11 bulan dan balita usia 12-59 bulan. Pemberian vitamin tersebut dilakukan pada Posyandu, TK dan Paud yang ada di wilayah Kecamatan Pamulang.

Kegiatan pemberian Vitamin A sendiri rutin digelar oleh Pemerintah Kota Tangerang Selatan melalui Dinas Kesehatan pada setiap bulan Februari dan Agustus di tiap tahunnya.

Kedua bulan tersebut dikenal sebagai Bulan Vitamin A, di mana seluruh anak yang berusia enam bulan sampai 59 bulan akan mendapatkan vitamin A gratis di Posyandu atau Puskesmas.

Vitamin A bagi bayi dan balita.

                Vitamin A bagi bayi dan balita.

Suplementasi secara berkala vitamin A dosis tinggi ditujukan untuk memenuhi kebutuhan terhadap vitamin A, mencegah defisiensi vitamin A dan untuk membangun cadangan vitamin A dalam hati.

Kepala Puskesmas Pamulang, dr Fitria Oriza menambahkan, manfaat pemberian vitamin A bagi bayi dan balita diantaranya untuk tumbuh kembang anak, terutama untuk penglihatan, meningkatkan daya tahan tubuh serta terhindar dari infeksi penyakit.

"Untuk itu diimbau kepada ibu-ibu agar membawa anaknya ke puskesmas, posyandu maupun bidan praktek di daerahnya, Taman Kanak-kanak, PAUD, untuk mendapatkan asupan vitamin A secara gratis," ujar dr Fitria.

Untuk pemberian vitamin A di Kecamatan Pamulang, Puskesmas Pamulang sendiri membagikan ke 40 Posyandu, 16 Taman Kanak-kanak dan Paud yang tersebar di Kecamatan Pamulang.

“Kita membagikan sebanyak 7847 vitamin A untuk anak bayi dan balita di Kecamatan Pamulang,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Promkes Dinkes Tangsel Iin Sofiawati menjelaskan, kekurangan vitamin A dapat mengganggu pertumbuhan dan perkembangan pada anak, terutama anak-anak dengan usia yang masih rentan seperti 6-11 bulan dan 12-59 bulan.

Pemberian suplementasi vitamin A sebanyak dua kali setahun pada bayi dan balita dapat mencegah  terjadinya kekurangan vitamin A dan kebutaan, juga meningkatkan sistem kekebalan tubuh sehingga dapat mengurangi kejadian kesakitan dan kematian pada bayi dan balita.

"Salah satu dampak dari kekurangan vitamin A diantaranya adalah terganggunya penglihatan kemudian tubuh rentan terkena infeksi," tegasnya.

Di Tangerang Selatan sendiri target jumlah total se balita yang diberi Vitamin A usia 6-11 bulan sebanyak 16278 sasaran, dan usia 12-59 bulan sebanyak 118298 sasaran.(ADV)

BANTEN
Aktivis Virdian Aurellio Beberkan Carut Marut Banten: Dari Dinasti Politik, Korupsi hingga Infrastruktur Buruk

Aktivis Virdian Aurellio Beberkan Carut Marut Banten: Dari Dinasti Politik, Korupsi hingga Infrastruktur Buruk

Rabu, 5 Agustus 2026 | 07:00

Aktivis sekaligus konten kreator muda, Virdian Aurellio menyoroti berbagai persoalan yang melanda Provinsi Banten.

KAB. TANGERANG
Jual Makanan Non-Halal, Restoran Chef Wilgoz di Pagedangan Tangerang Diperas Oknum Warga Modus Aksi Demo

Jual Makanan Non-Halal, Restoran Chef Wilgoz di Pagedangan Tangerang Diperas Oknum Warga Modus Aksi Demo

Rabu, 5 Agustus 2026 | 18:58

Chef William Gozali (Chef Wilgoz), pemenang MasterChef Indonesia Season 3 mengeluhkan terkait aksi demo sekelompok warga terhadap restoran miliknya di kawasan BSD, Lengkong Kulon, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang

AYO! TANGERANG CERDAS
7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

Selasa, 28 Juli 2026 | 14:04

Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.

TANGSEL
Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Selasa, 4 Agustus 2026 | 18:52

Polsek Serpong, Polres Tangerang Selatan (Tangsel) memusnahkan sebanyak 46 juta butir obat keras golongan G dengan berbagai jenis. Obat keras itu merupakan hasil penggerebekan gudang di Jalan Raya Bogor, kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill