Connect With Us

Pakai Plat Polisi Palsu, ABG Tabrak Pengendara Motor Di Serpong

Yudi Adiyatna | Senin, 26 Februari 2018 | 19:00

Barang bukti berupa Plat palsu, STNK kendaraan dan senjata api yang berhasil diamankan Satreskrim Polres Tangsel. (@TangerangNews / Yudi Adiyatna)

TANGERANGNEWS.com-Satuan Reserse dan Kriminal ( Satreskrim) Polres Tangsel berhasil mengamankan tiga orang laki laki masing-masing bernama Rizqy Hadianto,28 tahun dan dua  anak laki-laki di bawah umur. 

Kedua anak laki-laki tersebut berinisal AL serta IM yang telah menabrak dan menganiaya dua orang remaja menggunakan mobil berplat nomor polisi palsu di Jalan Raya Serpong, dekat RS Asshobirin, Tangsel.

Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Alexander Yurikho  mengatakan, kejadian tersebut bermula pada Minggu (25/2/2018) sekitar pukul 03.00 dinihari. 

Saat itu para pelaku yang mengendarai kendaraan jenis Toyota Innova dengan nomor dinas Polri 132-00 mengejar korban yang berboncengan motor dikarenakan sempat menyerempet mobil pelaku.

" Kesaksian para pelaku, korban nyerempet mobil para pelaku terus dikejar," ungkap Alexander.

IM yang mengendarai kendaraan pun kemudian mengejar korban. Bahkan diq memaksakan kendaraannya melaju melawan arah hingga menabrak kendaraan motor honda Scoopy nopol B 4212 NEG. Sampai-sampai korban terjatuh dan memukuli para korban sambil menodongkan senjata.

"Salah satu dari pelaku mengeluarkan benda yang tampak sebagai senjata api," lanjut Alexander.

Dari hasil pemeriksaan diketahui, jika senjata yang sempat ditodongkan pelaku tersebut merupakan jenis senjata airsoft gun. 

"Pelat nomor kendaraan juga bikinan di pinggir jalan di Pamulang," terang Alexander.

Para pelaku pun kemudian diamankan warga sekitar yang berada di lokasi.  

Para pelaku dijerat Pasal 80 ayat (2) Undang-undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.(DBI/RGI)

NASIONAL
Tarif Listrik Juli-September 2026 Dipastikan Tidak Naik, Berlaku Subsidi dan Nonsubsidi

Tarif Listrik Juli-September 2026 Dipastikan Tidak Naik, Berlaku Subsidi dan Nonsubsidi

Rabu, 1 Juli 2026 | 11:15

Pemerintah memastikan tarif listrik untuk periode Juli hingga September 2026 tidak mengalami kenaikan, baik bagi pelanggan nonsubsidi maupun pelanggan yang masih menerima subsidi listrik.

TEKNO
Diskominfo Temukan Sejumlah Kendala Penggunaan Aplikasi Tangsel One

Diskominfo Temukan Sejumlah Kendala Penggunaan Aplikasi Tangsel One

Senin, 22 Juni 2026 | 18:36

Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengevaluasi pengoperasian aplikasi super Tangsel ONE dan Asisten Virtual berbasis kecerdasan buatan (AI Chat-First), Helita, sejak diluncurkan bulan lalu.

AYO! TANGERANG CERDAS
Jalur Mutasi SPMB SMP Kota Tangerang Dibuka Besok

Jalur Mutasi SPMB SMP Kota Tangerang Dibuka Besok

Senin, 29 Juni 2026 | 19:00

Proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMP Negeri Tahun Ajaran 2026/2027 masih berlangsung.

KAB. TANGERANG
Cegah Kecanduan Gadget, Pemkab Tangerang Terbitkan Edaran Pengawasan Anak saat Libur Sekolah

Cegah Kecanduan Gadget, Pemkab Tangerang Terbitkan Edaran Pengawasan Anak saat Libur Sekolah

Rabu, 1 Juli 2026 | 15:55

Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten Tangerang meminta orang tua siswa untuk memperketat pengawasan anak selama periode libur sekolah.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill