Connect With Us

47 ASN Tangsel Jadi Pengurus Partai, Panwas Panggil Kepala BKPP

Yudi Adiyatna | Jumat, 2 Maret 2018 | 14:00

Kepala BKPP Tangsel Apendi, memenuhi panggilan dari Panwaslu Tangsel. (@TangerangNews / Yudi Adiyatna)

TANGERANGNEWS.com-Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Tangerang Selatan melayangkan panggilan kepada Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Tangsel Apendi, terkait adanya laporan sejumlah pegawai struktural di lingkungan Pemkot Tangsel yang diindikasikan menjadi pengurus dan anggota partai politik.

Ketua Panwaslu Tangsel Aas Syatibi mengatakan, pemanggilan yang dilakukan tersebut bertujuan untuk mengkonfirmasi status kepegawaian para pihak terlapor, berkaitan dengan jabatan dan kedudukannya dalam pemerintahan.

"Yang baru terindentifikasi ada 47 orang, itu pejabat setingkat Lurah, Sekretaris Lurah dan Kasie di kelurahan dan staf," ungkap Aas, Jumat (2/3/2018).

Aas mengungkapkan, berdasarkan aturan UU NO 4/2014 Tentang ASN disebutkan jelas tidak boleh ada pegawai ASN yang terlibat politik praktis dengan terdaftar sebagai anggota dan juga pengurus parpol.

"Nanti kita selesaikan dulu nih klarifikasi sama semua seluruh pihak. Ketika selesai kami proses klarifikasi cukup setelahnya dilakukan kajian," jelasnya.

Dari informasi yang dihimpun TangerangNews.com, beberapa nama yang diduga menjadi pengurus Parpol dan dipanggil oleh Panwaslu Kota Tangsel ialah AH, Plt Lurah di Kecamatan Ciputat Timur yang namanya masuk dalam Partai Golkar. NW, Plt Lurah di Kecamatan Serpong, terdaftar di pengurusan Partai Golkar. EJ, Plt Lurah di Kecamatan Serpong juga terdaftar di partai Golkar, Plt Lurah OMS di Kecamatan Serpong Utara juga terdaftar di Partai Golkar.

Plt Lurah SA, Kecamatan Setu yang terdaftar di Partai amnat Nasional (PAN), Sekretaris Lurah MB, di Kecamatan Serpong Utara terdaftar di partai Golkar, Plt Lurah SH di Kecamatan Setu terdaftar di Partai Gerindra, dan Plt Lurah S Kecamatan Serpong Utara terdaftar di partai Golkar.

Sementara itu, Kepala BKPP Tangsel Apendi yang dihubungi TangerangNews.com usai pemanggilan Panwaslu Tangsel mengungkapkan dirinya membantah jika ada PNS di lingkungan Pemkot Tangsel yang terlibat dalam kepengurusan Partai, untuk itu dirinya pun kemudian bersedia hadir dan memenuhi undangan dari Panwaslu Tangsel untuk dimintai konfirmasi.

"Ya dipanggil guna mengklarifikasi kaitannya dengan ada PNS yang ikut terlibat parpol, ya terus saya jelaskan bahwa PNS tidak ada," terang Apendi.(RAZ/HRU)

KOTA TANGERANG
Transportasi Makin Mudah, Dishub Kota Tangerang Hadirkan Sibenteng Rute Poris–Alam Sutera & Poris–Green Lake

Transportasi Makin Mudah, Dishub Kota Tangerang Hadirkan Sibenteng Rute Poris–Alam Sutera & Poris–Green Lake

Rabu, 17 September 2025 | 20:34

Dinas Perhubungan Kota Tangerang terus berupaya meningkatkan aksesibilitas transportasi publik bagi warga. Terbaru, dua rute feeder Sibenteng resmi diluncurkan, yakni rute Poris Pelawad – Alam Sutera dan Poris Pelawad – Green Lake.

TANGSEL
Dikunjungi Komisi V DPR, Pemkot Tangsel Harap Terminal Pondok Cabe Tidak Cuma Jadi Pelengkap

Dikunjungi Komisi V DPR, Pemkot Tangsel Harap Terminal Pondok Cabe Tidak Cuma Jadi Pelengkap

Rabu, 17 September 2025 | 19:38

Komisi V DPR RI melakukan kunjungan kerja (kunker) spesifik ke Terminal Pondok Cabe, Pamulang, Kota Tangsel, pada Rabu 17 September 2025.

TEKNO
Tangkal Buzzer, Pemerintah Kaji Usulan Satu Orang Satu Akun Medsos 

Tangkal Buzzer, Pemerintah Kaji Usulan Satu Orang Satu Akun Medsos 

Selasa, 16 September 2025 | 13:10

Pemerintah melalui Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Nezar Patria memberikan tanggapan terkait wacana pembatasan penggunaan akun media sosial menjadi satu orang satu akun.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill