Connect With Us

Pungli Rumah Ibadah, Camat Pagedangan Ditangkap Polres Tangsel

Yudi Adiyatna | Selasa, 6 Maret 2018 | 15:00

Achmad Kasori, Camat Pagedangan Kabupaten Tangerang. (@TangerangNews / Yudi Adiyatna)

TANGERANGNEWS.com-Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Tangerang Selatan menetapkan Achmad Kasori, 48, Camat Pagedangan, Kabupaten Tangerang, sebagai tersangka terkait kasus tindak pidana korupsi dalam pemberian izin rumah ibadah di wilayahnya.

Camat Pagedangan Achmad Kasori ditetapkan sebagai tersangka atas dasar laporan ke pihak kepolisian tertanggal 27 Februari 2018 lalu. Tak perlu waktu lama, polisi pada Sabtu (4/3/2018) kemudian menetapkan status tersangka dan langsung melakukan penahanan di hari yang sama terhadap camat yang diduga terlibat dalam praktik korupsi sebagaimana dijelaskan dalam Pasal 12 huruf e UU RI No 20/2001 tentang Perubahan atas UU No 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

"Setelah kita kembangkan, kemudian kita melakukan penangkapan terhadap Camat Pagedangan karena keterlibatannya dalam pungutan liar penerbitan SKDU (Surat Keterangan Domisili Usaha)," terang Kapolres Tangsel AKBP Fadli Widiyanto, Selasa (6/3/2018) siang.

Kapolres menyebutkan, dari hasil penyelidikan sementara diketahui Camat Pagedangan tersebut telah menerima uang sebesar Rp45 juta terkait penerbitan SKDU atas rumah ibadah tersebut. Meski berniat mengembalikan uang setelah salah satu stafnya, Budi Prihatin, 42, tertangkap lebih dahulu, namun hal tersebut tak menggugurkan proses hukum yang harus ditempuhnya.

"Jadi setelah stafnya itu kita tangkap, dia (Camat) ketakutan. Uang yang Rp45 juta itu berusaha untuk dikembalikan kepada korban," imbuh Kapolres.

Kini polisi pun menahan Camat Pagedangan tersebut di Mapolres Tangsel untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.(RAZ/RGI)

OPINI
Gurita Korupsi, Praktik Culas Pertambangan “Si Emas Putih”

Gurita Korupsi, Praktik Culas Pertambangan “Si Emas Putih”

Senin, 15 April 2024 | 12:24

Jagat dunia maya tengah dihebohkan oleh kasus korupsi super besar yang terjadi baru-baru ini, yakni korupsi yang melibatkan suami dari aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis, serta Helena Lim sosok yang terkenal sebagai crazy rich Pantai Indah Kapuk (PIK).

PROPERTI
Hadirkan Hunian Premium, Paramount Land Perkenalkan New Matera

Hadirkan Hunian Premium, Paramount Land Perkenalkan New Matera

Rabu, 3 April 2024 | 06:47

Dalam rangka menghadirkan hunian premium dengan fasilitas lengkap dan lokasi strategis, serta akses cepat untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari bagi konsumen kelas atas

KOTA TANGERANG
Daftar Harga Sembako Pangan Pasca Lebaran 2024 di Kota Tangerang

Daftar Harga Sembako Pangan Pasca Lebaran 2024 di Kota Tangerang

Kamis, 18 April 2024 | 09:41

Sejumlah harga sembako di pasar-pasar tradisional Kota Tangerang mengalami penyesuaian usai Lebaran 2024 atau Hari Raya Idulfitri 1445 Hijriah.

TOKOH
Mengenal Baden Powell dan Sejarah Dicetuskannya Pramuka

Mengenal Baden Powell dan Sejarah Dicetuskannya Pramuka

Kamis, 22 Februari 2024 | 15:37

Praja Muda Karana atau Pramuka merupakan gerakan kepanduan paling populer yang dicetuskan oleh Baden Powell.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill