Connect With Us

Polisi Tembak Mati Spesialis Rumsong di Tangsel

Yudi Adiyatna | Selasa, 6 Maret 2018 | 20:00

Kapolres Tangsel AKBP Fadli Widiyanto saat menunjukkan foto pelaku spesialis rumsong yang ditembak mati polisi. (@TangerangNews / Yudi Adiyatna)


TANGERANGNEWS.com-Petugas Polres Tangsel menembak mati satu dari enam kawanan pelaku spesialis pencurian rumah kosong (rumsong) di kawasan Tangsel dan sekitarnya. Pelaku tersebut ditembak saat hendak melawan petugas menggunakan senjata api jenis Revolver. 

"Satu orang tersangka sekaligus pimpinan komplotan pencuri spesialis rumsong bernama Sam ditembak dan meninggal di tempat karena berusaha melawan menggunakan senjata api," kata Kapolres Tangsel AKBP Fadli Widiyanto di Mapolsek Serpong, Tangsel, Selasa (6/3/2018).

Polisi

Kapolres menjelaskan, pengungkapan enam pelaku pencurian spesialis rumsong yang beroperasi di siang hari ini berawal dari penangkapan dua orang pelaku yang kedapatan sedang beraksi di sebuah rumsong di kawasan Ciputat.

"Laporan soal pencurian di rumsong marak.  Dua pelaku yang beraksi di Ciputat dan sempat mengancam pembantu rumah tangga menggunakan senjata api sudah ditangkap. Dari sana dikembangkan untuk penangkapan empat orang pelaku lainnya," ungkap Kapolres.

Kelima identitas pelaku yang saat ini ditahan di Mapolsek Serpong adalah BG 21, LA ,22 NI 39, JA 34, dan BK 40.

Sementara itu ketiga pelaku masing-masing LA, NI, dan JA harus mendapat hadiah timah panas di bagian kakinya karena berusaha kabur.

Dari tangan pelaku polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu buah senjata api lengkap dengan tujuh butir peluru tajam, dua senjata api jenis air soft gun, tiga buah palu, tiga buah kunci L, satu buah gerinda, dan satu buah golok yang semuanya digunakan untuk aksi pencurian komplotan itu.

Selain itu, polisi juga sempat mengamankan barang-barang hasil pencurian yang belum sempat dijual oleh para pelaku.

Barang-barang tersebut diantaranya tiga unit sepeda motor, tiga buah tab, 17 handphone, 24 jam tangan, dua buah kamera, tiga buah kotak perhiasan lengkap dengan 11 gelang, enam cincin, dan tiga liontin serta satu buah PlayStation.

"Pelaku ini terjerat Pasal 365 KUHP dengan hukuman tujuh tahun penjara," tutupnya.(DBI/HRU)

BANDARA
Imbas Erupsi Gunung, AirNav Perpanjang Penutupan Bandara Sam Ratulangi Manado 

Imbas Erupsi Gunung, AirNav Perpanjang Penutupan Bandara Sam Ratulangi Manado 

Kamis, 18 April 2024 | 15:03

Gunung Ruang di Sulawesi Utara mengalami erupsi dengan ketinggian letusan mencapai 3725 meter di atas permukaan laut pada Rabu, 17 April 2024.

KOTA TANGERANG
KPU Kota Tangerang Buka Seleksi PPK Pilkada 2024

KPU Kota Tangerang Buka Seleksi PPK Pilkada 2024

Selasa, 23 April 2024 | 16:35

Seleksi calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Kota Tangerang telah dibuka.

PROPERTI
Hadirkan Hunian Premium, Paramount Land Perkenalkan New Matera

Hadirkan Hunian Premium, Paramount Land Perkenalkan New Matera

Rabu, 3 April 2024 | 06:47

Dalam rangka menghadirkan hunian premium dengan fasilitas lengkap dan lokasi strategis, serta akses cepat untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari bagi konsumen kelas atas

WISATA
Libur Lebaran 2024, 6 Rekomendasi Wisata Belanja di Kota Tangerang

Libur Lebaran 2024, 6 Rekomendasi Wisata Belanja di Kota Tangerang

Jumat, 12 April 2024 | 06:54

Selama libur Lebaran 2024, Kota Tangerang memiliki berbagai tempat yang masih dapat dikunjungi.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill