Connect With Us

TKP Pamulang Dibuka, Kerugian Dihitung

| Jumat, 12 Maret 2010 | 22:22

Warnet Multiplus yang menjadi lokasi penggerebekan. (tangerangnews / dens)

 
TANGERANGNEWS-Tempat Kejadian Perkara (TKP) penggerebekan teroris di Pamulang sudah mulai dibuka. Hal itu dikemukakakn oleh Kapolsek Pamulang AKP Agus Widar. Yang membuka, kata dia, adalah petugas dari Mabes Polri. “Ya sudah dibuka. Tetapi bukan kami yang melakukannya, tetapi Mabes,” katanya, siang ini.
 
Lokasi TKP yang dimaksud adalah lokasi awal TKP, yakni Multiplus yang terletak di Jalan Siliwangi No.6, Pamulang, Kota Tangerang Selatan dibuka sekira pukul 10.30 WIB. Sementara, TKP kedua adalah di Gang Asem RT 03/05, Pamulang Barat, Pamulang, Kota Tangerang Selatan dibuka sekitar pukul 13.30 WIB.
 
 TKP ketiga yang terletak di Jalan Salak Gang Madrasah RT 03/03, Pondok Benda, Kota Tangerang Selatan dibuka pada pukul 11.00 WIB. Dibukanya lokasi tersebut menurut Agus untuk menaksir kerugian yang diderita pemilik lokasi kejadian. “Tetapi saya tidak tahu berapa kira-kira kerugiannya. Yang jelas dari Mabes sedang melakukan perhitungan,” tegasnya.
 
Sama halnya dengan garis polisi, tampak juga sudah dibuka. Menurut Agus, dibukanya garis polisi karena barang bukti di lokasi kejadian sudah seluruhnya diambil. Pihaknya sendiri sudah tidak lagi berjaga di lokasi. (ea/dira)

OPINI
Ramadan Bulan Ampunan, Utang Pinjol Malah Bertebaran

Ramadan Bulan Ampunan, Utang Pinjol Malah Bertebaran

Rabu, 20 Maret 2024 | 15:57

Ramadan adalah bulan suci yang identik dengan ampunan dan bulan penuh ketakwaan. Namun, nyatanya hal ini tidak menjadikan pelaku kemaksiatan berkurang. Salah satu kemaksiatan yang semakin marak adalah pinjaman online atau pinjol.

PROPERTI
Rekomendasi Warna Cat Rumah untuk Sambut Lebaran 2024

Rekomendasi Warna Cat Rumah untuk Sambut Lebaran 2024

Senin, 25 Maret 2024 | 20:03

Sudah menjadi tradisi di Indonesia, momen hari raya menjadi kesempatan yang baik untuk berkumpul bersama kerabat dan sahabat.

NASIONAL
Langsung Berlaku, Jabatan Kepala Desa 8 Tahun Usai UU Desa Resmi Disahkan

Langsung Berlaku, Jabatan Kepala Desa 8 Tahun Usai UU Desa Resmi Disahkan

Jumat, 29 Maret 2024 | 14:34

DPR RI resmi mengesahkan revisi UU Desa dalam rapat paripurna di gedung Nusantara II kompleks MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta pada Kamis, 28 Maret 2024.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill