Connect With Us

Jual Miras, Warung Sembako & Karaoke di Tangsel Razia

Yudi Adiyatna | Selasa, 13 Maret 2018 | 15:00

Satuan Polisi Pramong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) merazia minuman keras (miras) yang dijual warung sembako, toko jamu dan tempat karaoke yang ada di wilayah Kota Tangsel, Selasa (13/3/2018) dini hari. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Satuan Polisi Pramong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) merazia minuman keras (miras) yang dijual warung sembako, toko jamu dan tempat karaoke yang ada di wilayah Kota Tangsel, Selasa (13/3/2018) dini hari. Dari razia tersebut peugas berhasil mengamankan ribuan botol miras dengan berbagai merk.

Kepala Bidang Penindakan dan Penegakan Perundang-undangan Satpol PP Kota Tangsel Oki Rudianto menjelaskan, kegiatan ini memang rutin dilaksanakan. Sementara sepanjang tahun 2018 ini, operasi penindakan miras ini baru pertama kali dilakukan.

"Untuk barang bukti, saat ini kita amankan di kantor Satpol PP. Kalau dilihat mencapai ribuan yang diamankan,"ungkapnya.

Sementara Kepala Seksi Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Tangsel Taufik Wahidin menambahkan, kegiatan operasi miras ini merupakan upaya penegakkan Perda No 4/2014 tentang penyelenggaraan Perizinan dan Pendaftaran Usaha Perindustrian dan Perdagangan khususnya pasal 122 terkait larangan menjual miras.

"Dalam perda itu jelas jika pelaku usaha atah tempat pariwisata dilarang keras untuk menjual atau memproduksi minuman beralkohol. Selain itu jelas juga dikatakan jika tempat wisata seperti kafe dan tempat karaoke harus mengikuti aturan yang ditetapkan oleh perda," ujarnya.

Tak hanya menyita miras, Satpol PP juga menutup paksa kafe dan tempat karaoke yang masih beroperasi di atas pukul 01.00 dini hari. "Ya tadi memang ada beberapa kafe dan karaoke yang masih buka. Saya minta langsung tutup sesuai aturan," katanya.

Sementara dalam razia miras ini, petugas menggandeng Organisasi Masyarakat (Ormas) Gerakan Reformasi Masyarakat (Gram) sebagai informan yang memetakan titik penjualan miras. Baik di kafe besar, warem ataupun toko kelontong biasa.

"Kita dapat laporan dari masyarakat. Jika penjualan miras ini meresahkan makanya kita lapor pada Satpol PP, kemudian memberitahukan mana saja toko yang menjual miras. Fungsi kami di sini sebagai penyalur aspirasi dan keluhan masyarakat," kata Agus Suhendar, Katim GRAM Korwil Tangsel.(RAZ/RGI)

KAB. TANGERANG
Viral! Cairan Berwarna Kuning Tersebar di Laut Wilayah Tanjung Burung Tangerang

Viral! Cairan Berwarna Kuning Tersebar di Laut Wilayah Tanjung Burung Tangerang

Rabu, 3 Desember 2025 | 21:15

Beredar sebuah video yang menghebohkan warganet di sosial media Instagram yang memperlihatkan adanya cairan berwarna kuning di atas permukaan air laut.

TOKOH
Innalillahi, Epy Kusnandar ”Kang Mus” Meninggal Dunia

Innalillahi, Epy Kusnandar ”Kang Mus” Meninggal Dunia

Rabu, 3 Desember 2025 | 18:21

Kabar duka datang dari dunia hiburan Tanah Air. Aktor senior Epy Kusnandar meninggal dunia pada Rabu, 3 Desember 2025.Informasi tersebut pertama kali dibagikan melalui unggahan akun Instagram istrinya, Karina Ranau.

PROPERTI
Catat Penjualan Positif Sepanjang Tahun, ModernCikande Raih Penghargaan PIA 2025 dan 

Catat Penjualan Positif Sepanjang Tahun, ModernCikande Raih Penghargaan PIA 2025 dan 

Rabu, 26 November 2025 | 14:52

Kawasan industri ModernCikande Industrial Estate (MCIE) l dinobatkan sebagai peraih penghargaan Properti Indonesia Award 2025 untuk kategori Property Development – Industrial Estate Development

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill