Connect With Us

Nunggak Pajak Reklame, Minimarket Tangsel Dibolkir

Yudi Adiyatna | Rabu, 11 April 2018 | 10:00

Sebuah minimarket bernama Prima Freshmart yang berada di Jalan Raya Merpati, Kelurahan Sawah, Ciputat Tangsel di pasangi stiker penunggakan pajak, oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Tangsel, Selasa (10/4/2014). (@TangerangNews / Yudi Adiyatna)



TANGERANGNEWS.com-Satu minimarket bernama Prima Freshmart yang berada di Jalan Raya Merpati, Kelurahan Sawah, Ciputat Tangsel di pasangi stiker menunggu pajak, oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Tangsel, Selasa (10/4/2014)

Tidak hanya minimarket tersebut, Bapenda pun turut memasang stiker penunggakan pajak di beberapa titik minimarket lain seperti di Aifel dan Malcow di wilayah Serpong.

Pemasangan stiker berwarna merah bertuliskan "Objek Pajak Ini Menunggak Pajak Daerah" bertujuan memberikan peringatan kepada pemilik usaha agar segera melakukan pembayaran pajak yang tertunda.

"Ini kita lakukan pemasangan stiker karena mereka (wajib pajak) sudah kita lakukan peneguran melalui surat teguran, setelah itu kita tunggu selama tujuh hari. Jika tidak melakukan pembayaran, baru kita lakukan pemasangan stiker seperti saat ini dilakukan,"ungkap Korwil 2 Pajak Daerah 2 Bapenda Tangsel, Budi Wardana.

Budi bersama dengan petugas lainnya, melakukan pemasangan stiker di reklame prima yang belum membayar pajak daerah.

Menurut Budi, ini dilakukan agar wajib pajak segera membayarkan pajaknya. Sehingga pemkot bisa mecabut stiker penanda penunggakan pajak.

"Kita lakukan pemasangan stiker, namun setelah stiker dipasangkan, wajib pajak ini mengurus pembayaran pajak yang belum mereka bayarkan, dan mereka memiliki bukti pembayaran pajak, maka wajib pajak akan memberitahukan kepada kita, lalu kita lakukan pelepasan stiker dengan berita acara pelepasan,"jelasnya.

Terpisah Kepala Bidang Pajak Daerah II Rahayu Sayekti mengatakan jika penindakan ini dinilai efektif membuat wajib pajak jera.

Stiker ini bisa memberikan efek jera, dan terapi kepada wajib pajak yang belum membayarkan pajaknya.

Jika dengan dipasangkan stiker mereka bayar, maka langsung dicopot stiker tersebut.

"Sementara stiker nggak bisa dicabut kalau belum bayar pajak. Apalagi kalau dicabut sendiri, mereka kena sanksi karena melakukan perusakan barang milik daerah. Ini stiker kan barang milik daerah, dipasang sesuai aturan, diturunkan juga sesuai aturan," ujar Ayu.

Ayu menyebutkan, Sepanjang tahun 2018 ini sudah ada sekitar tiga titik yang dilakukan penindakan penempelan stiker penunggakan pajak di bidangnya.

"Kalau tahun kemarin sekitar ada 12 titik dilakukan penindakan. Karena mereka nggak mau malu nggak bayar pajak,"singkatnya.(RAZ/HRU)

PROPERTI
Ramaikan Libur Akhir Tahun, Paramount Gading Serpong Dihias Ornamen Natal

Ramaikan Libur Akhir Tahun, Paramount Gading Serpong Dihias Ornamen Natal

Selasa, 23 Desember 2025 | 10:50

Dalam rangka ikut meramaikan liburan akhir tahun, Paramount Gading Serpong menghadirkan berbagai ornamen tematik dan instalasi dekoratif khas Natal yang tersebar di kawasan hunian serta area komersial,

NASIONAL
Dilarang Impor, Mulai April 2026 SPBU Swasta Wajib Beli Solar dari Pertamina 

Dilarang Impor, Mulai April 2026 SPBU Swasta Wajib Beli Solar dari Pertamina 

Jumat, 26 Desember 2025 | 09:02

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membatasi impor bahan bakar minyak jenis solar bagi SPBU swasta hanya berlaku hingga Maret 2026.

TEKNO
Abadikan Liburan Bak Fotografer Profesional, vivo V60 Series Hadirkan Teknologi Kamera ZEISS dan AI

Abadikan Liburan Bak Fotografer Profesional, vivo V60 Series Hadirkan Teknologi Kamera ZEISS dan AI

Jumat, 26 Desember 2025 | 17:59

vivo Indonesia resmi menghadirkan vivo V60 Series, sebuah generasi baru smartphone yang dirancang khusus sebagai "holiday kit" terbaik, untuk mengabadikan momen liburan dengan lebih jernih, kreatif, dan bermakna.

AYO! TANGERANG CERDAS
Belum Memuaskan, Segini Ranking Nilai TKA 2026 di Banten

Belum Memuaskan, Segini Ranking Nilai TKA 2026 di Banten

Kamis, 25 Desember 2025 | 13:23

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah merilis hasil Tes Kemampuan Akademik atau TKA 2025 untuk siswa kelas 12.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill