Connect With Us

Tewaskan Dua Satpam di Ciputat, Penjual Miras Oplosan Ditangkap

Yudi Adiyatna | Kamis, 12 April 2018 | 13:00

Barang bukti yang diamankan Petugas Kepolisian dari penjual miras oplosan di Ciputat, Tangsel. (@TangerangNews/2018 / Yudi Adiyatna)


TANGERANGNEWS.com-Polres Tangerang Selatan menahan Roni Mulia Rajagukguk, 50, sebagai tersangka dalam kasus minuman keras (miras) oplosan yang telah merenggut dua nyawa di Ciputat, Tangsel. Roni ditangkap karena diketahui sebagai penjual miras oplosan itu.

"Kita sudah lakukan penahanan terhadap penjual miras oplosan tersebut dan akan kita kejar terus ke atasnya," ujar Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Alexander Yurikho.

Alexander mengatakan, pihaknya pun telah menyita barang bukti yang ditemukan di pos security berupa 13 botol kosong miras jenis Vodka, Mansion dan Kratingdeng serta sisa minuman keras lainnya dalam botol.

"Sedang diperiksakan secara Ilmiah melalui Puslabfor Bareskrim Mabes Polri untuk dapat menentukan komposisi yang terkandung pada minuman yang dikonsumsi korban tersebut," terangnya.

Selain itu, dari keterangan pelaku , Alex mengatakan jika kedua korban diketahui hampir setiap hari membeli minuman keras oplosan tersebut ke toko klontongannya dan dikonsumsi malam hari, sambil keduanya berjaga mengamankan komplek perumahan tempatnya bekerja.

"Pengakuan pelaku terakhir korban membeli pada hari Sabtu tanggal 7 April 2018 jam 22.00 WIB," tuturnya.

Atas perbuatannya, tersangka disangkakan dengan Pasal 197 UU No 36/2009 tentang Kesehatan dan atau Pasal 136 UU No 18/2012 tentang Pangan dan atau Pasal 204 Ayat (1) dan (2) KUHPidana dengan ancaman hukuman sampai dengan 20 Tahun.(RAZ/HRU)

TANGSEL
Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Selasa, 4 Agustus 2026 | 18:52

Polsek Serpong, Polres Tangerang Selatan (Tangsel) memusnahkan sebanyak 46 juta butir obat keras golongan G dengan berbagai jenis. Obat keras itu merupakan hasil penggerebekan gudang di Jalan Raya Bogor, kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur.

NASIONAL
IDI Nilai Komentar Nirempati Oknum Nakes ke Yurizal Pasien BPJS karena Dipicu Burnout

IDI Nilai Komentar Nirempati Oknum Nakes ke Yurizal Pasien BPJS karena Dipicu Burnout

Rabu, 5 Agustus 2026 | 14:41

Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menanggapi munculnya komentar yang dinilai tidak berempati dari sejumlah akun yang mengaku sebagai tenaga kesehatan terhadap pasien BPJS Kesehatan bernama Yurizal Tri Chaerawan.

OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill