Connect With Us

Tewaskan Dua Satpam di Ciputat, Penjual Miras Oplosan Ditangkap

Yudi Adiyatna | Kamis, 12 April 2018 | 13:00

Barang bukti yang diamankan Petugas Kepolisian dari penjual miras oplosan di Ciputat, Tangsel. (@TangerangNews/2018 / Yudi Adiyatna)


TANGERANGNEWS.com-Polres Tangerang Selatan menahan Roni Mulia Rajagukguk, 50, sebagai tersangka dalam kasus minuman keras (miras) oplosan yang telah merenggut dua nyawa di Ciputat, Tangsel. Roni ditangkap karena diketahui sebagai penjual miras oplosan itu.

"Kita sudah lakukan penahanan terhadap penjual miras oplosan tersebut dan akan kita kejar terus ke atasnya," ujar Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Alexander Yurikho.

Alexander mengatakan, pihaknya pun telah menyita barang bukti yang ditemukan di pos security berupa 13 botol kosong miras jenis Vodka, Mansion dan Kratingdeng serta sisa minuman keras lainnya dalam botol.

"Sedang diperiksakan secara Ilmiah melalui Puslabfor Bareskrim Mabes Polri untuk dapat menentukan komposisi yang terkandung pada minuman yang dikonsumsi korban tersebut," terangnya.

Selain itu, dari keterangan pelaku , Alex mengatakan jika kedua korban diketahui hampir setiap hari membeli minuman keras oplosan tersebut ke toko klontongannya dan dikonsumsi malam hari, sambil keduanya berjaga mengamankan komplek perumahan tempatnya bekerja.

"Pengakuan pelaku terakhir korban membeli pada hari Sabtu tanggal 7 April 2018 jam 22.00 WIB," tuturnya.

Atas perbuatannya, tersangka disangkakan dengan Pasal 197 UU No 36/2009 tentang Kesehatan dan atau Pasal 136 UU No 18/2012 tentang Pangan dan atau Pasal 204 Ayat (1) dan (2) KUHPidana dengan ancaman hukuman sampai dengan 20 Tahun.(RAZ/HRU)

AYO! TANGERANG CERDAS
PIN SPMB Kota Tangerang Belum Masuk WhatsApp? Orang Tua Diminta Cek Data Pendaftaran 

PIN SPMB Kota Tangerang Belum Masuk WhatsApp? Orang Tua Diminta Cek Data Pendaftaran 

Jumat, 5 Juni 2026 | 13:45

Sejumlah orang tua dan calon peserta didik di Kota Tangerang masih mengeluhkan PIN Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang belum diterima melalui WhatsApp.

TOKOH
Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Rabu, 3 Juni 2026 | 15:53

Slamet Suradio, masinis yang selamat dari peristiwa tabrakan kereta api dalam Tragedi Bintaro 1987, meninggal dunia pada Rabu, 3 Juni 2026, dini hari.

BISNIS
RUPST 2025 Setujui Dividen Rp548 Miliar, PT Aspirasi Hidup Indonesia Catat Rasio Pembagian Tertinggi

RUPST 2025 Setujui Dividen Rp548 Miliar, PT Aspirasi Hidup Indonesia Catat Rasio Pembagian Tertinggi

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:06

PT Aspirasi Hidup Indonesia Tbk (AHI) yang menaungi sejumlah merek ritel seperti AZKO, ATARU, Pendopo, NEKA serta Toys Kingdom menyetujui pembagian dividen tunai sebesar Rp548,02 miliar dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2025

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill