Connect With Us

Tewaskan Dua Satpam di Ciputat, Penjual Miras Oplosan Ditangkap

Yudi Adiyatna | Kamis, 12 April 2018 | 13:00

Barang bukti yang diamankan Petugas Kepolisian dari penjual miras oplosan di Ciputat, Tangsel. (@TangerangNews/2018 / Yudi Adiyatna)


TANGERANGNEWS.com-Polres Tangerang Selatan menahan Roni Mulia Rajagukguk, 50, sebagai tersangka dalam kasus minuman keras (miras) oplosan yang telah merenggut dua nyawa di Ciputat, Tangsel. Roni ditangkap karena diketahui sebagai penjual miras oplosan itu.

"Kita sudah lakukan penahanan terhadap penjual miras oplosan tersebut dan akan kita kejar terus ke atasnya," ujar Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Alexander Yurikho.

Alexander mengatakan, pihaknya pun telah menyita barang bukti yang ditemukan di pos security berupa 13 botol kosong miras jenis Vodka, Mansion dan Kratingdeng serta sisa minuman keras lainnya dalam botol.

"Sedang diperiksakan secara Ilmiah melalui Puslabfor Bareskrim Mabes Polri untuk dapat menentukan komposisi yang terkandung pada minuman yang dikonsumsi korban tersebut," terangnya.

Selain itu, dari keterangan pelaku , Alex mengatakan jika kedua korban diketahui hampir setiap hari membeli minuman keras oplosan tersebut ke toko klontongannya dan dikonsumsi malam hari, sambil keduanya berjaga mengamankan komplek perumahan tempatnya bekerja.

"Pengakuan pelaku terakhir korban membeli pada hari Sabtu tanggal 7 April 2018 jam 22.00 WIB," tuturnya.

Atas perbuatannya, tersangka disangkakan dengan Pasal 197 UU No 36/2009 tentang Kesehatan dan atau Pasal 136 UU No 18/2012 tentang Pangan dan atau Pasal 204 Ayat (1) dan (2) KUHPidana dengan ancaman hukuman sampai dengan 20 Tahun.(RAZ/HRU)

SPORT
Lawan Timnas Indonesia di FIFA Series 2026, Saint Kitts and Nevis Tiba di Bandara Seokarno-Hatta

Lawan Timnas Indonesia di FIFA Series 2026, Saint Kitts and Nevis Tiba di Bandara Seokarno-Hatta

Selasa, 24 Maret 2026 | 17:20

Tim Nasional (Timnas) sepak bola Saint Kitts and Nevis tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) pada Senin, 23 Maret 2026 untuk menghadapi Skuad Indonesia dalam turnamen FIFA Series 2026.

BANTEN
Polda Banten Kerahkan Anjing Pelacak dan X-Ray Periksa Barang Bawaan Pemudik di Pelabuhan Merak

Polda Banten Kerahkan Anjing Pelacak dan X-Ray Periksa Barang Bawaan Pemudik di Pelabuhan Merak

Jumat, 20 Maret 2026 | 23:12

Direktorat Samapta (Ditsamapta) Polda Banten mengerahkan dua unit anjing pelacak (K9) untuk menyisir kendaraan pemudik di Dermaga Eksekutif Pelabuhan Merak.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pemerintah Batalkan Rencana Sekolah Daring April 2026, Ini Alasannya

Pemerintah Batalkan Rencana Sekolah Daring April 2026, Ini Alasannya

Rabu, 25 Maret 2026 | 13:39

Pemerintah memastikan rencana kegiatan belajar mengajar secara online atau daring bagi siswa sekolah yang sempat diwacanakan mulai April 2026 resmi dibatalkan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill