Connect With Us

Duar! Polisi Tangsel Tembak 2 Curanmor, 1 Buron

Yudi Adiyatna | Senin, 23 April 2018 | 21:00

Kapolres Tangsel AKBP Ferdy Irawan bersama anggota lainnya saat menunjukan barang bukti di Mapolres Tangsel. (@TangerangNews / Yudi Adiyatna)

TANGERANGNEWS.com-Satreskrim Polres Tangsel berhasil menembak dua orang pelaku pencurian sepeda motor yang telah beberapa kali melakukan aksi kejahatannya di wilayah Tangsel, Senin (23/4/2018).

Kedua pelaku masing-masing bernama Urip alias Boroy 33 tahun dan Dede Supendi alias Cabul,26 tahun. Mereka  diamankan dengan cara dilumpuhkan dengan timah panas dari dua tempat yang berbeda yakni di Desa Tegallega, Cigudeg, Bogor dan Desa Cipinang, Rumpin, Bogor.

"Ketika mau ditangkap mereka melakukan perlawanan dengan senjata tajam kepada petugas. Sehingga kakinya kami tembak ," terang Kapolres Tangsel AKBP Ferdy Irawan di Mapolres Tangsel.

Kedua pelaku tersebut diamankan setelah sebelumnya melakukan aksi pencurian di Jalan Ciater Raya, Maruga No 1 RT 04/04 Kelurahan Serua, Ciputat pada Rabu (18/4/2018) lalu.

"Mereka adalah kelompok Bogor. Awal pengungkapan di dapat dari rekaman cctv," jelas Ferdy.

Dari tangan pelaku polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa tiga buah sepeda motor hasil curian, kunci letter T, kunci motor cadangan dan sebuah senjata tajam yang digunakan untuk menyerang petugas.

" Pelaku dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara," kata Ferdy.(DBI/RGI)

MANCANEGARA
Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Selasa, 23 Juni 2026 | 11:51

Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.

HIBURAN
Manjakan Lidah di Rame-Rame Jajan Kuliner Tangcity Mall, Ada Pizza Asli Italia Sampai Donat Pinkan Mambo

Manjakan Lidah di Rame-Rame Jajan Kuliner Tangcity Mall, Ada Pizza Asli Italia Sampai Donat Pinkan Mambo

Jumat, 26 Juni 2026 | 19:31

Memasuki masa liburan sekolah pertengahan tahun 2026, Tangcity Mall menghadirkan destinasi rekreasi baru bagi masyarakat yang ingin menghabiskan waktu berkualitas bersama keluarga.

KAB. TANGERANG
DPRD Kabupaten Tangerang Tunggu Regulasi Pusat untuk Bentuk Perda Anti-LGBT

DPRD Kabupaten Tangerang Tunggu Regulasi Pusat untuk Bentuk Perda Anti-LGBT

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:38

Terkait usulan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang pelarangan dan pencegahan lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT), DPRD Kabupaten Tangerang menyatakan masih menunggu regulasi dari Pemerintah Pusat dan DPR RI, sebagai dasar hukum

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill