Connect With Us

Duar! Polisi Tangsel Tembak 2 Curanmor, 1 Buron

Yudi Adiyatna | Senin, 23 April 2018 | 21:00

Kapolres Tangsel AKBP Ferdy Irawan bersama anggota lainnya saat menunjukan barang bukti di Mapolres Tangsel. (@TangerangNews / Yudi Adiyatna)

TANGERANGNEWS.com-Satreskrim Polres Tangsel berhasil menembak dua orang pelaku pencurian sepeda motor yang telah beberapa kali melakukan aksi kejahatannya di wilayah Tangsel, Senin (23/4/2018).

Kedua pelaku masing-masing bernama Urip alias Boroy 33 tahun dan Dede Supendi alias Cabul,26 tahun. Mereka  diamankan dengan cara dilumpuhkan dengan timah panas dari dua tempat yang berbeda yakni di Desa Tegallega, Cigudeg, Bogor dan Desa Cipinang, Rumpin, Bogor.

"Ketika mau ditangkap mereka melakukan perlawanan dengan senjata tajam kepada petugas. Sehingga kakinya kami tembak ," terang Kapolres Tangsel AKBP Ferdy Irawan di Mapolres Tangsel.

Kedua pelaku tersebut diamankan setelah sebelumnya melakukan aksi pencurian di Jalan Ciater Raya, Maruga No 1 RT 04/04 Kelurahan Serua, Ciputat pada Rabu (18/4/2018) lalu.

"Mereka adalah kelompok Bogor. Awal pengungkapan di dapat dari rekaman cctv," jelas Ferdy.

Dari tangan pelaku polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa tiga buah sepeda motor hasil curian, kunci letter T, kunci motor cadangan dan sebuah senjata tajam yang digunakan untuk menyerang petugas.

" Pelaku dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara," kata Ferdy.(DBI/RGI)

BANDARA
Pulang dari Bangkok Positif Narkoba, BNN Tangkap 10 WNI di Bandara Soetta

Pulang dari Bangkok Positif Narkoba, BNN Tangkap 10 WNI di Bandara Soetta

Jumat, 12 Juni 2026 | 14:40

Sebanyak 10 orang warga negara Indonesia (WNI) yang baru kembali dari Bangkok, Thailand, langsung ditangkap aparat Badan Narkotika Nasional (BNN) di Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang.

MANCANEGARA
Geger Virus Baru Hantavirus, Gejalanya Mirip Flu tapi Bisa Berujung Fatal

Geger Virus Baru Hantavirus, Gejalanya Mirip Flu tapi Bisa Berujung Fatal

Senin, 11 Mei 2026 | 08:11

Kasus hantavirus kembali menjadi sorotan setelah muncul laporan infeksi virus langka tersebut di kapal pesiar MV Hondius yang dikabarkan menyebabkan korban meninggal dunia.

BANTEN
Dua Truk Ekspedisi Kepergok Angkut 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak, Nilainya Rp12,6 Miliar

Dua Truk Ekspedisi Kepergok Angkut 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak, Nilainya Rp12,6 Miliar

Jumat, 12 Juni 2026 | 21:30

Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Banten bersama Bea Cukai Merak menggagalkan upaya peredaran 8.262.000 batang rokok ilegal bernilai miliaran rupiah di kawasan Pelabuhan Penyeberangan Merak-Bakauheni, Kamis 11 Juni 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill