Connect With Us

Mesin Fotocopy Korslet, Kantor Kelurahan Setu Nyaris Kebakaran

Yudi Adiyatna | Senin, 7 Mei 2018 | 12:00

Terlihat petugas pemadam berusaha memadamkan api yang berkobar di ruangan lantai 2 kantor Kelurahan Setu, Tangsel. (@TangerangNews/2018 / Yudi Adiyatna)


TANGERANGNEWS.com-Sebuah insiden kebakaran terjadi di Lantai 2 Kantor Kelurahan Setu, Kecamatan Setu, Tangsel sekitar pukul 10.30 WIB tadi pagi. Kebakaran berasal dari sebuah mesin fotocopy yang sedang digunakan di kantor tersebut.

"Iya konsleting listrik mesin fotocopy," ungkap Atta Rosadi salah seorang Petugas Kelurahan Setu yang dihubungi TangerangnNws.com, Senin (7/5/2018).

Mesin fotocopy yang terbakar tersebut sempat membuat panik para pegawai kelurahan dan warga yang datang, karena api sulit dipadamkan dan menunggu datangnya mobil petugas pemadam kebakaran.

"Pertama kali kejadian jam 10.30 WIB, kita semprot pakai APAR (Alat pemadam api ringan) enggak padam. Langsung kita hubungi Damkar datang dan langsung dipadamkan," terangnya.

Belum diketahui total kerugian akibat kejadian tersebut. Beruntung insiden itu tidak mengganggu pelayanan masyarakat di kantor yang terletak di Jalan Raya Puspiptek-Muncul tersebut.(RAZ/HRU)

NASIONAL
Rekening Donasi Aksi Warga Pati Diblokir, Bank Mandiri Sebut Atas Permintaan Aparat

Rekening Donasi Aksi Warga Pati Diblokir, Bank Mandiri Sebut Atas Permintaan Aparat

Senin, 24 Agustus 2026 | 12:35

Rekening Bank Mandiri milik Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) Supriyono alias Botok diblokir menjelang rencana aksi warga Pati di depan Gedung DPR RI pada Kamis 27 Agustus 2026, mendatang.

AYO! TANGERANG CERDAS
7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

Selasa, 28 Juli 2026 | 14:04

Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.

KAB. TANGERANG
Rugikan Negara Rp2 M, Kejari Tangerang Tetapkan Kidon Ginting Tersangka Kasus Korupsi Dana BOP PKBM

Rugikan Negara Rp2 M, Kejari Tangerang Tetapkan Kidon Ginting Tersangka Kasus Korupsi Dana BOP PKBM

Senin, 24 Agustus 2026 | 22:51

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang menetapkan Kidon Ginting, 58, sebagai tersangka dalam dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) Kesetaraan di Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM)

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill