Warga Kota Tangerang Diimbau Tidak Bakar Sampah saat Kemarau, Diancam Denda Rp50 Juta
Jumat, 10 Juli 2026 | 20:20
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran sampah secara sembarangan.
TANGERANGNEWS.com-Tim Densus 88 Mabes Polri diketahui sempat melakukan penyisiran dan pemeriksaan terhadap tempat terduga pelaku teror di sekitar komplek Mako Brimbob Kedaung, Pamulang Tangsel, Rabu (16/5/2018) pagi tadi.
Pemeriksaan tersebut dilakukan sebelum adanya informasi penggerebekan teroris di Kunciran, Kota Tangerang yang dilakukan sekitar pukul 12.00 WIB tadi.
"Iya tadi infonya ada pemeriksaan Tim Densus di Gang Darusalam Kedaung, Pamulang," ujar Supriyatna salah seorang warga Ciputat yang dihubungi TangerangNews.com
Dari informasi yang diperoleh sebanyak 12 personel Brimob bersenjatakan lengkap sempat memeriksa beberapa rumah warga di sekitar lokasi.
"Ada 12 personel di satu mobil yang datang, cepat bener. Warga juga enggak boleh ambil foto-foto," terang nya lagi.
Dari informasi yang didapat tidak ada pelaku yang diamankan dari tempat kejadian.(DBI/RGI)
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran sampah secara sembarangan.
TODAY TAGPelaku usaha mikro kecil dan menengah menengah (UMKM) yang hendak berjualan atau memamerkan produknya, dapat membuka stan tanpa biaya sewa di event Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) XXIII Provinsi Banten tahun 2026.
Warga di kawasan Kelurahan Kasang, Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman, dikejutkan dengan penemuan sesosok mayat pria di bawah flyover Bandara Internasional Minangkabau (BIM), Rabu 8 Juli 2026, malam.
PT PLN (Persero) melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terkait penyediaan infrastruktur ketenagalistrikan yang terintegrasi dengan pengelolaan ruang laut.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews