Connect With Us

Curi Ponsel Ustadzah, Dua Pelaku Diamuk Massa di Serpong

Yudi Adiyatna | Jumat, 18 Mei 2018 | 20:00

Petugas Polsek Serpong berhasil mengamankan Kurniawan, 23 pelaku pencurian di Kampung Dongkal, RT 001/005, Pondok Jagung Timur, Serpong Utara, Tangsel. (@TangerangNews/2018 / Yudi Adiyatna)


TANGERANGNEWS.com-Bulan Ramadan adalah bulannya Ibadah. Namun tak demikian bagi Kurniawan, 23, dan Santoso. Dua orang pemuda pengangguran ini malah mengambil kesempatan mencuri sebuah telepon genggam milik Budi Najina, 28, seorang Ustadzah, di rumah kontrakannya di Kampung Dongkal, RT 001/005, Pondok Jagung Timur, Serpong Utara, Tangsel.

Peristiwa tersebut bermula, saat korban pada Kamis (17/5/2018) kemarin sedang melaksanakan Salat Tarawih di masjid terdekat. Tiba-tiba sepulangnya dari masjid, korban kaget melihat ada dua orang pelaku sedang berada di dalam rumah kontrakannya.

"Korban spontan berteriak minta tolong dan warga langsung berdatangan ke kontrakan korban," terang Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Alexander Yurikho, Jumat (18/5/2018).

Kedua pelaku yang panik pun kemudian berusaha melarikan diri, namun sayang bagi Kurniawan, pemuda asal Oku Timur, Sumsel ini gagal melarikan diri dan menjadi bulan-bulanan amukan warga yang kesal atas tindakannya.

Sedangkan Santoso, kawan yang melakukan aksi bersamanya berhasil lolos dari kejaran warga dengan menggunakan sepeda motor.

"Anggota polsek Serpong datang ke TKP untuk mengamankan pelaku dan langsung membawa ke Puskesmas Rawa Buntu untuk pertolongan pertama," tutur Alexander.

Akibat amukan massa tersebut pelaku mengalami luka di bagian kepala sebanyak dua jahitan dan luka lecet di bagian tangan serta kaki. Sedangkan barang bukti berupa satu unit tablet merk Lenovo warna hitam ukuran 7 inch berhasil diamankan dari tangan pelaku.

"Pelaku dijerat pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman maksimal 7 tahun," pungkas Alexander.(RAZ/HRU)

TEKNO
Google Tolak Blokir Akun Anak di Bawah 16 Tahun, Ini Alasannya

Google Tolak Blokir Akun Anak di Bawah 16 Tahun, Ini Alasannya

Rabu, 1 April 2026 | 14:23

Google menolak pemblokiran akun anak di bawah usia 16 tahun secara menyeluruh sebagaimana aturan yang tercantum dalam PP Tunas.

KAB. TANGERANG
Bos Judi Online Diringkus di Tangerang, Punya 17 Karyawan di Kamboja Raup Rp300 Juta Per Bulan

Bos Judi Online Diringkus di Tangerang, Punya 17 Karyawan di Kamboja Raup Rp300 Juta Per Bulan

Kamis, 2 April 2026 | 21:28

Aksi pria berinisial LT, 40, otak di balik situs judi online kelas kakap berakhir di tangan Bareskrim Polri.

OPINI
Tragedi Logika 'Editing Gratis' di Meja Hijau

Tragedi Logika 'Editing Gratis' di Meja Hijau

Kamis, 2 April 2026 | 20:42

Baru-baru ini, di sebuah ruang sidang di Kabupaten Karo, akal sehat kolektif kita baru saja dieksekusi tanpa ampun. Seorang Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan wajah serius—dan mungkin tanpa beban dosa—menggugat sebuah realitas ekonomi modern

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill