Nike PHK Massal Lagi, Ribuan Karyawan Terancam Dipangkas
Jumat, 24 April 2026 | 12:32
Perusahaan perlengkapan olahraga Nike kembali melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 1.400 karyawan di berbagai wilayah operasinya.
TANGERANGNEWS.com-Bulan Ramadan adalah bulannya Ibadah. Namun tak demikian bagi Kurniawan, 23, dan Santoso. Dua orang pemuda pengangguran ini malah mengambil kesempatan mencuri sebuah telepon genggam milik Budi Najina, 28, seorang Ustadzah, di rumah kontrakannya di Kampung Dongkal, RT 001/005, Pondok Jagung Timur, Serpong Utara, Tangsel.
Peristiwa tersebut bermula, saat korban pada Kamis (17/5/2018) kemarin sedang melaksanakan Salat Tarawih di masjid terdekat. Tiba-tiba sepulangnya dari masjid, korban kaget melihat ada dua orang pelaku sedang berada di dalam rumah kontrakannya.
"Korban spontan berteriak minta tolong dan warga langsung berdatangan ke kontrakan korban," terang Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Alexander Yurikho, Jumat (18/5/2018).
Kedua pelaku yang panik pun kemudian berusaha melarikan diri, namun sayang bagi Kurniawan, pemuda asal Oku Timur, Sumsel ini gagal melarikan diri dan menjadi bulan-bulanan amukan warga yang kesal atas tindakannya.
Sedangkan Santoso, kawan yang melakukan aksi bersamanya berhasil lolos dari kejaran warga dengan menggunakan sepeda motor.
"Anggota polsek Serpong datang ke TKP untuk mengamankan pelaku dan langsung membawa ke Puskesmas Rawa Buntu untuk pertolongan pertama," tutur Alexander.
Akibat amukan massa tersebut pelaku mengalami luka di bagian kepala sebanyak dua jahitan dan luka lecet di bagian tangan serta kaki. Sedangkan barang bukti berupa satu unit tablet merk Lenovo warna hitam ukuran 7 inch berhasil diamankan dari tangan pelaku.
"Pelaku dijerat pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman maksimal 7 tahun," pungkas Alexander.(RAZ/HRU)
Perusahaan perlengkapan olahraga Nike kembali melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 1.400 karyawan di berbagai wilayah operasinya.
TODAY TAGKetua DPRD Kabupaten Tangerang Muhamad Amud menyoroti polemik kebijakan alih fungsi lahan sawah dan pertanian khususnya di kawasan Kecamatan Teluknaga yang disinyalir melanggar regulasi Pemerintah Pusat.
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Tangerang membuka pendaftaran pelatihan terapis spa dan pijat syariah, sebagai upaya memberdayakan masyarakat.
Rencana penyesuaian Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng rakyat Minyakita mulai dibahas pemerintah. Saat ini, HET masih berada di angka Rp15.700 per liter dan belum mengalami perubahan dalam beberapa tahun terakhir.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews