Connect With Us

Ancam Sebarkan Video Mesum, Pria di Ciputat Perkosa ABG 10 Kali

Yudi Adiyatna | Minggu, 20 Mei 2018 | 14:00

Pelaku saat menunjukkan TKP di Hotel Ciputat. (@TangerangNews / Yudi Adiyatna)

TANGERANGNEWS.comAparat Kepolisian dari Polres Tangsel menangkap Andri Wibowo alias Ragil, 31, warga Komplek Bukit Serua Indah, Serua,Ciputat, Jumat (18/5/2018) atas tindakannya melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur berinisial CR,17 . Parahnya lagi aksi pencabulan tersebut dilakukan hingga sepuluh kali.

Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Alexander Yurikho mengatakan mulanya korban berkenalan dengan pelaku melalui Facebook pada Maret 2018 lalu. Pelaku pun kemudian bertemu dan mengajak jalan-jalan korban hingga akhirnya diarahkannya ke sebuah Hotel di Ciputat.

"Pelaku menyetubuhi korban di Hotel Ciputat dan merekamnya," tutur Alexander.

Tak puas hanya sekali menyetubuhi korban, pelaku pun kemudian mengancam korban akan menyebarkan video perbuatan mesumnya bersama korban ke sosial media jika korban tidak mau menuruti kemauannya untuk melampiaskan nafsunya. Tercatat 10 kali sejak Maret hingga Mei 2018 pelaku menyetubuhi korbannya di tempat-tempat yang berbeda.

"Tersangka selalu mengancam korban untuk diajak bersetubuh dan kalau menolak rekamannya akan disebarkan ke medsos," papar Alexander.

Kini akibat perbuatannya tersebut pria yang berstatus sedang mencari pekerjaan ini terpaksa diamankan di Mapolres Tangsel dan dikenakan pasal persetubuhan terhadap anak di bawah umur, sesuai Pasal 81 UU RI No 35/2014 atas perubahan UU RI No 23/2002 tentang perlindungan anak.

"Ancaman maksimal 15 tahun," pungkas Alexander.(RAZ/RGI)

BANTEN
Kapolda Banten Sebar Nomor Pribadi, Terima Aduan Kamtibmas dan Keadaan Darurat

Kapolda Banten Sebar Nomor Pribadi, Terima Aduan Kamtibmas dan Keadaan Darurat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:30

Kapolda Banten Irjen Pol. Hendra Kurniawan membuka akses nomor pribadinya, yakni 0811-1123-9696 bagi masyarakat yang ingin menyampaikan pengaduan terkait keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas)

SPORT
Bukan Tuan Rumah, 3 Venue di Kota Tangerang Dipakai PORPROV VII Banten 2026

Bukan Tuan Rumah, 3 Venue di Kota Tangerang Dipakai PORPROV VII Banten 2026

Jumat, 9 Oktober 2026 | 19:47

Tiga sarana olahraga milik Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang resmi ditunjuk sebagai lokasi pertandingan untuk tiga cabang olahraga (cabor) dalam ajang Pekan Olahraga Provinsi (PORPROV) VII Banten 2026.

TEKNO
Fundamental dan Teknikal Solana di Akhir Tahun 2026

Fundamental dan Teknikal Solana di Akhir Tahun 2026

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:16

Solana memasuki akhir 2026 dengan sejumlah katalis yang dapat menentukan arah harga SOL. Pertumbuhan ekosistem, aktivitas jaringan, pengembangan aplikasi terdesentralisasi, serta kondisi pasar kripto menjadi faktor fundamental yang perlu

KOTA TANGERANG
Pengedar Etomidate Diringkus Polisi saat Mau Transaksi di Pinggir Jalan Karang Tengah, 30 Cartridge Disita

Pengedar Etomidate Diringkus Polisi saat Mau Transaksi di Pinggir Jalan Karang Tengah, 30 Cartridge Disita

Rabu, 14 Oktober 2026 | 18:03

Tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan dugaan peredaran puluhan cartridge berisi zat obat bius keras berjenis etomidate.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill