KH Ahmad Fudholi Meninggal Dunia Usai Jalani Perawatan Akibat Kecelakaan
Senin, 7 September 2026 | 15:29
Ulama kondang asal Kabupaten Tangerang KH. Ahmad Fudholi meninggal dunia setelah menjalani perawatan pascakecelakaan di Tol Tangerang-Merak.
TANGERANGNEWS.com-MZS, 16, korban penyerangan yang dicelurit dan dipukuli pakai stik golf tawuran di Cirendeu, Ciputat, Kota Tangerang Selatan akhirnya menjalani operasi pemulihan, penyambungan organ tubuhnya yang putus tersebut di Rumah Sakit. MZS yang juga remaja pelaku aksi tawuran antar kampung tersebut diketahui menderita tangan putus akibat bentrokan tersebut.
Kasat Reskrim Polres Tangsel , AKP Alexander Yurikho mengatakan, pihaknya terus berkordinasi dengan pihak RS Fatmawati, Jaksel guna memonitor kondisi dan kesehatan korban pasca operasi yang telah dilakukan oleh tim dokter.
"Korban dalam pemulihan sehabis operasi. Dicoba untuk disambungkan kembali organ gerak-nyah," terang Alexander, Minggu (27/5/2018).
Upaya penyambungan kembali lengan kanan korban yang putus itu pun bisa dilakukan. Karena korban cepat tertolong dan segera dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan medis, sebelum korban kehilangan banyak darah akibat putus nya urat nadi pergelangan tangannya itu.
"Berfungsi atau tidaknya lagi (lengan korban), masih diobservasi," jelasnya.
Selain memantau kondisi kesehatan fisik korban, pihak kepolisian pun berkoordinasi dengan P2TP2A dan Satgas Anti Kekerasan Anak Kota Tangerang Selatan untuk melakukan pendampingan dan proses Trauma healing kepada korban yang masih dibawah umur tersebut.
"Selain diupayakan kesembuhannya, korban juga akan mendapatkan pendampingan dan proses trauma healing," paparnya.(DBI/RGI)
Ulama kondang asal Kabupaten Tangerang KH. Ahmad Fudholi meninggal dunia setelah menjalani perawatan pascakecelakaan di Tol Tangerang-Merak.
TODAY TAGPerjalanan jauh dari Sulawesi mengantarkan Irsan menjadi finisher pertama dalam PLN Mobile Jawara Run 2026 di Serang, Banten.
PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) resmi menetapkan penurunan tarif jasa kebandarudaraan hingga 50 persen bagi penumpang pesawat maupun maskapai penerbangan.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews