Simak Cara Memberikan Dukungan Psikologi Awal untuk Cegah Kekerasan Perempuan dan Anak
Kamis, 18 Juni 2026 | 16:48
Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak masih menjadi perhatian serius di Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
TANGERANGNEWS.com-Anggota Polsek Serpong Tangsel mencopot tiga buah spanduk yang dianggap meresahkan warga di Jalan Raya Serpong tepatnya di atas JPO Perumahan Les Belles Serpong dan JPO depan SDN Pondok Jagung 01, Kamis (7/6/2018), pukul 10.00 WIB.

Kapolsek Serpong Kompol Deddy Kurniawan mengatakan, tiga buah spanduk tersebut masing-masing bertuliskan "Mempersatukan Umat Dengan Sistem Khilafah Islamiyah" berlogokan Partai PKS dan dua buah spanduk bertuliskan "Bersama Menuju Indahnya Khilafah Islamiyah" dari Alumni Persatuan 212.
"Warga tidak setuju dengan adanya spanduk tersebut, sehingga spanduk tersebut dibuka dan diturunkan," jelasnya.
Kapolsek menambahkan, alasan penolakan terhadap keberadaan spanduk tersebut karena warga tidak setuju dengan ajakan Khilafah Islamiyah yang bertolak belakang dengan ideologi Pancasila yang dianut oleh Negara Kesatuan Republik Indonesia.
"Spanduk yang dicopot sudah diserahkan ke Reskrimsus Polres Tangerang Selatan," terang Deddy.(RAZ/HRU)
Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak masih menjadi perhatian serius di Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
TODAY TAGKementerian Sosial (Kemensos) resmi menerima hibah lahan seluas kurang lebih 6,3 hektare atau sekitar 63.000 meter persegi dari Kementerian Hukum (Kemenkum).
Kontingen Kota Tangerang tengah menunggu pengumuman resmi gelar juara umum Pekan Olahraga Pelajar Daerah (Popda) XII Banten 2026.
Sejumlah orang tua dan calon peserta didik di Kota Tangerang masih mengeluhkan PIN Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang belum diterima melalui WhatsApp.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews