Aplikasi E-PKK Tangsel Dilirik Penyangga IKN untuk Akselerasi Digital
Minggu, 14 Juni 2026 | 18:49
Aplikasi E-PKK dan E-Dasawisma Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) menjadi percontohan nasional.
TANGERANGNEWS.com-Anggota Polsek Serpong Tangsel mencopot tiga buah spanduk yang dianggap meresahkan warga di Jalan Raya Serpong tepatnya di atas JPO Perumahan Les Belles Serpong dan JPO depan SDN Pondok Jagung 01, Kamis (7/6/2018), pukul 10.00 WIB.

Kapolsek Serpong Kompol Deddy Kurniawan mengatakan, tiga buah spanduk tersebut masing-masing bertuliskan "Mempersatukan Umat Dengan Sistem Khilafah Islamiyah" berlogokan Partai PKS dan dua buah spanduk bertuliskan "Bersama Menuju Indahnya Khilafah Islamiyah" dari Alumni Persatuan 212.
"Warga tidak setuju dengan adanya spanduk tersebut, sehingga spanduk tersebut dibuka dan diturunkan," jelasnya.
Kapolsek menambahkan, alasan penolakan terhadap keberadaan spanduk tersebut karena warga tidak setuju dengan ajakan Khilafah Islamiyah yang bertolak belakang dengan ideologi Pancasila yang dianut oleh Negara Kesatuan Republik Indonesia.
"Spanduk yang dicopot sudah diserahkan ke Reskrimsus Polres Tangerang Selatan," terang Deddy.(RAZ/HRU)
Aplikasi E-PKK dan E-Dasawisma Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) menjadi percontohan nasional.
TODAY TAGSlamet Suradio, masinis yang selamat dari peristiwa tabrakan kereta api dalam Tragedi Bintaro 1987, meninggal dunia pada Rabu, 3 Juni 2026, dini hari.
Maraknya parkir liar yang masih menjamur di berbagai titik Kota Tangerang dinilai menjadi penyebab bocornya potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) miliaran rupiah.
Free Fire terus berkembang dengan update-update baru yang membuat permainan semakin seru dan menantang. Di tahun 2026 ini, ada lima update terbaru yang penting untuk Anda.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews