Connect With Us

Resahkan Warga, Spanduk Khilafah Islamiyah Dicopot Polisi di Serpong

Yudi Adiyatna | Kamis, 7 Juni 2018 | 11:57

Terlihat spanduk Khilafah di Jalan Raya Serpong tepatnya di atas JPO depan SDN Pondok Jagung 01, Kamis (7/6/2018) (TangerangNews.com/2018 / Yudi Adiyatna)

TANGERANGNEWS.com-Anggota Polsek Serpong Tangsel mencopot tiga buah spanduk yang dianggap meresahkan warga di Jalan Raya Serpong tepatnya di atas JPO Perumahan Les Belles Serpong dan JPO depan SDN Pondok Jagung 01, Kamis (7/6/2018), pukul 10.00 WIB.

JPO

Kapolsek Serpong Kompol Deddy Kurniawan mengatakan, tiga buah spanduk tersebut masing-masing bertuliskan "Mempersatukan Umat Dengan Sistem Khilafah Islamiyah" berlogokan Partai PKS dan dua buah spanduk bertuliskan "Bersama Menuju Indahnya Khilafah Islamiyah" dari Alumni Persatuan 212.

"Warga tidak setuju dengan adanya spanduk tersebut, sehingga spanduk tersebut dibuka dan diturunkan," jelasnya.

Kapolsek menambahkan, alasan penolakan terhadap keberadaan spanduk tersebut karena warga tidak setuju dengan ajakan Khilafah Islamiyah yang bertolak belakang dengan ideologi Pancasila yang dianut oleh Negara Kesatuan Republik Indonesia. 

"Spanduk yang dicopot sudah diserahkan ke Reskrimsus Polres Tangerang Selatan," terang Deddy.(RAZ/HRU)

BANDARA
Sindikat Pengirim Pekerja Migran Ilegal Ditangkap di Bandara Soetta, Modus Liburan, Tipu Korban Rp90 juta

Sindikat Pengirim Pekerja Migran Ilegal Ditangkap di Bandara Soetta, Modus Liburan, Tipu Korban Rp90 juta

Jumat, 25 September 2026 | 20:04

Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) menangkap dua anggota sindikat pengiriman Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) non-prosedural dengan modus perjalanan wisata ke Jepang.

AYO! TANGERANG CERDAS
Menkeu Suahasil Sebut Rencana Pendidikan Gratis SD hingga Perguruan Tinggi Belum Punya Anggaran Khusus

Menkeu Suahasil Sebut Rencana Pendidikan Gratis SD hingga Perguruan Tinggi Belum Punya Anggaran Khusus

Jumat, 25 September 2026 | 10:54

Rencana pemerintah menggratiskan biaya pendidikan negeri dari jenjang sekolah dasar hingga perguruan tinggi masih dalam tahap penyusunan.

NASIONAL
Gaji PPPK Resmi Ditanggung APBN 2027 Sebesar Rp23 Triliun, DPR Dorong Afirmasi Honorer Senior

Gaji PPPK Resmi Ditanggung APBN 2027 Sebesar Rp23 Triliun, DPR Dorong Afirmasi Honorer Senior

Selasa, 6 Oktober 2026 | 22:38

Pemerintah daerah (pemda) yang selama ini kewalahan menanggung beban belanja pegawai kini dapat bernapas lega.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill