PET KINGDOM Kembali Gelar CARE FOR PAW, Salurkan 34,2 Ton Makanan Hewan untuk Shelter Anabul
Kamis, 15 Oktober 2026 | 12:24
PET KINGDOM kembali menggelar program CARE FOR PAW bertema “Kebaikan untuk Anabul” pada September hingga November 2026.
TANGERANGNEWS.com-Kapolres Tangsel AKBP Ferdy Irawan mengatakan kasus dugaan kasus pungli izin rumah ibadah yang menjerat mantan Camat Pagedangan Ahmad Kasori tetap dilanjutkan, meskipun pihaknya telah mengabulkan permohonan penangguhan penahanan terhadapnya.
"Proses hukum masih jalan," terang Kapolres Tangsel AKBP Ferdy Irawan, Rabu (6/6/2018) di Mapolres Tangsel.
Kapolres menjelaskan, penangguhan penahanan mantan Camat Pagedangan tersebut diberikan karena syarat-syarat penangguhan penahanan yang disyaratkan telah terpenuhi.
"Posisi camat ini kita tau keberadaannya dia orang sini dan kemudian yang menjamin termasuk rekan-rekan kerjanya. Kemudian berkas juga sementara kita perbaiki dari kejaksaan dan masih penelitian jaksa, barang bukti juga sudah kita amankan. Dasar itulah kita lakukan penangguhan penahanan," sebut Kapolres.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Alexander Yurikho mengatakan, salah satu pertimbangan diberikannya penangguhan penahanan terhadap pria berusia 48 tahun itu dikarenakan adanya jaminan dari tokoh masyarakat, seperti Sekda Kabupaten Tangerang hingga ke tokoh masyarakat lainnya yang meyakinkan tersangka tidak akan mengulangi perbuatan pidana lagi.
" Yang bersangkutan tidak akan melarikan diri karena penjaminnya adalah Sekda Kabupaten Tangerang," papar Alexander.
Ahmad Kasori sebelumnya ditahan karena diketahui telah menerima uang sebesar Rp45 juta terkait penerbitan SKDU atas rumah ibadah di wilayahnya. Atas dasar laporan ke Polres Tangsel dari korban pemerasan tersebut Polisi kemudian melakukan penahanan.(RAZ/HRU)
PET KINGDOM kembali menggelar program CARE FOR PAW bertema “Kebaikan untuk Anabul” pada September hingga November 2026.
TODAY TAGSejumlah pimpinan media lokal menolak wacana sentralisasi kompensasi penggunaan konten berita melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.
Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya bersama Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Bareskrim Polri terus bergerak cepat mengusut tuntas insiden ledakan maut di Komplek Ruko Pasar Cimanggis, Kecamatan Ciputat
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews