Andra Soni Dorong Pengusaha Muda Manfaatkan Peluang dari Program MBG
Kamis, 7 Mei 2026 | 16:16
Gubernur Banten Andra Soni mendorong para pengusaha muda untuk menangkap peluang besar dari program nasional Makan Bergizi Gratis (MBG).
TANGERANGNEWS.com-Kapolres Tangsel AKBP Ferdy Irawan mengatakan kasus dugaan kasus pungli izin rumah ibadah yang menjerat mantan Camat Pagedangan Ahmad Kasori tetap dilanjutkan, meskipun pihaknya telah mengabulkan permohonan penangguhan penahanan terhadapnya.
"Proses hukum masih jalan," terang Kapolres Tangsel AKBP Ferdy Irawan, Rabu (6/6/2018) di Mapolres Tangsel.
Kapolres menjelaskan, penangguhan penahanan mantan Camat Pagedangan tersebut diberikan karena syarat-syarat penangguhan penahanan yang disyaratkan telah terpenuhi.
"Posisi camat ini kita tau keberadaannya dia orang sini dan kemudian yang menjamin termasuk rekan-rekan kerjanya. Kemudian berkas juga sementara kita perbaiki dari kejaksaan dan masih penelitian jaksa, barang bukti juga sudah kita amankan. Dasar itulah kita lakukan penangguhan penahanan," sebut Kapolres.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Alexander Yurikho mengatakan, salah satu pertimbangan diberikannya penangguhan penahanan terhadap pria berusia 48 tahun itu dikarenakan adanya jaminan dari tokoh masyarakat, seperti Sekda Kabupaten Tangerang hingga ke tokoh masyarakat lainnya yang meyakinkan tersangka tidak akan mengulangi perbuatan pidana lagi.
" Yang bersangkutan tidak akan melarikan diri karena penjaminnya adalah Sekda Kabupaten Tangerang," papar Alexander.
Ahmad Kasori sebelumnya ditahan karena diketahui telah menerima uang sebesar Rp45 juta terkait penerbitan SKDU atas rumah ibadah di wilayahnya. Atas dasar laporan ke Polres Tangsel dari korban pemerasan tersebut Polisi kemudian melakukan penahanan.(RAZ/HRU)
Gubernur Banten Andra Soni mendorong para pengusaha muda untuk menangkap peluang besar dari program nasional Makan Bergizi Gratis (MBG).
TODAY TAGPemerintah Provinsi (Pemprov) Banten akan mengevaluasi sejumlah jurusan di sekolah menengah kejuruan (SMK) yang dinilai sudah tidak lagi sebanding dengan kebutuhan dunia kerja.
Memulai bisnis tanpa legalitas yang jelas bisa menjadi hambatan besar di masa depan. Banyak pelaku usaha akhirnya kesulitan saat ingin bekerja sama dengan perusahaan besar atau mengikuti tender.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews