Connect With Us

Penahanan Ditangguhkan, Kasus Pungli Mantan Camat Pagedangan Tetap Berlanjut

Yudi Adiyatna | Kamis, 7 Juni 2018 | 12:03

Kapolres Tangsel AKBP Ferdy Irawan. (TangerangNews.com/2018 / Yudi Adiyatna)

TANGERANGNEWS.com-Kapolres Tangsel AKBP Ferdy Irawan mengatakan kasus dugaan kasus pungli izin rumah ibadah yang menjerat mantan Camat Pagedangan Ahmad Kasori tetap dilanjutkan, meskipun pihaknya telah mengabulkan permohonan penangguhan penahanan terhadapnya.

"Proses hukum masih jalan," terang Kapolres Tangsel AKBP Ferdy Irawan, Rabu (6/6/2018) di Mapolres Tangsel.

Kapolres menjelaskan, penangguhan penahanan mantan Camat Pagedangan tersebut diberikan karena syarat-syarat penangguhan penahanan yang disyaratkan telah terpenuhi.

"Posisi camat ini kita tau keberadaannya dia orang sini dan kemudian yang menjamin termasuk rekan-rekan kerjanya. Kemudian berkas juga sementara kita perbaiki dari kejaksaan dan masih penelitian jaksa, barang bukti juga sudah kita amankan. Dasar itulah kita lakukan penangguhan penahanan," sebut Kapolres.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Alexander Yurikho mengatakan, salah satu pertimbangan diberikannya penangguhan penahanan terhadap pria berusia 48 tahun itu dikarenakan adanya jaminan dari tokoh masyarakat, seperti Sekda Kabupaten Tangerang hingga ke tokoh masyarakat lainnya yang meyakinkan tersangka tidak akan mengulangi perbuatan pidana lagi.

" Yang bersangkutan tidak akan melarikan diri karena penjaminnya adalah Sekda Kabupaten Tangerang," papar Alexander.

Ahmad Kasori sebelumnya ditahan karena diketahui telah menerima uang sebesar Rp45 juta terkait penerbitan SKDU atas rumah ibadah di wilayahnya. Atas dasar laporan ke Polres Tangsel dari korban pemerasan tersebut Polisi kemudian melakukan penahanan.(RAZ/HRU)

TANGSEL
Motor Pelajar SMK Dibawa Kabur Wanita Baru Dikenal Lewat Aplikasi Kencan, Ditangkap di Ciputat Tangsel

Motor Pelajar SMK Dibawa Kabur Wanita Baru Dikenal Lewat Aplikasi Kencan, Ditangkap di Ciputat Tangsel

Selasa, 11 Agustus 2026 | 17:28

Seorang pelajar Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) berinisial SY, 18, di Kembangan, Jakarta Barat, harus kehilangan sepeda motornya setelah teperdaya oleh seorang wanita yang baru dikenalnya melalui aplikasi kencan daring.

BISNIS
Pegadaian Edukasi Puluhan Opang Pondok Aren Kelola Keuangan dan Kenalkan Tabungan Emas

Pegadaian Edukasi Puluhan Opang Pondok Aren Kelola Keuangan dan Kenalkan Tabungan Emas

Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:44

PT Pegadaian (Persero) Area Cirendeu memperluas edukasi literasi keuangan kepada masyarakat dengan menggandeng puluhan anggota Komunitas Ojek Pangkalan (Opang) di kawasan Pondok Aren dan sekitarnya.

SPORT
Persita Rekrut Pemain Terbaik Liga 1 2024/2025, Tyronne del Pino Jadi Rekrutan Asing ke-10

Persita Rekrut Pemain Terbaik Liga 1 2024/2025, Tyronne del Pino Jadi Rekrutan Asing ke-10

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:03

Persita Tangerang resmi mendatangkan gelandang asal Spanyol, Tyronne del Pino, untuk memperkuat skuad menghadapi musim Liga 1 2026/2027.

OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill