Connect With Us

Sedang Nongkrong di Taman BSD, 2 Muda-mudi ini Dipalak Preman

Yudi Adiyatna | Jumat, 6 Juli 2018 | 13:23

Pelaku upaya pemerasan (telanjang dada), saat diamankan petugas. (TangerangNews.com/2018 / Yudi Adiyatna)

 

TANGERANGNEWS.com-Aksi premanisme terjadi di sekitar Taman Manggis Pertigaan Greenwich BSD, Pagedangan, Tangerang, Kamis (5/7/2018).

Muhamad Rifai dan Elis Tiani, dua muda-mudi yang tengah menikmati suasana senja dikagetkan dengan kedatangan dua pemuda yang berupaya merebut telepon genggamnya.

Ditengah rasa takut karena ditodong senjata tajam, korban yakni Elis pun langsung berlari ke arah jalan raya untuk meminta pertolongan warga yang melintas. 

Beruntung seorang pengendara yang melihay korban tampak ketakutan berhenti dan bersama beberapa warga lainnya mendatangi lokasi.

Dikonfirmasi TangerangNews.com, Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Alexander Yuriko membenarkan peristiwa itu.

Kata Alex, insiden pemerasan itu terjadi sekitar pukul 16.00 WIB. Saat itu, korban dihampiri dua pelaku yang datang mengendarai sepeda motor Suzuki Satria FU.

"Pelaku menghampiri kedua korban dengan menodongkan benda tajam,," ujarnya.

Selain menodongkan benda tajam, satu pelaku yang tubuhnya bertato juga mengucapkan kata-kata ancaman untuk menakuti korbannya.

"Sini handphone lo, kalau ga gua tusuk," Alex menirukan kata-kata ancaman yang diucapkan seorang pelaku.

Lanjut Alex, melihat temannya ditodong menggunakan benda tajam berupa taring babi. Salah satu korban, yakni Elis pun secara spontan berlari dan meminta tolong. Ia memberhentikan salah seorang pengendara sepeda motor yang sedang melintas di sekitar lokasi.

"Dengan bantuan warga kedua pelaku pun kemudian berhasil diamankan," imbuhnya.

Pelaku yang tak sempat melukai korbannya itu pun kemudian digelandang ke pos security terdekat.

Kini, kedua pelaku beserta barang bukti sebuah senjata tajam jenis taring babi, telepon genggam merek Advance S5E milik korban berikut sepeda motor yang digunakan pelaku diamankan ke Mapolres Tangsel .

"Pelaku dikenakan pasal 368KUHP jo pasal 53 tentang percobaan pemerasan," tukasnya.(MRI/HRU)

KOTA TANGERANG
Warga Keroncong Tangerang Ditangkap Jual Puluhan Botol Ciu, Terancam 1 Tahun Penjara

Warga Keroncong Tangerang Ditangkap Jual Puluhan Botol Ciu, Terancam 1 Tahun Penjara

Selasa, 3 Februari 2026 | 22:23

Warga Kelurahan Keroncong, Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang berinisial EP, 26, ditangkap polisi karena menjual minuman keras (miras) oplosan jenis ciu.

TANGSEL
Pemkot Tangsel Gandeng Kortas Tipikor Polri Cegah APBD 2026 Dikorupsi

Pemkot Tangsel Gandeng Kortas Tipikor Polri Cegah APBD 2026 Dikorupsi

Selasa, 3 Februari 2026 | 19:52

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menggelar sosialisasi mitigasi dan tata kelola antikorupsi dengan menghadirkan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri.

TEKNO
Terbaru! Ini Rekomendasi Software Absensi Terbaik Tahun 2026

Terbaru! Ini Rekomendasi Software Absensi Terbaik Tahun 2026

Selasa, 3 Februari 2026 | 20:28

Di tahun 2026, sistem kerja perusahaan semakin dinamis. Banyak bisnis sudah menerapkan hybrid working, multi-shift, hingga operasional lintas lokasi. Karena itu, absensi manual seperti tanda tangan atau spreadsheet sudah tidak lagi relevan.

NASIONAL
Komisi III DPR Desak Polisi Usut Tuntas Kasus Bahar bin Smith Aniaya Banser di Tangerang

Komisi III DPR Desak Polisi Usut Tuntas Kasus Bahar bin Smith Aniaya Banser di Tangerang

Selasa, 3 Februari 2026 | 16:02

Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdullah atau yang akrab disapa Gus Abduh, angkat bicara terkait penetapan Bahar bin Smith sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan terhadap anggota Banser Kota Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill