Connect With Us

Perampok Toko Waralaba di Tangsel Gondol Ratusan Juta dari 10 Kali Aksinya

Yudi Adiyatna | Kamis, 12 Juli 2018 | 17:34

Kapolres Tangsel AKBP Ferdy Irawan beserta Kapolsek Serpong Kompol Deddy Kurniawan saat mengungkap pelaku pencurian minimarket di Mapolsek Serpong, Kamis (12/7/2018). (TangerangNews.com/2018 / Yudi Adiyatna)

 

TANGERANGNEWS.com-Tiga pelaku perampokan toko waralaba Alfamart di Ciater Barat, Kelurahan Rawa Buntu, Kecamatan Serpong, Tangsel merupakan spesialis perampok toko waralaba.

Tak hanya sekedar melakukan aksinya di Tangsel, mereka juga mengaku telah berulang kali beraksi di wilayah Kabupaten Bogor dan Depok.

Menggunakan senjata api jenis soft guns dan samurai, IN, 21, RA, 21, dan MU, 20, ketiga pelaku spesialis perampok toko waralaba itu kini mendekam dibalik jeruji besi Mapolsek Serpong.

Dikatakan Kapolres Tangsel AKBP Ferdy Irawan para pelaku mengakui sebelum merampok Alfamart di Ciater, Jumat (22/6/2018), ketiganya terlebih dahulu merampok Alfamart di Pondok Benda, Tangsel.

"Para pelaku mengaku sudah 10 kali melakukan aksinya," ungkap Kapolres saat melakukan gelar perkara di Mapolsek Serpong, Kamis (12/7/2018)

Setiap kali beraksi, lanjut Ferdy, mereka menggondol uang belasan hingga puluhan juta, sehingga dari sepuluh kali aksinya, ditaksir telah mencapai angka hingga ratusan juta rupiah.

"Uang hasil rampokan itu mereka bagi tiga, dengan perkiraan sekitar 200 juta rupiah dari 10 kali melakukan aksinya," jelasnya.

Dari ketiga pelaku tersebut, dua diantaranya dihadiahi timah panas yang menembus kakinya, karena ditegaskan Ferdy saat akan ditangkap mereka melakukan perlawanan.

"Kami lakukan tindakan tegas dan terukur dengan melontarkan timah panas yang mengenai kaki para pelaku," tukasnya.

Diketahui, polisi dapat mengungkap perampokan tersebut karena aksi mereka terekam CCTV toko. Ketiga pelaku ditangkap di lokasi berbeda, IN ditangkap di wilayah Gunung Sindur, Kabupaten Bogor awal Juli 2018, sementara RA dan MU ditangkap kemarin di lokasi persembunyiannya di Semarang. Ketiga pelaku tercatat warga Gunung Sindur, Kabupaten Bogor.(MRI/HRU)

OPINI
Kritik Perempuan Bukan Ancaman, Tapi Cermin Negara

Kritik Perempuan Bukan Ancaman, Tapi Cermin Negara

Selasa, 13 Januari 2026 | 18:42

Setiap kali perempuan bersuara mengkritik pemerintah, negara selalu mengatakan hal yang sama: kritik itu sah, demokrasi dijamin. Tapi kenyataan di lapangan sering berkata sebaliknya.

KOTA TANGERANG
Usung Konsep Aerotropolis, Alun-alun Benda Tangerang Bakal Dilengkapi Pesawat Terbang Asli

Usung Konsep Aerotropolis, Alun-alun Benda Tangerang Bakal Dilengkapi Pesawat Terbang Asli

Selasa, 13 Januari 2026 | 18:34

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang merencanakan akan membangun Alun-alun Benda dengan mengusung konsep kawasan aerotropolis, yang menyajikan ikon utama berupa monumen dari pesawat terbang asli.

BANTEN
Pemprov Banten Mulai Bangun 2 Sekolah Rakyat, Ditarget Selesai Agustus 2026

Pemprov Banten Mulai Bangun 2 Sekolah Rakyat, Ditarget Selesai Agustus 2026

Senin, 12 Januari 2026 | 21:50

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten resmi memulai pembangunan dua Sekolah Rakyat di Lebak dan Pandeglang. Proyek ini direncanakan berjalan cepat dan ditargetkan selesai pada Agustus 2026.

KAB. TANGERANG
Terbukti Korupsi Pagar Laut, Kades Kohod Tangerang dan 3 Rekannya Divonis 3,5 Tahun Penjara

Terbukti Korupsi Pagar Laut, Kades Kohod Tangerang dan 3 Rekannya Divonis 3,5 Tahun Penjara

Selasa, 13 Januari 2026 | 21:40

Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Serang menjatuhkan vonis 3 tahun 6 bulan penjara kepada Arsin, Kepala Desa (Kades) Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill