Connect With Us

Perampok Toko Waralaba di Tangsel Gondol Ratusan Juta dari 10 Kali Aksinya

Yudi Adiyatna | Kamis, 12 Juli 2018 | 17:34

Kapolres Tangsel AKBP Ferdy Irawan beserta Kapolsek Serpong Kompol Deddy Kurniawan saat mengungkap pelaku pencurian minimarket di Mapolsek Serpong, Kamis (12/7/2018). (TangerangNews.com/2018 / Yudi Adiyatna)

 

TANGERANGNEWS.com-Tiga pelaku perampokan toko waralaba Alfamart di Ciater Barat, Kelurahan Rawa Buntu, Kecamatan Serpong, Tangsel merupakan spesialis perampok toko waralaba.

Tak hanya sekedar melakukan aksinya di Tangsel, mereka juga mengaku telah berulang kali beraksi di wilayah Kabupaten Bogor dan Depok.

Menggunakan senjata api jenis soft guns dan samurai, IN, 21, RA, 21, dan MU, 20, ketiga pelaku spesialis perampok toko waralaba itu kini mendekam dibalik jeruji besi Mapolsek Serpong.

Dikatakan Kapolres Tangsel AKBP Ferdy Irawan para pelaku mengakui sebelum merampok Alfamart di Ciater, Jumat (22/6/2018), ketiganya terlebih dahulu merampok Alfamart di Pondok Benda, Tangsel.

"Para pelaku mengaku sudah 10 kali melakukan aksinya," ungkap Kapolres saat melakukan gelar perkara di Mapolsek Serpong, Kamis (12/7/2018)

Setiap kali beraksi, lanjut Ferdy, mereka menggondol uang belasan hingga puluhan juta, sehingga dari sepuluh kali aksinya, ditaksir telah mencapai angka hingga ratusan juta rupiah.

"Uang hasil rampokan itu mereka bagi tiga, dengan perkiraan sekitar 200 juta rupiah dari 10 kali melakukan aksinya," jelasnya.

Dari ketiga pelaku tersebut, dua diantaranya dihadiahi timah panas yang menembus kakinya, karena ditegaskan Ferdy saat akan ditangkap mereka melakukan perlawanan.

"Kami lakukan tindakan tegas dan terukur dengan melontarkan timah panas yang mengenai kaki para pelaku," tukasnya.

Diketahui, polisi dapat mengungkap perampokan tersebut karena aksi mereka terekam CCTV toko. Ketiga pelaku ditangkap di lokasi berbeda, IN ditangkap di wilayah Gunung Sindur, Kabupaten Bogor awal Juli 2018, sementara RA dan MU ditangkap kemarin di lokasi persembunyiannya di Semarang. Ketiga pelaku tercatat warga Gunung Sindur, Kabupaten Bogor.(MRI/HRU)

NASIONAL
Pindah Rumah Belum Tentu Harus Ganti KTP dan KK, Ini Penjelasannya

Pindah Rumah Belum Tentu Harus Ganti KTP dan KK, Ini Penjelasannya

Senin, 27 Juli 2026 | 14:28

Masyarakat yang berpindah tempat tinggal belum tentu wajib mengganti alamat pada Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) maupun Kartu Keluarga (KK). 

KOTA TANGERANG
Trotoar Dikuasai PKL? Begini Cara Lapor ke Satpol PP Kota Tangerang

Trotoar Dikuasai PKL? Begini Cara Lapor ke Satpol PP Kota Tangerang

Senin, 27 Juli 2026 | 18:09

Bagi masyarakat Kota Tangerang yang merasa terganggu oleh Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan hingga mencaplok fasilitas umum seperti trotoar, badan jalan, taman, maupun ruang publik lainnya, dapat melaporkannya langsung ke Satpol PP.

PROPERTI
Hadir Hunian Modern Dekat Kawasan Industri Serang, Cicilan Mulai Rp700 Ribuan per Bulan

Hadir Hunian Modern Dekat Kawasan Industri Serang, Cicilan Mulai Rp700 Ribuan per Bulan

Jumat, 24 Juli 2026 | 16:24

Kabar gembira bagi masyarakat yang tengah berburu hunian layak dan terjangkau di Banten. Kawasan kota mandiri terbaru, Hunian Warisan Bangsa (HWB) Serang kini hadir untuk menjawab kebutuhan tempat tinggal para pekerja

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill