Connect With Us

Perampok Toko Waralaba di Tangsel Gondol Ratusan Juta dari 10 Kali Aksinya

Yudi Adiyatna | Kamis, 12 Juli 2018 | 17:34

Kapolres Tangsel AKBP Ferdy Irawan beserta Kapolsek Serpong Kompol Deddy Kurniawan saat mengungkap pelaku pencurian minimarket di Mapolsek Serpong, Kamis (12/7/2018). (TangerangNews.com/2018 / Yudi Adiyatna)

 

TANGERANGNEWS.com-Tiga pelaku perampokan toko waralaba Alfamart di Ciater Barat, Kelurahan Rawa Buntu, Kecamatan Serpong, Tangsel merupakan spesialis perampok toko waralaba.

Tak hanya sekedar melakukan aksinya di Tangsel, mereka juga mengaku telah berulang kali beraksi di wilayah Kabupaten Bogor dan Depok.

Menggunakan senjata api jenis soft guns dan samurai, IN, 21, RA, 21, dan MU, 20, ketiga pelaku spesialis perampok toko waralaba itu kini mendekam dibalik jeruji besi Mapolsek Serpong.

Dikatakan Kapolres Tangsel AKBP Ferdy Irawan para pelaku mengakui sebelum merampok Alfamart di Ciater, Jumat (22/6/2018), ketiganya terlebih dahulu merampok Alfamart di Pondok Benda, Tangsel.

"Para pelaku mengaku sudah 10 kali melakukan aksinya," ungkap Kapolres saat melakukan gelar perkara di Mapolsek Serpong, Kamis (12/7/2018)

Setiap kali beraksi, lanjut Ferdy, mereka menggondol uang belasan hingga puluhan juta, sehingga dari sepuluh kali aksinya, ditaksir telah mencapai angka hingga ratusan juta rupiah.

"Uang hasil rampokan itu mereka bagi tiga, dengan perkiraan sekitar 200 juta rupiah dari 10 kali melakukan aksinya," jelasnya.

Dari ketiga pelaku tersebut, dua diantaranya dihadiahi timah panas yang menembus kakinya, karena ditegaskan Ferdy saat akan ditangkap mereka melakukan perlawanan.

"Kami lakukan tindakan tegas dan terukur dengan melontarkan timah panas yang mengenai kaki para pelaku," tukasnya.

Diketahui, polisi dapat mengungkap perampokan tersebut karena aksi mereka terekam CCTV toko. Ketiga pelaku ditangkap di lokasi berbeda, IN ditangkap di wilayah Gunung Sindur, Kabupaten Bogor awal Juli 2018, sementara RA dan MU ditangkap kemarin di lokasi persembunyiannya di Semarang. Ketiga pelaku tercatat warga Gunung Sindur, Kabupaten Bogor.(MRI/HRU)

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

NASIONAL
Tak Hanya Sedot Dana Pendidikan, Komisi X DPR Usul MBG Juga Ambil Anggaran Kesehatan dan Bansos

Tak Hanya Sedot Dana Pendidikan, Komisi X DPR Usul MBG Juga Ambil Anggaran Kesehatan dan Bansos

Senin, 2 Februari 2026 | 09:16

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian menanggapi gugatan yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi terkait penggunaan anggaran pendidikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 untuk program makan bergizi gratis (MBG).

TEKNO
Sikapi Ketidakpastian Ekonomi, Bibit.id: ORI029 Jadi Pilihan Investasi Aman

Sikapi Ketidakpastian Ekonomi, Bibit.id: ORI029 Jadi Pilihan Investasi Aman

Jumat, 30 Januari 2026 | 20:27

Pemerintah Indonesia baru saja menerbitkan Surat Berharga Negara (SBN) Ritel pertama di tahun 2026, yakni SBN seri ORI029 yang sudah bisa dibeli di aplikasi investasi Bibit.id, pada 26 Januari - 19 Februari 2026.

TANGSEL
TPA Cipeucang Bikin Warga Kena ISPA dan Harga Rumah Turun, Pemkot Tangsel Didugat Rp21,6 miliar

TPA Cipeucang Bikin Warga Kena ISPA dan Harga Rumah Turun, Pemkot Tangsel Didugat Rp21,6 miliar

Jumat, 30 Januari 2026 | 19:30

Warga RW 14 Kelurahan Rawabuntu, Serpong, resmi melayangkan gugatan class action terhadap Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) dan PT Bumi Serpong Damai (BSD).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill