Jalur Mutasi SPMB SMP Kota Tangerang Dibuka Besok
Senin, 29 Juni 2026 | 19:00
Proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMP Negeri Tahun Ajaran 2026/2027 masih berlangsung.
TANGERANGNEWS.com-Sehari jelang penutupan pendaftaran calon anggota DPRD tingkat Kota Tangsel, baru terdapat dua partai politik yang datang dan menyerahkan berkas pendaftaran calegnya ke Kantor KPU Tangsel, Senin (16/7/2018).
Hingga pukul 15.00 WIB, baru terdapat dua partai politik yang telah mendaftarkan caleg nya yakni Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dan Partai Perindo.
"PSI kemarin mendaftarkan calegnya sebanyak 37 orang, Perindo hari ini 50 orang," ucap Ketua KPU Tangsel , Bambang Dwitoro kepada Tangerangnews.com.
Bambang mengatakan, seluruh caleg yang diajukan kedua partai tersebut kini sedang diperiksa kelengkapan syarat pencalonannya, yang terdiri dari Formulir B, B1, B2, B3 dan SK kepengurusan yang dilegalisir.
"Jika terpenuhi kita berikan tanda terima pendaftaran, jika salah satunya tidak terpenuhi kita kembalikan seluruh dokumen dan kami berikan berita acara pengembalian," ucap Bambang.
Setelah berkas pendaftaran dinyatakan diterima, selanjutnya KPU akan melakukan pemeriksaan berkas bakal calon yang terdiri dari Formulir BB.1, BB.2 dan lampirannya.
"Sesuai dengan tahapan 19-21 Juli 2018, kami serahkan Berita Acara hasil pemeriksaan, jika terdapat beberapa berkas bakal calon yg harus diperbaiki kami berikan waktu
sampai tanggal 31 Juli 2018," jelasnya.
Sementara itu, Ketua DPD Partai Perindo Tangsel Julia Miharja mengatakan, pihaknya optimis dengan 50 caleg yang didaftarkan partainya akan meraih suara cukup besar di Tangsel.
"Kami optimis dapat mendulang suara di Tangsel. Target kami dapat meraih kursi satu Fraksi di DPRD," ucap Julia.(RAZ/RGI)
Proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMP Negeri Tahun Ajaran 2026/2027 masih berlangsung.
TODAY TAGPengembangan kawasan hunian Paramount Petals memasuki babak baru. Setelah hampir dua tahun dipasarkan, pengembang mulai menyerahkan kunci rumah kepada para pembeli di Klaster Lily.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten tengah merumuskan skema kebijakan untuk merespons sejumlah keluhan yang disampaikan oleh komunitas pengemudi ojek online (ojol) roda dua dan roda empat.
Kebakaran yang melanda Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatiwaringin, Kabupaten Tangerang, masih belum berhasil dipadamkan setelah berlangsung lebih dari 43 jam.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews