Penumpang Kapal Selundupkan Revolver Rakitan dari Lampung ke Merak, Polisi Buru Pemasok Utama
Sabtu, 28 Maret 2026 | 19:53
Kepolisian Daerah (Polda) Banten mengungkap upaya penyelundupan senjata api (senpi) rakitan jenis revolver di Pelabuhan Merak.
TANGERANGNEWS.com-Aksi perampokan terhadap minimarket 24 jam kembali terjadi. Kali ini terjadi di sebuah minimarket yang berada di Jalan Boulevard Graha Raya, Paku Jaya, Serpong Utara, Tangerang Selatan, Selasa (24/7/2018) pagi.
Pelaku yang berjumlah dua orang tersebut datang sekitar pukul 06.00 WIB dengan membawa senjata api yang diduga air softgun dan senjata tajam. Mereka langsung menodongkan senjatanya ke seorang penjaga toko berinisial A yang sedang berjaga.
"Kejadian saat toko baru buka, ada pegawai saya langsung ditodongin senjata. Pelakunya dua orang, satu menggunakan helm, satunya lagi berkaus putih panjang dan membawa tas," terang M, Kepala Minimarket tersebut saat ditemui, Kamis (26/7/2018).
Di bawah ancaman pelaku, pegawai A pun hanya bisa pasrah. Dia dipaksa menunjukkan tempat brankas penyimpanan uang. Sedangkan satu pelaku lainnya mengobrak-abrik barang di gudang toko, lalu mengambil ratusan bungkus rokok yang berada di etalase belakang kasir.
"Uang yang diambil sekira Rp17 jutaan, terus barang-barang juga banyak yang diambil termasuk rokok dibelakang kasir ini," terangnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Alexander Yurikho mengatakan, dari rekaman Close Circuid Television (CCTV) yang diperoleh dari dalam minimarket, polisi telah mengidentifikasi pelaku yang berjumlah dua orang. Saat ini sedang dilakukan pengejaran oleh unit Reskrim Polsek Serpong.
"Identitas pelaku sudah kita kantongi, sedang kita buru. Dari data yang ada, rupanya mereka ini sering beraksi diluar wilayah hukum Kota Tangsel," ucap AKP Alexander Yurikho di Mapolres Tangsel.(RAZ/HRU)
TODAY TAGKepolisian Daerah (Polda) Banten mengungkap upaya penyelundupan senjata api (senpi) rakitan jenis revolver di Pelabuhan Merak.
Pemerintah menetapkan peringatan Jumat Agung dan Paskah sebagai libur nasional pada April 2026. Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026,
Pihak Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Pasanggrahan, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang memberikan klarifikasi terkait kasus dugaan kekerasan seksual terjadi di tempat tersebut.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews