Connect With Us

Motor Ditarik Paksa, Dua Kelompok Debt Collector Bentrok

Yudi Adiyatna | Selasa, 31 Juli 2018 | 09:17

Ilustrasi Bentrok (Sumber Google / TangerangNews)

 

TANGERANGNEWS.com-Keributan antar dua kelompok debt colector terjadi di Jalan Sabi Raya No 53 RT 01 / 02 Kelurahan Bencongan Indah Kecamatan Kelapa Dua Kabupaten Tangerang, Senin (30/7/2018) dini hari. Akibatnya salah seorang korban mengalami luka parah akibat dibacok senjata tajam.

Peristiwa tersebut bermula saat dua orang wanita bernama Yeni dan Fitri melintas di Jalan Pakubuwono 1, Cibodas, Kota Tangerang menggunakan sepeda motor Honda Beat. Tiba-tiba kedua wanita tersebut diberhentikan oleh sekelompok dept collector, kemudian merebut paksa motor tersebut.

Tak terima motornya diambil, kedua wanita itu pun kemudian menghubungi Edi, salah seorang saudaranya. Mereka meminta Edi untuk membantu bernegosiasi dengan kelompok dept collector tersebut. Namun, negosiasi melalui sambungan telepon itu pun tak menemui kata sepakat. Hingga akhirnya Edi dibantu dengan kakaknya datang menemui kelompok dept collector tersebut beserta tujuh orang rekannya.

"Terjadi negosiasi atau tawar menawar mengenai harga motor tersebu. Debt collector minta harga 1,5 juta rupiah, sedangkan Edi menawar 500 ribu. Karena tidak ada kesepakatan terjadilah keributan," terang Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Alexander Yurikho, Senin (30/7/2018).

Akibat perkelahian tersebut, satu orang dari kelompok Edi mengalami luka bacok serius dibagian pipi dan kepala.

"Satu orang korban mengalami luka sobek pada bagian pipi, dan kepala bocor akibat luka bacok," jelas Alex.

Pihak kepolisian telah mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) serta memeriksa beberapa orang saksi. Namun belum menetapkan tersangka.

"Saksi-saksi kita bawa ke Polsek Kelapa Dua guna meminta keterangan dan melakukan penyelidikan lebih lanjut," tukasnya.(RAZ/HRU)

AYO! TANGERANG CERDAS
SPMB Kota Tangerang 2026 Dibagi 3 Wilayah, Orangtua Wajib Cek Zona Domisili Sekolah

SPMB Kota Tangerang 2026 Dibagi 3 Wilayah, Orangtua Wajib Cek Zona Domisili Sekolah

Kamis, 21 Mei 2026 | 09:27

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mulai mematangkan menetapkan pembagian wilayah domisili bagi calon peserta didik terkait Seleksi Penerimaan Siswa Baru (SPMB) 2026 untuk jenjang SD dan SMP.

OPINI
Indonesia Surga Mafia Judol Internasional?

Indonesia Surga Mafia Judol Internasional?

Minggu, 17 Mei 2026 | 15:42

Pada 9 Mei 2026 Bareskrim Polri menahan 320 WNA pelaku sindikat judi online di gedung perkantoran Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Setiap tahun selalu ada penangkapan sindikat Judol.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill