Libur Nataru 2026, Pengunjung Water World Cikupa Membludak Dua Kali Lipat
Minggu, 4 Januari 2026 | 20:15
Jika menikmati momen libur tahun baru 2026 di Tangerang, tak lengkap rasanya jika tidak berkunjung ke kolam renang Water World.
TANGERANGNEWS.com-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan tak menggelar Rapat Paripurna Istimewa Dalam Rangka Mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Republik Indonesia Pada HUT Kemerdekaan RI ke-73.
Padahal dua wilayah yang bersebelahan langsung dengan Tangsel yakni Kota Tangerang dan Kabupaten Tangerang menggelar rapat paripurna tersebut, serta dihadiri puluhan anggota DPRD, Kepala Daerah beserta pejabat setempat.
Berdasarkan Laporan Rapat Hasil Badan Musyawarah DPRD Tangsel Nomor 013-Prog/Banmus/VIII/2018, tercatat agenda DPRD Tangsel pada hari ini adalah melakukan kunjungan kerja alat kelengkapan dewan. Tidak tercatat adanya agenda sidang paripurna istimewa mendengarkan pidato kenegaraan Presiden RI tersebut.
"Emang tiap tahun enggak ada di sini (rapat paripurna )," terang salah seorang anggota DPRD Tangsel yang enggan disebut namanya ketika dihubungi Tangerangnews.com, Kamis (16/8/2018).
Sementara itu, Ketua DPRD Tangsel H Moch Ramlie ketika dikonfirmasi Tangerangnews.com mengakui jika lembaga yang dipimpinnya tersebut tak pernah menggelar kegiatan Paripurna mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Jelang Peringatan HUT RI.
Ramlie beralasan hal tersebut karena memang tidak ada aturan ataupun yang tercantum dalam tata tertib DPRD Tangsel bahwa kegiatan itu harus diikuti.
"Emang enggak ada ditatibnya (menyelenggarakan paripurna)," singkatnya.(RAZ/HRU)
Jika menikmati momen libur tahun baru 2026 di Tangerang, tak lengkap rasanya jika tidak berkunjung ke kolam renang Water World.
TODAY TAGPromo spesial berupa potongan harga sampai Rp2 juta ini berlaku hingga akhir Januari untuk membantu konsumen memiliki motor impian dengan lebih mudah dan hemat.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten kembali mencatat laporan 1.362 kasus gigitan Hewan Penular Rabies (HPR) sepanjang tahun 2025.
Masih berani melawan arah demi menghemat waktu beberapa menit? Sebaiknya pikirkan berkali-kali. Selain mempertaruhkan nyawa, tindakan ceroboh ini bisa menyeret Anda ke balik jeruji besi hingga 5 tahun penjara.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews