Connect With Us

Beda Sendiri, DPRD Tangsel Tidak Gelar Paripurna Pidato Kenegaraan

Yudi Adiyatna | Kamis, 16 Agustus 2018 | 14:20

Gedung DPRD Tangsel. (@TangerangNews / Denni Bagus Irawan)

 

TANGERANGNEWS.com-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan tak menggelar Rapat Paripurna Istimewa Dalam Rangka Mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Republik Indonesia Pada HUT Kemerdekaan RI ke-73.

Padahal dua wilayah yang bersebelahan langsung dengan Tangsel yakni Kota Tangerang dan Kabupaten Tangerang menggelar rapat paripurna tersebut, serta dihadiri puluhan anggota DPRD, Kepala Daerah beserta pejabat setempat.

Berdasarkan Laporan Rapat Hasil Badan Musyawarah DPRD Tangsel Nomor 013-Prog/Banmus/VIII/2018, tercatat agenda DPRD Tangsel pada hari ini adalah melakukan kunjungan kerja alat kelengkapan dewan. Tidak tercatat adanya agenda sidang paripurna istimewa mendengarkan pidato kenegaraan Presiden RI tersebut.

"Emang tiap tahun enggak ada di sini (rapat paripurna )," terang salah seorang anggota DPRD Tangsel yang enggan disebut namanya ketika dihubungi Tangerangnews.com, Kamis (16/8/2018).

Sementara itu, Ketua DPRD Tangsel H Moch Ramlie ketika dikonfirmasi Tangerangnews.com mengakui jika lembaga yang dipimpinnya tersebut tak pernah menggelar kegiatan Paripurna mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Jelang Peringatan HUT RI.

Ramlie beralasan hal tersebut karena memang tidak ada aturan ataupun yang tercantum dalam tata tertib DPRD Tangsel bahwa kegiatan itu harus diikuti.

"Emang enggak ada ditatibnya (menyelenggarakan paripurna)," singkatnya.(RAZ/HRU)

NASIONAL
Krisis Air Bersih Pasca Bencana, Produsen Pipa HDPE Tangerang Siap Dukung Kebutuhan Infrastruktur

Krisis Air Bersih Pasca Bencana, Produsen Pipa HDPE Tangerang Siap Dukung Kebutuhan Infrastruktur

Senin, 26 Januari 2026 | 21:07

Sejumlah bencana alam yang terjadi dalam beberapa waktu terakhir di berbagai daerah Indonesia kembali memunculkan persoalan klasik namun krusial, yakni krisis air bersih.

OPINI
Perayaan Imlek di Masjid Istiqlal, Sinkretisme Agama yang Dilarang Islam

Perayaan Imlek di Masjid Istiqlal, Sinkretisme Agama yang Dilarang Islam

Senin, 26 Januari 2026 | 18:51

Suatu ketika kafir Quraish menawarkan kepada Rasulullah Muhammad saw agar Rasulillah Muhammad saw berkenan untuk menyembah sesembahan mereka sehingga merekapun berkenan menyembah Allah Swt, secara bergantian.

KOTA TANGERANG
Pemkot Tangerang Bakal Segel SPBU yang Tidak Sesuai Takaran saat Diuji Tera

Pemkot Tangerang Bakal Segel SPBU yang Tidak Sesuai Takaran saat Diuji Tera

Selasa, 27 Januari 2026 | 15:14

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Disperindagkop UKM) melakukan pengujian alat ukur, takar, timbang, dan perlengkapannya di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU)

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill