Connect With Us

Rekonstruksi Tewasnya Pelajar Saat Tawuran di Tangsel, Pelaku Peragakan 14 Adegan

Yudi Adiyatna | Sabtu, 18 Agustus 2018 | 17:00

Satuan Reserse Kriminal Polres Tangsel menggelar rekonstruksi kejadian tawuran pelajar yang menyebabkan satu orang tewas akibat senjata tajam. Rekonstruksi digelar di tempat kejadian perkara (TKP) dengan 14 adegan yang diperagakan, Sabtu (18/8/2018). (@TangerangNews / Yudi Adiyatna)

TANGERANGNEWS.com-Satuan Reserse Kriminal Polres Tangsel menggelar rekonstruksi kejadian tawuran pelajar yang menyebabkan satu orang tewas akibat senjata tajam. Rekonstruksi digelar di tempat kejadian perkara (TKP) dengan 14 adegan yang diperagakan, Sabtu (18/8/2018) sekitar pukul 10.00 pagi.

Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Alexander Yurikho menerangkan tiga TKP rekonstruksi tersebut masing-masing digelar di TKP pertama di tanjakan stasiun Rawabuntu sebanyak empat adegan, TKP kedua di Jalan Raya Puspiptek Setu tujuh adegan dan TKP ketiga di kolong jembatan Stasiun Rawabuntu sebanyak tiga adegan.

Dibawah pengawasan petugas, rekonstruksi yang menggunakan pemeran pengganti itu pun memperagakan bagaimana pelaku FF,17 tahun yang menggunakan satu bilah parang sepanjang kurang lebih 50 centimeter, menyerang korban menggunakan sajam.

" Ada 14 adegan, di TKP kedua Jalan Raya Puspitek adegan ke 9 terlihat pelaku anak FF als Dower melemparkan parang kearah korban yang menyebabkan Parang menancap di pipi bagian kiri Korban," terang Kasat Reskrim.

Saat rekonstruksi, pelaku turut didampingi pengacaranya. Dalam peragaan rekonstruksi tersebut terlihat pelaku bersama dengan rekan-rekan sekolahnya yang lain datang dan melakukan tawuran dengan membawa berbagai senjata tajam seperti parang dan clurit. 

Rekonstruksi itu pun mengundang perhatian pengendara lalu lintas di Jalan Raya Puspitek, terlebih saat korban, Ahmad Fauzan , siswa SMK Sasmita Jaya yang tertancap senjata tajam tersebut langsung dilarikan ke rumah sakit  Hermina, Serpong menggunakan sepeda motor milik seorang pengendar Grab motor yang kebetulan melintas.

"Pelaku disangkakan pasal 340 KUHP sub pasal 338 KUHP sub pasal 351 ayat 3 KUHP tentang pembunuhan berencana dan atau penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia," jelas Kasat.

Diketahui, tawuran pelajar antara SMK Bhipuri Serpong dan SMK Sasmita Jaya Pamulang terjadi pada Selasa (31/7/2018) pukul 16.00 di Jalan Raya Puspiptek,Setu Tangsel. Korban yang sempat dirawat di RSCM Jakarta selama hampir satu minggu itu pun kemudian meninggal dunia. Sementara pelaku FF menyerahkan diri pada pihak kepolisian di daerah Lido, Sukabumi.(MRI/RGI)

SPORT
Taklukkan Arema, Persita Selamat dari Zona Degradasi 

Taklukkan Arema, Persita Selamat dari Zona Degradasi 

Kamis, 14 Maret 2024 | 00:17

Usai menjalani beberapa laga tanpa kemenangan, Persita akhirnya berhasil mengamankan posisi dari zona degradasi dalam klasemen sementara BRI Liga 1 musim 2023/2024.

TANGSEL
HIndari Motor Berhenti Mendadak, Remaja Wanita Kakinya Remuk Terlindas Truk di Ciputat Tangsel

HIndari Motor Berhenti Mendadak, Remaja Wanita Kakinya Remuk Terlindas Truk di Ciputat Tangsel

Selasa, 19 Maret 2024 | 14:57

Seorang remaja wanita menjadi korban kecelakaan di Jalan Dwi Sartika, Kelurahan Ciputat, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan, Selasa 19 Maret 2024.

OPINI
Tarif Tol Naik Buah Kebijakan Kapitalistik

Tarif Tol Naik Buah Kebijakan Kapitalistik

Minggu, 17 Maret 2024 | 16:24

Ya, tarif tol mengalami kenaikan tajam di bulan Ramadan tahun 2024 ini. Kenaikan ini mengacu pada Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No. 250/KPTS/M/2024 tanggal 2 Februari 2024.

KAB. TANGERANG
Jadwal SIM keliling Selasa 19 Maret 2024 di Kabupaten Tangerang 

Jadwal SIM keliling Selasa 19 Maret 2024 di Kabupaten Tangerang 

Selasa, 19 Maret 2024 | 05:52

Sat Lantas Kabupaten Tangerang telah mengumumkan jadwal layanan SIM keliling untuk Selasa, 19 Maret 2024.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill