Connect With Us

Rekonstruksi Tewasnya Pelajar Saat Tawuran di Tangsel, Pelaku Peragakan 14 Adegan

Yudi Adiyatna | Sabtu, 18 Agustus 2018 | 17:00

Satuan Reserse Kriminal Polres Tangsel menggelar rekonstruksi kejadian tawuran pelajar yang menyebabkan satu orang tewas akibat senjata tajam. Rekonstruksi digelar di tempat kejadian perkara (TKP) dengan 14 adegan yang diperagakan, Sabtu (18/8/2018). (@TangerangNews / Yudi Adiyatna)

TANGERANGNEWS.com-Satuan Reserse Kriminal Polres Tangsel menggelar rekonstruksi kejadian tawuran pelajar yang menyebabkan satu orang tewas akibat senjata tajam. Rekonstruksi digelar di tempat kejadian perkara (TKP) dengan 14 adegan yang diperagakan, Sabtu (18/8/2018) sekitar pukul 10.00 pagi.

Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Alexander Yurikho menerangkan tiga TKP rekonstruksi tersebut masing-masing digelar di TKP pertama di tanjakan stasiun Rawabuntu sebanyak empat adegan, TKP kedua di Jalan Raya Puspiptek Setu tujuh adegan dan TKP ketiga di kolong jembatan Stasiun Rawabuntu sebanyak tiga adegan.

Dibawah pengawasan petugas, rekonstruksi yang menggunakan pemeran pengganti itu pun memperagakan bagaimana pelaku FF,17 tahun yang menggunakan satu bilah parang sepanjang kurang lebih 50 centimeter, menyerang korban menggunakan sajam.

" Ada 14 adegan, di TKP kedua Jalan Raya Puspitek adegan ke 9 terlihat pelaku anak FF als Dower melemparkan parang kearah korban yang menyebabkan Parang menancap di pipi bagian kiri Korban," terang Kasat Reskrim.

Saat rekonstruksi, pelaku turut didampingi pengacaranya. Dalam peragaan rekonstruksi tersebut terlihat pelaku bersama dengan rekan-rekan sekolahnya yang lain datang dan melakukan tawuran dengan membawa berbagai senjata tajam seperti parang dan clurit. 

Rekonstruksi itu pun mengundang perhatian pengendara lalu lintas di Jalan Raya Puspitek, terlebih saat korban, Ahmad Fauzan , siswa SMK Sasmita Jaya yang tertancap senjata tajam tersebut langsung dilarikan ke rumah sakit  Hermina, Serpong menggunakan sepeda motor milik seorang pengendar Grab motor yang kebetulan melintas.

"Pelaku disangkakan pasal 340 KUHP sub pasal 338 KUHP sub pasal 351 ayat 3 KUHP tentang pembunuhan berencana dan atau penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia," jelas Kasat.

Diketahui, tawuran pelajar antara SMK Bhipuri Serpong dan SMK Sasmita Jaya Pamulang terjadi pada Selasa (31/7/2018) pukul 16.00 di Jalan Raya Puspiptek,Setu Tangsel. Korban yang sempat dirawat di RSCM Jakarta selama hampir satu minggu itu pun kemudian meninggal dunia. Sementara pelaku FF menyerahkan diri pada pihak kepolisian di daerah Lido, Sukabumi.(MRI/RGI)

PROPERTI
Hadirkan Hunian Premium, Paramount Land Perkenalkan New Matera

Hadirkan Hunian Premium, Paramount Land Perkenalkan New Matera

Rabu, 3 April 2024 | 06:47

Dalam rangka menghadirkan hunian premium dengan fasilitas lengkap dan lokasi strategis, serta akses cepat untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari bagi konsumen kelas atas

BISNIS
Cetak Laba Tertinggi Sepanjang Sejarah, PLN Diapresiasi Komisi VI DPR RI

Cetak Laba Tertinggi Sepanjang Sejarah, PLN Diapresiasi Komisi VI DPR RI

Jumat, 5 April 2024 | 06:59

PT PLN (Persero) berhasil mencetak rekor laba tertinggi sepanjang sejarah, yakni Rp 5,99 triliun pada 2020, menjadi Rp 13,17 triliun pada 2021, dan meningkat kembali menjadi Rp 14,41 triliun pada 2022.

NASIONAL
Info Lowongan Kerja, Simak Syarat dan Kualifikasi Rekrutmen KAI

Info Lowongan Kerja, Simak Syarat dan Kualifikasi Rekrutmen KAI

Kamis, 18 April 2024 | 12:51

PT Kereta Api Indonesia (Persero), atau KAI, tengah membuka rekrutmen terbaru untuk tahun 2024 dengan menawarkan lowongan kerja bagi lulusan S1 dari berbagai jurusan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill