Pemkab Tangerang Menutup Tempat Hiburan Malam Selama Ramadan 2026
Selasa, 10 Februari 2026 | 16:27
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang, menutup sementara tempat hiburan malam (THM) hingga restoran selama bulan suci Ramadan 1447 Hijriah.
TANGERANGNEWS.com-Setelah 9 jam berkobar, kebakaran yang terjadi di Gedung BJ Home di Jalan Pahlawan Seribu, BSD Serpong akhirnya berhasil dipadamkan pada pukul 05.00 pagi tadi.
Padamnya api setelah petugas pemadam kebakaran mengerahkan 17 unit mobil Damkar Tangsel dengan dibantu armada dari Sudin Damkar DKI Jakarta.
Lamanya proses pemadaman terhadap api yang membakar sejak pukul 21.00 WIB ini dikarenakan lantai 3 tempat api berasal berisi barang-barang material, seperti cat dan furniture yang mudah terbakar di Supermarket bahan bangunan tersebut.

"Busa-busa dan bahan kimia kayak Cat-cat gitu yang terbakar," ucap Sulasna Sekretaris Dinas Pemadam Kebakaran Tangsel.
Selain itu, Sulasna juga menyebut tidak ada korban jiwa dan luka akibat insiden yang ditaksir menelan kerugian puluhan miliar tersebut.
"Saat terjadi karyawan sudah keluar semua, tinggal petugas keamanan saja. Tidak ada yang terjebak di dalam," tegasnya.
Sementara itu, pihak kepolisian saat ini sedang melakukan penyelidikan terkait dugaan penyebab kebakaran termasuk meminta keterangan saksi yang terkait peristiwa tersebut.
"Sementara baru tiga orang yang dimintai keterangan," ucap Kapolsek Serpong Kompol Dedy Kurniawan(RAZ/RGI)
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang, menutup sementara tempat hiburan malam (THM) hingga restoran selama bulan suci Ramadan 1447 Hijriah.
TODAY TAGAdidas Adizero Evo SL dikenal sebagai salah satu varian terbaik dari lini Adizero yang dirancang khusus untuk pelari yang mengejar kecepatan. Sepatu ini hadir dengan teknologi modern seperti midsole Lightstrike Pro
Pelatih Kepala Tim Nasional (Timnas) Indonesia U-17 Nova Arianto menyebut bahwa skuad musuh berada di posisi yang lebih diunggulkan pada laga yang akan digelar di Indomie Arena Tangerang.
Nama Habib Bahar bin Smith kembali muncul dalam kasus perkara hukum. Ulama kontroversial ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di wilayah Cipondoh,
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews