Connect With Us

Pasca Kebakaran BJ Home, Airin Instruksikan Periksa Alat Pemadam Gedung di Tangsel

Yudi Adiyatna | Minggu, 26 Agustus 2018 | 18:00

Wali kota Tangsel Airin Rachmi Diany saat mendatangi langsung lokasi kebakaran BJ Home yang terletak di Jalan Pahlawan Seribu,BSD Serpong, Minggu (26/8/2018). (@TangerangNews / Yudi Adiyatna)

TANGERANGNEWS.com-Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany kembali mendatangi Supermarket bahan bangunan BJ Home yang terbakar hebat pada Sabtu (25/8/2018) malam.

Setelah sebelumnya pada Minggu (26/8/2018) pagi sekitar pukul 07.00 Airin mendatangi lokasi kebakaran, beberapa jam kemudian, tepatnya pukul 13.25 WIB, Airin kembali mendatangi kembali BJ Home. Dua kali ia mendatangi supermarket bahan bangunan itu untuk melihat proses pendinginan yang dilakukan petugas Damkar Tangsel.

"Ada 6 regu piket damkar yang standby untuk melakukan proses pendinginan. Mudah-mudahan dengan kondisi ini bisa segera selesai," ujar Airin.

Airin juga mengatakan kebakaran ini menjadi bahan evaluasi untuk proteksi awal apabila terjadi peristiwa serupa di wilayah Tangsel. Sebab berdasarkan laporan yang ia terima, sistem proteksi awal kebakaran di gedung BJ Home belum maksimal.

Ia pun menginstruksikan Damkar Tangsel untuk mengecek sistem proteksi kebakaran gedung-gedung lainnya di Tangsel, tak terkecuali gedung milik Pemkot Tangsel.

"Ini menjadi evaluasi bagi kita bersama, kenapa api tidak bisa dengan cepat padam, karena ternyata fungsi dari proteksi awal kebakarannya belum maksimal. Nanti ke depan kita akan mintakan khususnya Dinas Kebakaran Tangsel melakukan pengecekan terhadap gedung-gedung, baik yang punya kita maupun yang punya swasta," bebernya.

Dalam dua kali kunjungannya tersebut, Airin mengaku belum bertemu dengan pemilik gedung BJ Home Supermarket BSD itu. Ia pun menyerahkan sepenuhnya kepada petugas kepolisian guna menyelidiki penyebab awal kebakaran tersebut.

"Tadi pagi saya kesini bertemu dengan keponakannya, namun saya yakin petugas kepolisian sudah melakukan langkah untuk pemanggilan dan pemeriksaan saksi kejadian ini," kata Airin.(MRI/RGI)

KAB. TANGERANG
Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:27

Pemerintah Kabupaten Tangerang (Pemkab) Tangerang akan menindak tegas pelaku pembakaran sampah liar dengan menjerat hukuman penjara 6 bulan atau denda Rp50 Juta.

PROPERTI
Hadir Hunian Modern Dekat Kawasan Industri Serang, Cicilan Mulai Rp700 Ribuan per Bulan

Hadir Hunian Modern Dekat Kawasan Industri Serang, Cicilan Mulai Rp700 Ribuan per Bulan

Jumat, 24 Juli 2026 | 16:24

Kabar gembira bagi masyarakat yang tengah berburu hunian layak dan terjangkau di Banten. Kawasan kota mandiri terbaru, Hunian Warisan Bangsa (HWB) Serang kini hadir untuk menjawab kebutuhan tempat tinggal para pekerja

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill