Connect With Us

Bacaleg Curi Start Kampanye, Bawaslu Tangsel: Pimpinan Parpol Harus Hentikan

Yudi Adiyatna | Senin, 27 Agustus 2018 | 16:00

Sebanyak 14 pimpinan partai politik dari 16 parpol peserta Pemilu 2019 di Tangsel, melakukan penandatanganan pakta integritas untuk menghindari kecurangan dan pelanggaran pada ajang kontestasi Pileg dan Pilpres 2019. (@TangerangNews / Yudi Adiyatna)

TANGERANGNEWS.com-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tangsel meminta pimpinan partai politik (parpol) untuk mengimbau kepada seluruh bakal calon anggota legislatif (bacaleg) tidak melakukan kampanye di media sosial sebelum waktunya. Hal itu menyusul adanya laporan dari masyarakat ke Bawaslu Tangsel terkait dugaan ada bacaleg yang curi star kampanye.

Dikatakan Ketua Bawaslu Tangsel, M. Acep, bacaleg harus mentaati aturan termasuk tidak melakukan kampanye di media sosia diluar masa kampanye yang telah ditentukan.

"Agar berhenti (kampanye di medsos). Kita sudah tanda tangani pakta integritas. Kita akan liat nanti agar mereka taat aturan. Himbauan kita setelah ini selesai. Partai diminta agar calegnya menghentikan kampanye di medsos diluar jadwal," kata Acep usai melakukan penandatangan Pakta integritas bersama 14 pimpinan partai politik dari 16 parpol peserta Pemilu 2019 di Kota Tangerang Selatan, Senin (27/8/2018).

Lanjut Acep, Pakta integritas itu berisi 10 poin yang pada intinya berisi komitmen untuk menjalani setiap tahapan pemilu sesuai regulasi, selain komitmen mengenai kesetiaan memegang teguh Pancasila dan memelihara persatuan dan kesatuan, pakta tersebut juga tentang pelaksanaan kampanye.

"Pakta integritas ini dilakukan sebagai upaya pencegahan atas pelanggaran-pelanggaran pada masa kampanye yang mulai dilakukan pada (23/9/2018) mendatang ," tambahnya.

Setelah penandatanganan Pakta integritas tersebut, Acep berharap tidak ada lagi bacaleg yang melakukan kampanye di media sosial diluar tahapan kampanye.

Diketahui, Bawaslu Tangsel menerima satu laporan masyarakat terkait dugaan adanya tindakan kampanye diluar jadwal yang dilakukan oleh salah seorang bacaleg dari salah satu partai. Namun, karena tidak memenuhi syarat formil pelaporan, laporan itu tidak ditindaklanjuti.(MRI/RGI)

PROPERTI
AMMAIA Ecoforest Hadirkan Hunian Eksklusif Sejuk dan Ramah Lingkungan di Tangerang, Mulai dari Rp1,8 Miliar

AMMAIA Ecoforest Hadirkan Hunian Eksklusif Sejuk dan Ramah Lingkungan di Tangerang, Mulai dari Rp1,8 Miliar

Rabu, 24 April 2024 | 21:36

Astra Land Indonesia (ALI) melalui kerjasama dua developer properti terkemuka Astra Property dan Hongkong Land, menghadirkan kawasan perumahan eksklusif bernama AMMAIA Ecoforest, di kawasan Suvarna Sutera, Cikupa, Kabupaten Tangerang.

HIBURAN
Parto Patrio Bakal Dioperasi, Sakit Apa?

Parto Patrio Bakal Dioperasi, Sakit Apa?

Kamis, 25 April 2024 | 12:21

Viral di media sosial sebuah video menunjukkan komedian Parto Patrio dilarikan ke rumah sakit menggunakan ambulans.

MANCANEGARA
Wow, Di Negara Ini Memeluk Kucing 4 Jam Sehari Bisa Dibayar Rp162 Juta

Wow, Di Negara Ini Memeluk Kucing 4 Jam Sehari Bisa Dibayar Rp162 Juta

Rabu, 24 April 2024 | 10:33

Perusahaan makanan hewan asal Kanada, ACANA bekerja sama dengan organisasi kesejahteraan hewan Best Friends Animal Society membuka lowongan pekerjaan sebagai kitten cuddler.

WISATA
Libur Lebaran 2024, 6 Rekomendasi Wisata Belanja di Kota Tangerang

Libur Lebaran 2024, 6 Rekomendasi Wisata Belanja di Kota Tangerang

Jumat, 12 April 2024 | 06:54

Selama libur Lebaran 2024, Kota Tangerang memiliki berbagai tempat yang masih dapat dikunjungi.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill