Pemkab Tangerang Bakal Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di 29 Kecamatan
Rabu, 17 Juni 2026 | 16:54
Pemerintah Kabupaten (Tangerang) berencana mengadakan nonton bareng (Nobar) FIFA World Cup 2026 di 29 Kecamatan yang berada di wilayah tersebut.
TANGERANGNEWS.com-Seorang pemuda bernama M Sopyan, 25, nekat mengakhiri hidupnya dengan gantung diri di rumah orangtuanya di Kampung Bulak, RT01/09, Kelurahan Benda Baru, Pamulang, Tangsel.
Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Alexander Yurikho mengatakan, Sopyan pertama kali
ditemukan tewas gantung diri oleh ibunya di rumah, pada Jumat (31/8/2018) pukul 21.20 WIB.
Ibu korban, Ida, panik melihat anaknya tergantung dengan seutas tali plastik. Dia langsung menghubungi tetangganya untuk memberitahu suaminya, Wirta, yang saat itu sedang menyaksikan hiburan dangdut tak jauh dari rumahnya.
"Korban sudah dalam keadaan tergantung pada kayu plapon ruang dapur dengan menggunakan tali tambang plastik warna hijau," terang Alexander.
Mendapat informasi demikian, petugas kepolisian dari Polsek Pamulang pun kemudian mendatangi lokasi dan mendapati korban telah diturunkan dari posisi tergantung.
Dari HP yang ditemukan tak jauh dari posisi korban tergantung, diketahui jika sebelum memutuskan gantung diri korban sempat mengalami cekcok via Whatsapp dengan kekasihnya.
"Korban sempat foto dengan latar belakang tali plastik warna hijau dan ingin mengakhiri hidupnya," jelas Alex.
Hasil pemeriksaan terhadap tubuh korban, polisi menemukan adanya bekas jeratan pada leher berwarna hitam. "Kita mendalami motif hingga korban melakukan gantung diri," tuturnya.(RAZ/RGI)
Pemerintah Kabupaten (Tangerang) berencana mengadakan nonton bareng (Nobar) FIFA World Cup 2026 di 29 Kecamatan yang berada di wilayah tersebut.
TODAY TAGDinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengevaluasi pengoperasian aplikasi super Tangsel ONE dan Asisten Virtual berbasis kecerdasan buatan (AI Chat-First), Helita, sejak diluncurkan bulan lalu.
Terkait usulan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang pelarangan dan pencegahan lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT), DPRD Kabupaten Tangerang menyatakan masih menunggu regulasi dari Pemerintah Pusat dan DPR RI, sebagai dasar hukum
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia melakukan monitoring langsung terhadap penyelenggaraan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 di Provinsi Banten.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews