Connect With Us

Cekcok di Whatsapp dengan Kekasih, Pemuda di Pamulang Gantung Diri

Yudi Adiyatna | Minggu, 2 September 2018 | 14:00

Jenazah M.Sopyan ,25 tahun yang nekat mengakhiri hidupnya dengan melakukan gantung diri di rumah orangtuanya di Kp Bulak RT 01/09 Kelurahan Benda Baru,Pamulang,Tangsel. (@TangerangNews / Yudi Adiyatna)

TANGERANGNEWS.com-Seorang pemuda bernama M Sopyan,  25, nekat mengakhiri hidupnya dengan gantung diri di rumah orangtuanya di Kampung Bulak, RT01/09, Kelurahan Benda Baru, Pamulang, Tangsel.

Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Alexander Yurikho mengatakan, Sopyan pertama kali 

ditemukan tewas gantung diri oleh ibunya di rumah, pada Jumat (31/8/2018) pukul 21.20 WIB.

Ibu korban, Ida, panik melihat anaknya tergantung dengan seutas tali plastik. Dia langsung menghubungi tetangganya untuk memberitahu suaminya, Wirta, yang saat itu sedang menyaksikan hiburan dangdut tak jauh dari rumahnya.

"Korban sudah dalam keadaan tergantung pada kayu plapon ruang dapur dengan menggunakan tali tambang plastik warna hijau," terang Alexander.

Mendapat informasi demikian, petugas kepolisian dari Polsek Pamulang pun kemudian mendatangi lokasi dan mendapati korban telah diturunkan dari posisi tergantung.

Dari HP yang ditemukan tak jauh dari posisi korban tergantung, diketahui jika sebelum memutuskan gantung diri korban sempat mengalami cekcok via Whatsapp dengan kekasihnya. 

"Korban sempat foto dengan latar belakang tali plastik warna hijau dan ingin mengakhiri hidupnya," jelas Alex.

Hasil pemeriksaan terhadap tubuh korban, polisi menemukan adanya bekas jeratan pada leher berwarna hitam. "Kita mendalami motif hingga korban melakukan gantung diri," tuturnya.(RAZ/RGI)

BANDARA
Bea Cukai Bandara Soetta Gerebek Lab Etomidate di Perumahan Mewah PIK, 1 WNA Singapura Ditangkap

Bea Cukai Bandara Soetta Gerebek Lab Etomidate di Perumahan Mewah PIK, 1 WNA Singapura Ditangkap

Senin, 20 Juli 2026 | 13:49

Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Soekarno-Hatta (Soetta) bersama Polresta Bandara Soetta membongkar jaringan laboratorium gelap (clandestine lab) atau industri rumahan peracikan cairan etomidate.

KAB. TANGERANG
Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:27

Pemerintah Kabupaten Tangerang (Pemkab) Tangerang akan menindak tegas pelaku pembakaran sampah liar dengan menjerat hukuman penjara 6 bulan atau denda Rp50 Juta.

BANTEN
Hadapi Era AI, Sejumlah Kampus Unjuk Gigi Lewat Inovasi Teknologi di Banten Tech Festival 2026

Hadapi Era AI, Sejumlah Kampus Unjuk Gigi Lewat Inovasi Teknologi di Banten Tech Festival 2026

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:04

Berbagai inovasi tekonologi karya anak bangsa dari sejumlah perguruan tinggi dipamerkan dalam ajang Banten Festival Teknologi 2026 yang dihelat oleh Paguyuban Pasundan di Universitas Tangerang Raya (Untara), Tigaraksa, Kabupaten Tangerang

KOTA TANGERANG
Akui Kemacetan Tak Bisa Diatasi Sepenuhnya, Maryono Minta Petugas Dishub Perbanyak Hadir di Jalan

Akui Kemacetan Tak Bisa Diatasi Sepenuhnya, Maryono Minta Petugas Dishub Perbanyak Hadir di Jalan

Selasa, 28 Juli 2026 | 14:21

Wakil Wali Kota Tangerang Maryono mengakui kemacetan lalu lintas belum dapat dihilangkan sepenuhnya.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill