Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya
Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36
Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.
TANGERANGNEWS.com-Seorang pemuda bernama M Sopyan, 25, nekat mengakhiri hidupnya dengan gantung diri di rumah orangtuanya di Kampung Bulak, RT01/09, Kelurahan Benda Baru, Pamulang, Tangsel.
Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Alexander Yurikho mengatakan, Sopyan pertama kali
ditemukan tewas gantung diri oleh ibunya di rumah, pada Jumat (31/8/2018) pukul 21.20 WIB.
Ibu korban, Ida, panik melihat anaknya tergantung dengan seutas tali plastik. Dia langsung menghubungi tetangganya untuk memberitahu suaminya, Wirta, yang saat itu sedang menyaksikan hiburan dangdut tak jauh dari rumahnya.
"Korban sudah dalam keadaan tergantung pada kayu plapon ruang dapur dengan menggunakan tali tambang plastik warna hijau," terang Alexander.
Mendapat informasi demikian, petugas kepolisian dari Polsek Pamulang pun kemudian mendatangi lokasi dan mendapati korban telah diturunkan dari posisi tergantung.
Dari HP yang ditemukan tak jauh dari posisi korban tergantung, diketahui jika sebelum memutuskan gantung diri korban sempat mengalami cekcok via Whatsapp dengan kekasihnya.
"Korban sempat foto dengan latar belakang tali plastik warna hijau dan ingin mengakhiri hidupnya," jelas Alex.
Hasil pemeriksaan terhadap tubuh korban, polisi menemukan adanya bekas jeratan pada leher berwarna hitam. "Kita mendalami motif hingga korban melakukan gantung diri," tuturnya.(RAZ/RGI)
Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.
TODAY TAGVIVERE Hotel, ARTOTEL Curated menghadirkan pengalaman berbuka puasa bertajuk “A Wishful Ramadan” yang digelar di Yin & Yum All Day Dining, lantai 8
Layanan berbagi video milik Google, YouTube, dilaporkan mengalami gangguan secara global pada Rabu, 18 Februari 2026, pagi sekitar pukul 08.00 WIB.
Nama Habib Bahar bin Smith kembali muncul dalam kasus perkara hukum. Ulama kontroversial ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di wilayah Cipondoh,
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews