Connect With Us

Cegah Korupsi, Proyek Pembangunan di Tangsel Didampingi TP4D

Yudi Adiyatna | Jumat, 7 September 2018 | 10:00

Pembangunan Tandon Nusaloka bersama Tim TP4D. (@TangerangNews / Yudi Adiyatna)

TANGERANGNEWS.com-Keberadaan Tim Pengawal dan Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) di Kota Tangsel banyak membantu Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) Pemerintah Kota setempat.

Pasalnya, Pendampingan itu sukses membuat pelaksanaan kegiatan pembangunan lebih cepat & terarah  serta mencegah praktek korupsi. 

Demikian dikatakan Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Tangsel, Aries Kurniawan di Setu, Kamis (6/9/2018). Aries mengaku lebih tenang dan tidak ragu lagi untuk mengambil kebijakan karena sudah langsung didampingi ahli hukum, yakni tim TP4D.

“Pendampingan dari TP4D ini sudah dilakukan sejak tahun anggaran 2017 silam. Untuk tahun ini, ada 12 kegiatan di semua bidang Dinas PU yang mendapat pendampingan TP4D. Khususnya kegiatan yang melalui proses lelang,” kata Aries.

Ke-12 kegiatan itu, antara lain peningkatan Jalan WR Supratman di Ciputat Timur senilai Rp6,4 miliar, Pembangunan Pedestrian Jalan Cabe 2 dengan nilai Rp2,8 miliar, pembangunan Pedestrian Kertamukti Rp3,2 miliar, Pembangunan Tandon Jurang Mangu di Pondok Aren senilai Rp5,29 miliar, Penataan Kali Jaletreng di Serpong senilai Rp6,68 miliar, lanjutan pembangunan Tandon Nusa Loka di Serpong senilai Rp5,74 miliar.

Selain itu, Pembangunan Prasarana Kali Kedaung Segmen BPI di Pamulang senilai Rp18,49 miliar, Pembangunan Prasaran Kali Serua di Ciputat senilai Rp9 miliar, Pembangunan Pedestrian dan Saluran Widya Kencana Loka Tekno Widya senilai Rp17,27 miliar, Peninggian Jembatan Perbatasan Tangsel dengan Kota Tangerang senilai Rp2,7 miliar, Akses ke Nusa Loka Rp4,16 miliar dan Pembangunan Jembatan Rusunawa Kecamatan Serpong Rp2,56 miliar.

“Semua kegiatan yang didampingi TP4D ini dilakukan mulai dari tahap awal kegiatan, seperti ekspose kegiatan, lalu kegiatan masuk ke ULP (Unit Layanan Pengadaan) untuk dilelang, pembuktian, pembuatan kontrak, pelaksanaan kegiatan hingga PHO itu didampingi oleh TP4D,” Aries menambahkan.

Aries mengaku, kegiatan pendampingan yang dilakukan TP4D ini merupakan bagian dari rencana aksi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mencegah tindak pidana korupsi di daerah.

“Jadi, apa yang sudah dilakukan DPU dengan TP4D ini sudah sesuai dengan rencana Aksi KPK,” tandasnya.

Sementara, Kasi Intel Kejari Kota Tangsel, Setyo Adhi Wicaksono mengatakan, Dinas PU Kota Tangsel menjadi salah satu OPD yang mendapat pendampingan TP4D. Kata dia, pendampingan pengawasan merupakan permintaan dari OPD.

“Pengawasan dilakukan sesuai permintaan. Untuk bidang konstruksi, ada rapat bulanan yang dilakukan secara rutin antara TP4D dengan OPD. Nantinya, hasil rapat diberikan kepada Kejari untuk dievaluasi,” tandasnya.

Untuk diketahui, pengawalan kegiatan OPD oleh TP4D ini sesuai dengan Instruksi Presiden No 7/2015 tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi. Dengan tujuan pencegahan untuk menghindari dugaan tindak pidana korupsi dan penyelewengan.(RAZ/RGI)

TEKNO
Pelanggan Telkomsel di Jabotabek-Jabar Bisa Nobar Piala Dunia Cuma Modal Paket Rp25 Ribu

Pelanggan Telkomsel di Jabotabek-Jabar Bisa Nobar Piala Dunia Cuma Modal Paket Rp25 Ribu

Minggu, 14 Juni 2026 | 19:05

Menyambut momentum Piala Dunia 2026, Telkomsel bersama TVRI menghadirkan ‘Bola Gembira MAXStream TV’ sebagai solusi agar masyarakat Indonesia di berbagai wilayah, tetap dapat menikmati setiap pertandingan secara lebih fleksibel.

BISNIS
Atasi Masalah Hama di Rumah dan Tempat Usaha, ecoCare Pest Padukan Konsep P.E.S.T dan Teknologi Modern

Atasi Masalah Hama di Rumah dan Tempat Usaha, ecoCare Pest Padukan Konsep P.E.S.T dan Teknologi Modern

Jumat, 12 Juni 2026 | 13:16

Gangguan hama di rumah maupun area bisnis bukan sekadar mengurangi kenyamanan, tetapi juga dapat menimbulkan risiko kesehatan serta merusak struktur bangunan.

BANTEN
Dua Truk Ekspedisi Kepergok Angkut 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak, Nilainya Rp12,6 Miliar

Dua Truk Ekspedisi Kepergok Angkut 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak, Nilainya Rp12,6 Miliar

Jumat, 12 Juni 2026 | 21:30

Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Banten bersama Bea Cukai Merak menggagalkan upaya peredaran 8.262.000 batang rokok ilegal bernilai miliaran rupiah di kawasan Pelabuhan Penyeberangan Merak-Bakauheni, Kamis 11 Juni 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill