Connect With Us

Bawaslu Tangsel Temukan Ribuan Pemilih Ganda di DPT Pemilu 2019

Yudi Adiyatna | Rabu, 12 September 2018 | 16:00

Suasana pencermatan data pemilih ganda dalam DPT, hasil rekomendasi Bawaslu Tangsel di Kantor KPU Tangsel. (@TangerangNews / Yudi Adiyatna)

TANGERANGNEWS.com-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Tangsel menemukan 5.762 data pemilih ganda dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang telah ditetapkan KPU Tangsel. Akibat temuan tersebut Bawaslu pun kemudian melayangkan surat rekomendasi perbaikan DPT Pemilu 2019 kepada KPU Tangsel.

"Kita merekomendasi temuan 5.762 data pemilih ganda untuk dilakukan perbaikan dan ditindaklanjuti KPU," ucap Slamet Santosa Komisioner Divisi Pengawasan Bawaslu Tangsel saat ditemui Tangerangnews.com di Kantor KPU Tangsel, Rabu (12/9/2018).

Dalam suratnya kepada KPU, Bawaslu Tangsel disebutkan menemukan data ganda dalam DPT tersebut setelah melakukan analisis data pemilih ganda berdasarkan metode pencermatan K1 dan melakukan sampling faktual lima pemilih ganda setiap kelurahan di tujuh kecamatan di Tangsel.

"Langkah selanjutnya itu kan KPU yang bisa tahu. Nanti setelah dianalisa di KPU akan langsung diplenokan besok," ujar Slamet.

Sementara itu, Komisioner KPU Tangsel Taufiq MZ mengatakan pihak KPU Tangsel langsung menindak lanjuti temuan Bawaslu tersebut dengan langsung melakukan penyisiran data yang ada di DPT sebelum dilakukan pleno terbuka pada Kamis (13/9/2018) esok.

"Kami langsung bekerja hari ini bersama PPK, melakukan penyisiran data hasil rekomendasi Bawaslu, agar besok semua bisa kita plenokan di DPT Perbaikan," jelasnya.

Sebelumnya KPU Tangsel sendiri telah menetapkan DPT Tangsel dalam pemilu 2019 ini sebanyak 841.194 pemilih dalam rapat pleno penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Selasa (21/8/2018) lalu.(MRI/RGI)

KAB. TANGERANG
3 Jaksa di Banten Pemeras WNA Korsel Terancam 20 Tahun Penjara

3 Jaksa di Banten Pemeras WNA Korsel Terancam 20 Tahun Penjara

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:48

Tiga orang jaksa di wilayah banten yang menjadi tersangka atas kasus dugaan pemerasan terhadap warga negara asing (WNA) asal Korea Selatan terancam hukuman penjara maksimal 20 tahun.

TANGSEL
Percepat Penanganan Krisis Sampah, KLH Kawal Progres Penataan TPA Cipeucang

Percepat Penanganan Krisis Sampah, KLH Kawal Progres Penataan TPA Cipeucang

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:11

Upaya Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dalam menata sistem pengelolaan sampah mendapat atensi langsung dari pemerintah pusat.

MANCANEGARA
Zohran Mamdani Diproyeksikan Jadi Wali Kota Muslim Pertama di New York 

Zohran Mamdani Diproyeksikan Jadi Wali Kota Muslim Pertama di New York 

Rabu, 5 November 2025 | 12:34

Nama Zohran Mamdani menjadi sorotan dunia usai hasil proyeksi pemilu menunjukkan dirinya unggul jauh dalam pemilihan Wali Kota New York.

BISNIS
Pikat Korea Selatan, ROKA Collection Cetak Omzet Ratusan Juta di Seoul Design Festival 2025

Pikat Korea Selatan, ROKA Collection Cetak Omzet Ratusan Juta di Seoul Design Festival 2025

Kamis, 18 Desember 2025 | 21:03

-Produk kriya rotan asal Indonesia kembali membuktikan kualitasnya di panggung internasional. Brand lokal ROKA Collection sukses mencuri perhatian dalam ajang bergengsi Seoul Design Festival 2025 yang berlangsung pada 12–16 November 2025 di Seoul

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill