Connect With Us

Astaga! Finalis Indonesian Idol Rampok Mobil di Serpong

Yudi Adiyatna | Rabu, 19 September 2018 | 19:34

Kedua tersangka pelaku perampokan berinisial Dede Richo Ramalinggam (28), dan Deni Fredla Ochlers (34), saat digelandang di Mapolsek Serpong, Rabu (19/9/2018). (TangerangNews.com/2018 / Yudi Adiyatna)

 

TANGERANGNEWS.com-Dede Richo Ramalinggam, 28, seorang finalis ajang pencarian bakat Indonesian Idol tahun 2008 dilumpuhkan petugas kepolisian Polsek Serpong karena diduga terlibat kasus pencurian. Modus pelaku yang dikenal sebagai Dede Idol itu adalah pecah kaca mobil dan mengambil barang berharga di dalamnya, salah satunya di Mc Donald Sunburst BSD ,Serpong, Sabtu (15/9/2018) malam.

Dede Idol ditembak di bagian kaki kanannya dikarenakan ia mencoba melawan saat diamankan petugas dikontrakannya di wilayah Sewan, Neglasari, Kota Tangerang, Selasa (18/9/2018) malam. 

Kapolres Tangsel AKBP Ferdy Irawan menerangkan, Dede Idol diketahui dalam menjalankan aksinya kerap bersama-sama dengan kakaknya, Deni Fredla Ochlers, 34.

"Keduanya melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri saat diamankan, sehingga diberikan tembakan terukur pada betisnya," kata Ferdy, Rabu (19/9/2018) di Mapolsek Serpong.

Dari hasil penyelidikan kepolisian diketahui jika Dede Idol dan kakaknya telah melakukan 10 kali aksi kejahatan dengan modus pecah kaca di sekitar wilayah Tangerang dan Jakarta. Dede Idol diketahui bertindak sebagai otak sekaligus eksekutor sementara kakaknya berperan untuk mengamati situasi saat Dede menjalankan aksinya.

"Untuk TKP lainnya masih kita kembangkan terus, juga kemungkinan adanya tersangka lainnya yang masih satu jaringan dengan mereka ini," tambah AKBP Ferdy.

Atas perbuatannya tersebut Dede Idol dan kakaknya disangkakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan perberatan dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.(RMI/HRU)

OPINI
Miras dan Prostitusi Sumber Malapetaka, Bukan Sumber Pendapatan Asli Daerah

Miras dan Prostitusi Sumber Malapetaka, Bukan Sumber Pendapatan Asli Daerah

Senin, 19 Januari 2026 | 15:43

Demi meningkatkan PAD (Pendapatan Asli Daerah), Pemerintah Kota melalui DPRD nya melakukan rencana untuk melegalisasi miras dan prostitusi dengan rencana akan merevisi undang-undang tentang larangan miras dan prostitusi.

PROPERTI
Ini Alasan Gading Serpong Berkembang Pesat Jadi Pusat Bisnis Baru di Tangerang Raya

Ini Alasan Gading Serpong Berkembang Pesat Jadi Pusat Bisnis Baru di Tangerang Raya

Jumat, 9 Januari 2026 | 18:47

Kawasan Paramount Gading Serpong tidak hanya dikembangkan sebagai kawasan hunian, wilayah ini dirancang dengan konsep terpadu yang mencakup area komersial, fasilitas pendidikan, layanan kesehatan, hingga ruang publik penunjang aktivitas masyarakat.

KOTA TANGERANG
Pohon Glodokan Tumbang di Karang Tengah, Dua Mobil Rusak Tertimpa

Pohon Glodokan Tumbang di Karang Tengah, Dua Mobil Rusak Tertimpa

Rabu, 21 Januari 2026 | 09:21

Hujan deras yang disertai angin kencang melanda wilayah Kota Tangerang menyebabkan sebuah pohon glodokan tiang tumbang di halaman Masjid Al-Munibin, Perumahan Ciledug Indah 2, Jalan Banda Aceh, Kelurahan Pedurenan, Kecamatan Karang Tengah

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill