Connect With Us

Dede Idol Belajar Merampok dari YouTube

Yudi Adiyatna | Rabu, 19 September 2018 | 22:25

Kedua tersangka pelaku perampokan berinisial Dede Richo Ramalinggam (28), dan Deni Fredla Ochlers (34), saat digelandang di Mapolsek Serpong, Rabu (19/9/2018). (TangerangNews.com/2018 / Yudi Adiyatna)

 

TANGERANGNEWS.com-Finalis Indonesian Idol 2018, Dede Richo Ramalinggam, 28, ternyata memiliki keahlian merampok barang berharga dalam kendaraan dari tutorial yang ia pelajari di channel YouTube.

Berdasarkan pengakuannya, selama 10 kali beraksi, ia hanya membutuhkan waktu sekitar satu menit untuk menggasak barang yang ada di dalam mobil dengan menggunakan alat berupa pecahan busi dan mata kunci.

"Hanya butuh waktu saru menit untuk pecah kaca. Alat yang digunakan busi dan mata kunci. Belajar dari YouTube seminggu," kata Dede di Mapolsek Serpong, Rabu (19/9/2018).

Saat ungkap kasus itu, Dede sempat memperagakan cara ia beraksi. Mula-mula dia memasukkan pecahan keramik busi ke dalam mulutnya, setelah basah oleh air liur, benda itu  dilemparkan ke arah  jendela kaca pintu mobil. Setelah pecahan keramik dilempar, secara spontan dia langsung mendorong jendela kaca tersebut menggunakan sikut tangannya hingga jendela kaca tersebut pecah.

"Untuk mobil yang ada alamnya, kaca dipecahkan pakai pecahan busi," bebernya.

Atas perbuatannya tersebut, Dede Idol bersama kakaknya kini mendekam di tahanan Polsek Serpong, dan diancam dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara. 

Selain itu, polisi juga mengamankan barang bukti berupa sebuah tas abu-abu berisi satu unit Drone Dji Mavic Pro warna silver, bernomor 08QDE2N01204G2 dan beberapa pecahan busi yang akan digunakannya untuk menjalankan aksinya.(RMI/HRU)

BANDARA
WN Korsel Kepergok Selundupkan 8 Biawak Dalam Koper di Bandara Soekarno-Hatta

WN Korsel Kepergok Selundupkan 8 Biawak Dalam Koper di Bandara Soekarno-Hatta

Senin, 17 Agustus 2026 | 17:07

Aksi nekat warga negara Korea Selatan (Korsel) berinisial JJ, 25, berujung jeruji besi. Ia diringkus setelah kedapatan menyelundupkan satwa liar endemik Indonesia yang disembunyikan di dalam kopernya, di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta)

TANGSEL
Simak Syarat dan Kriteria Penerima Bantuan Bedah Rumah di Kota Tangsel

Simak Syarat dan Kriteria Penerima Bantuan Bedah Rumah di Kota Tangsel

Kamis, 27 Agustus 2026 | 18:37

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) menetapkan regulasi dan kriteria terperinci bagi masyarakat yang hendak mengakses program bantuan perbaikan Rumah Umum Tidak Layak Huni (RUTLH).

PROPERTI
Danantara Housing Expo 2026 Sediakan 6 Ribu Unit Hunian MBR, Termasuk di Tangerang

Danantara Housing Expo 2026 Sediakan 6 Ribu Unit Hunian MBR, Termasuk di Tangerang

Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:00

Event Danantara Housing Expo (DHE) 2026 resmi dibuka di NICE Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Kabupaten Tangerang, pada Kamis 27 Agustus 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill