Connect With Us

Dede Idol Belajar Merampok dari YouTube

Yudi Adiyatna | Rabu, 19 September 2018 | 22:25

Kedua tersangka pelaku perampokan berinisial Dede Richo Ramalinggam (28), dan Deni Fredla Ochlers (34), saat digelandang di Mapolsek Serpong, Rabu (19/9/2018). (TangerangNews.com/2018 / Yudi Adiyatna)

 

TANGERANGNEWS.com-Finalis Indonesian Idol 2018, Dede Richo Ramalinggam, 28, ternyata memiliki keahlian merampok barang berharga dalam kendaraan dari tutorial yang ia pelajari di channel YouTube.

Berdasarkan pengakuannya, selama 10 kali beraksi, ia hanya membutuhkan waktu sekitar satu menit untuk menggasak barang yang ada di dalam mobil dengan menggunakan alat berupa pecahan busi dan mata kunci.

"Hanya butuh waktu saru menit untuk pecah kaca. Alat yang digunakan busi dan mata kunci. Belajar dari YouTube seminggu," kata Dede di Mapolsek Serpong, Rabu (19/9/2018).

Saat ungkap kasus itu, Dede sempat memperagakan cara ia beraksi. Mula-mula dia memasukkan pecahan keramik busi ke dalam mulutnya, setelah basah oleh air liur, benda itu  dilemparkan ke arah  jendela kaca pintu mobil. Setelah pecahan keramik dilempar, secara spontan dia langsung mendorong jendela kaca tersebut menggunakan sikut tangannya hingga jendela kaca tersebut pecah.

"Untuk mobil yang ada alamnya, kaca dipecahkan pakai pecahan busi," bebernya.

Atas perbuatannya tersebut, Dede Idol bersama kakaknya kini mendekam di tahanan Polsek Serpong, dan diancam dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara. 

Selain itu, polisi juga mengamankan barang bukti berupa sebuah tas abu-abu berisi satu unit Drone Dji Mavic Pro warna silver, bernomor 08QDE2N01204G2 dan beberapa pecahan busi yang akan digunakannya untuk menjalankan aksinya.(RMI/HRU)

KOTA TANGERANG
Maryono Dorong Percepatan Digitalisasi Layanan Pajak Daerah di Kota Tangerang

Maryono Dorong Percepatan Digitalisasi Layanan Pajak Daerah di Kota Tangerang

Selasa, 18 November 2025 | 22:17

Wakil Wali Kota Tangerang Maryono menyatakan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang terus berupaya melakukan percepatan transformasi digital layanan publik, khususnya dalam pajak daerah.

KAB. TANGERANG
Mayat Pria Membusuk Ditemukan Terbungkus Trash Bag di Semak-semak Cikupa

Mayat Pria Membusuk Ditemukan Terbungkus Trash Bag di Semak-semak Cikupa

Selasa, 18 November 2025 | 20:04

Warga Kelurahan bunder, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang digegerkan dengan penemuan mayat tanpa identitas yang telah dalam keadaan membusuk, pada Selasa 18 November 2025.

SPORT
Rekor Tak Terkalahkan Persita Terhenti Usai Dikalahkan PSBS Biak 1-2

Rekor Tak Terkalahkan Persita Terhenti Usai Dikalahkan PSBS Biak 1-2

Jumat, 7 November 2025 | 11:19

Persita Tangerang harus pulang tanpa poin setelah tumbang 1-2 dari PSBS Biak pada lanjutan pekan ke-12 BRI Super League 2025/2026 di Stadion Maguwoharjo, Sleman, Kamis, 6 November 2025, sore WIB.

TOKOH
Antasari Azhar Eks Ketua KPK Meninggal Dunia, Disalatkan di Masjid Asy Syarif BSD

Antasari Azhar Eks Ketua KPK Meninggal Dunia, Disalatkan di Masjid Asy Syarif BSD

Sabtu, 8 November 2025 | 20:22

Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar meninggal dunia pada Sabtu, 8 November 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill