Connect With Us

Dede Idol Belajar Merampok dari YouTube

Yudi Adiyatna | Rabu, 19 September 2018 | 22:25

Kedua tersangka pelaku perampokan berinisial Dede Richo Ramalinggam (28), dan Deni Fredla Ochlers (34), saat digelandang di Mapolsek Serpong, Rabu (19/9/2018). (TangerangNews.com/2018 / Yudi Adiyatna)

 

TANGERANGNEWS.com-Finalis Indonesian Idol 2018, Dede Richo Ramalinggam, 28, ternyata memiliki keahlian merampok barang berharga dalam kendaraan dari tutorial yang ia pelajari di channel YouTube.

Berdasarkan pengakuannya, selama 10 kali beraksi, ia hanya membutuhkan waktu sekitar satu menit untuk menggasak barang yang ada di dalam mobil dengan menggunakan alat berupa pecahan busi dan mata kunci.

"Hanya butuh waktu saru menit untuk pecah kaca. Alat yang digunakan busi dan mata kunci. Belajar dari YouTube seminggu," kata Dede di Mapolsek Serpong, Rabu (19/9/2018).

Saat ungkap kasus itu, Dede sempat memperagakan cara ia beraksi. Mula-mula dia memasukkan pecahan keramik busi ke dalam mulutnya, setelah basah oleh air liur, benda itu  dilemparkan ke arah  jendela kaca pintu mobil. Setelah pecahan keramik dilempar, secara spontan dia langsung mendorong jendela kaca tersebut menggunakan sikut tangannya hingga jendela kaca tersebut pecah.

"Untuk mobil yang ada alamnya, kaca dipecahkan pakai pecahan busi," bebernya.

Atas perbuatannya tersebut, Dede Idol bersama kakaknya kini mendekam di tahanan Polsek Serpong, dan diancam dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara. 

Selain itu, polisi juga mengamankan barang bukti berupa sebuah tas abu-abu berisi satu unit Drone Dji Mavic Pro warna silver, bernomor 08QDE2N01204G2 dan beberapa pecahan busi yang akan digunakannya untuk menjalankan aksinya.(RMI/HRU)

AYO! TANGERANG CERDAS
7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

Selasa, 28 Juli 2026 | 14:04

Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.

KOTA TANGERANG
KUA-PPAS Disahkan, Pendapatan Daerah 2027 Kota Tangerang Dipatok Rp5,1 Triliun

KUA-PPAS Disahkan, Pendapatan Daerah 2027 Kota Tangerang Dipatok Rp5,1 Triliun

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 18:20

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menargetkan Pendapatan Daerah sebesar Rp5,167 Triliun pada tahun 2027.

BANTEN
Pemprov Banten Buka Opsi Pangkas Tukin ASN agar PPPK Tetap Digaji hingga 2027

Pemprov Banten Buka Opsi Pangkas Tukin ASN agar PPPK Tetap Digaji hingga 2027

Kamis, 13 Agustus 2026 | 14:55

Pemerintah Provinsi Banten menyiapkan penyesuaian tunjangan kinerja (tukin) ASN sebagai salah satu opsi untuk menjaga seluruh pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tetap bekerja hingga 2027.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill