Connect With Us

Razia Tempat Karaoke di BSD, Polisi Angkut 3 Pengunjung Positif Narkoba

Yudi Adiyatna | Sabtu, 22 September 2018 | 12:43

Petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Tangsel memeriksa pegawai dan pengunjung di salah satu tempat hiburan malam di Tangsel. (TangerangNews.com/2018 / Yudi Adiyatna)

 

TANGERANGNEWS.com-Petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Tangsel melakukan razia mendadak di beberapa tempat hiburan malam di kawasan ruko Boulevard, Serpong Utara, Sabtu (22/9/2018) dini hari tadi.

Razia yang dilakukan di empat tempat karaoke, masing-masing CC Excecutive Karaoke, Bale ku, Famous dan Matador ini dimaksudkan dalam rangka pemberantasan peredaran narkotika di wilayah Tangsel. 

"Razia malam ini kami lakukan di 4 tempat hiburan malam, di kawasan Ruko Golden Boulevard, BSD, " kata Kasat Narkoba Polres Tangsel AKP Kresna Wisnu Putranto.

Di empat tempat hiburan yang dirazia tersebut, polisi yang dibantu dengan petugas BNN pun langsung melakukan pemeriksaan urine kepada semua pengunjung dan para pegawai. Hasilnya, petugas mendapati tiga orang yang dinyatakan positif mengkonsumsi narkoba.

"Ketiganya mengakui mengonsumsi, tapi bukan di tempat hiburan razia tadi, melainkan di luar sebelum razia ini," terang Wisnu.

Kini ketiga orang yang kedapatan positif menggunakan narkoba tersebut langsung diamankan ke Mapolres Tangsel untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Di hari sebelumnya, Satres Narkoba Polres Tangsel juga telah melakukan razia dan menjaring beberapa pengguna narkotika yang dilakukan di kontrakan dan kos-kosan di wilayah Kelapa Dua, kabupaten Tangerang.

"Kami akan rutin menggelar ini di titik-titik rawan peredarannya, seperti kawasan permukiman, tempat hiburan dan pusat keramaian lain. Kemarin Rabu kami amankan juga positif narkotika dari hasil razia kontrakan dan kos-kosan. Untuk barang bukti belum kami temukan, baru dari hasil pemeriksaan urin," bebernya.(RAZ/HRU)

KOTA TANGERANG
UMK Kota Tangerang 2026 Rp 5,3 Juta, Upah Buruh Naik 6,5 Persen

UMK Kota Tangerang 2026 Rp 5,3 Juta, Upah Buruh Naik 6,5 Persen

Selasa, 23 Desember 2025 | 10:29

Kabar gembira bagi para pekerja di Kota Tangerang. Upah Minimum Kota (UMK) Tangerang tahun 2026 resmi ditetapkan sebesar Rp 5.399.405, atau naik 6,5 persen dibandingkan tahun 2025.

BANTEN
Kasus Tifoid pada Anak di Serang–Cilegon Tinggi, Dokter Minta Orang Tua Waspada

Kasus Tifoid pada Anak di Serang–Cilegon Tinggi, Dokter Minta Orang Tua Waspada

Selasa, 23 Desember 2025 | 12:53

Kasus demam tifoid pada anak tercatat masih menjadi masalah yang perlu diwaspadai. Terlebih, pada kawasan perkotaan dengan mobilitas yang padat seperti Serang-Cilegon.

KAB. TANGERANG
Harga Sembako Melonjak Jelang Natal, Pemkab Tangerang Gelar Bazar Murah di Gereja

Harga Sembako Melonjak Jelang Natal, Pemkab Tangerang Gelar Bazar Murah di Gereja

Selasa, 23 Desember 2025 | 19:10

Pemkab Tangerang menggelar pasar sembako murah di Gereja Bersama, Citra Raya, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, pada Selasa 23 Desember 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill