Connect With Us

Razia Tempat Karaoke di BSD, Polisi Angkut 3 Pengunjung Positif Narkoba

Yudi Adiyatna | Sabtu, 22 September 2018 | 12:43

Petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Tangsel memeriksa pegawai dan pengunjung di salah satu tempat hiburan malam di Tangsel. (TangerangNews.com/2018 / Yudi Adiyatna)

 

TANGERANGNEWS.com-Petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Tangsel melakukan razia mendadak di beberapa tempat hiburan malam di kawasan ruko Boulevard, Serpong Utara, Sabtu (22/9/2018) dini hari tadi.

Razia yang dilakukan di empat tempat karaoke, masing-masing CC Excecutive Karaoke, Bale ku, Famous dan Matador ini dimaksudkan dalam rangka pemberantasan peredaran narkotika di wilayah Tangsel. 

"Razia malam ini kami lakukan di 4 tempat hiburan malam, di kawasan Ruko Golden Boulevard, BSD, " kata Kasat Narkoba Polres Tangsel AKP Kresna Wisnu Putranto.

Di empat tempat hiburan yang dirazia tersebut, polisi yang dibantu dengan petugas BNN pun langsung melakukan pemeriksaan urine kepada semua pengunjung dan para pegawai. Hasilnya, petugas mendapati tiga orang yang dinyatakan positif mengkonsumsi narkoba.

"Ketiganya mengakui mengonsumsi, tapi bukan di tempat hiburan razia tadi, melainkan di luar sebelum razia ini," terang Wisnu.

Kini ketiga orang yang kedapatan positif menggunakan narkoba tersebut langsung diamankan ke Mapolres Tangsel untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Di hari sebelumnya, Satres Narkoba Polres Tangsel juga telah melakukan razia dan menjaring beberapa pengguna narkotika yang dilakukan di kontrakan dan kos-kosan di wilayah Kelapa Dua, kabupaten Tangerang.

"Kami akan rutin menggelar ini di titik-titik rawan peredarannya, seperti kawasan permukiman, tempat hiburan dan pusat keramaian lain. Kemarin Rabu kami amankan juga positif narkotika dari hasil razia kontrakan dan kos-kosan. Untuk barang bukti belum kami temukan, baru dari hasil pemeriksaan urin," bebernya.(RAZ/HRU)

KOTA TANGERANG
Pemkot Tangerang Bakal Bentuk Tim Pemantau Perusahaan untuk Terapkan UMK Rp5,39 Juta

Pemkot Tangerang Bakal Bentuk Tim Pemantau Perusahaan untuk Terapkan UMK Rp5,39 Juta

Senin, 29 Desember 2025 | 19:38

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang memastikan penerapan Upah Minimum Kota Tangerang 2026 akan dikawal secara menyeluruh setelah besaran upah ditetapkan sebesar Rp5.399.045 dan mulai berlaku per 1 Januari 2026.

AYO! TANGERANG CERDAS
Belum Memuaskan, Segini Ranking Nilai TKA 2026 di Banten

Belum Memuaskan, Segini Ranking Nilai TKA 2026 di Banten

Kamis, 25 Desember 2025 | 13:23

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah merilis hasil Tes Kemampuan Akademik atau TKA 2025 untuk siswa kelas 12.

HIBURAN
Solidaritas dengan Sumatera, Mal-mal di Tangerang Batal Gelar Pesta Kembang Api Tahun Baru 2026

Solidaritas dengan Sumatera, Mal-mal di Tangerang Batal Gelar Pesta Kembang Api Tahun Baru 2026

Kamis, 25 Desember 2025 | 11:35

Sejumlah pusat perbelanjaan besar di wilayah Tangerang memutuskan membatalkan pesta kembang api pada malam pergantian Tahun Baru 2026. Keputusan ini diambil sebagai bentuk empati dan solidaritas terhadap masyarakat di Sumatera

SPORT
Media Kanada Sebut PSSI Sudah Tunjuk John Herdman Tangani Timnas Indonesia, Gajinya Rp670 Juta per Bulan

Media Kanada Sebut PSSI Sudah Tunjuk John Herdman Tangani Timnas Indonesia, Gajinya Rp670 Juta per Bulan

Senin, 29 Desember 2025 | 07:11

Nama John Herdman dikabarkan semakin dekat untuk menempati kursi pelatih kepala Timnas Indonesia. Media Kanada, Waking The Red, melaporkan bahwa pelatih asal Inggris tersebut telah mencapai kesepakatan dengan PSSI

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill