Connect With Us

Bawaslu Tangsel Ingatkan Parpol, Banyak Caleg Pasang APK Sembarangan

Yudi Adiyatna | Senin, 1 Oktober 2018 | 13:00

Badan Pengawas Pemilu Kota Tangerang Selatan (Bawaslu Tangsel) menggelar kegiatan rapat kordinasi terkait pemasangan alat peraga kampanye (APK) bersama KPU dan seluruh perwakilan parpol di Kantor Bawaslu Tangsel, Senin (1/10/2018). (@TangerangNews / Yudi Adiyatna)

TANGERANGNEWS.com-Badan Pengawas Pemilu Kota Tangerang Selatan (Bawaslu Tangsel) menggelar kegiatan rapat koordinasi terkait pemasangan alat peraga kampanye (APK) bersama KPU dan seluruh perwakilan parpol di Kantor Bawaslu, Senin (1/10/2018).

Dalam rapat tersebut, Bawaslu Tangsel menyampaikan terkait aturan pemasangan atribut kampanye yang diperbolehkan. Pasalnya, hingga saat ini Bawaslu masih menemukan adanya atribut-atribut kampanye liar yang tidak sesuai dengan ketentuan.

"Kegiatan rakor ini terkait pemasangan APK. Dimana saat ini menurut kami telah terpasang APK yang tidak sesuai dengan peraturan KPU," ujar Komisioner Bawaslu Tangsel Slamet Santosa.

Slamet berharap setelah pertemuan ini, partai politik bisa lebih tertib dan mentaati aturan terkait pamasangan APK.

"Sesuai aturan semua APK dipasang oleh parpol bukan caleg. Peserta pemilu adalah parpol," ujar Slamet.

Sementara itu, Sekretaris DPC Partai Gerindra Yudi Budi Wibowo yang hadir dalam kegiatan rakor tersebut menyampaikan, pihaknya akan mematuhi aturan-aturan yang disampaikan oleh Bawaslu dan akan meneruskannya kepada para caleg.

"Agak lebih clear, karena ada ketua KPU dan Bawaslu yang jelaskan. Sehingga partai tahu yang boleh dan tidak terkait pemasangan APK. Setelah ini akan langsung kita sampaikan informasinya ke caleg-caleg Gerindra ," jelas Yudi.

Yudi menyebutkan, di Partai Gerindra sendiri terkait pemasangan atribut kampanye termasuk pengadaan APK, akan dikoordinir langsung oleh partai dan masing-masing caleg tidak diperkenankan untuk mengeluarkan atributnya sendiri.

"Kalau di kita akan dikoordinir partai (pemasangan APK), tidak boleh sendiri-sendiri," terangnya.(RAZ/RGI)

KOTA TANGERANG
Ahli Waris Keberatan Perbaikan Jalan Khairudin Sangiang, Sebut Bukan Aset Pemkot Tangerang

Ahli Waris Keberatan Perbaikan Jalan Khairudin Sangiang, Sebut Bukan Aset Pemkot Tangerang

Kamis, 3 September 2026 | 17:49

Proyek perbaikan Jalan Khairudin di Kelurahan Sangiang Jaya, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang, dipersoalkan oleh pihak ahli waris pemilik lahan.

TOKOH
Rektor UMT Desri Arwen Meninggal Dunia, Pernah Ajar Ngaji Artis hingga Jadi Tokoh Pendidikan Tangerang

Rektor UMT Desri Arwen Meninggal Dunia, Pernah Ajar Ngaji Artis hingga Jadi Tokoh Pendidikan Tangerang

Jumat, 28 Agustus 2026 | 13:54

Kabar duka datang dari dunia kependidikan Tangerang, rektor Universitas Muhammadiyah Tangerang (UMT) Desri Arwen meninggal dunia pada Jumat, 28 Agustus 2026, di RS Sari Asih Sangiang, pukul 11.14 WIB.

PROPERTI
Sinar Mas Land Luncurkan Klaster Mewah Gaya American Classic Mulai Rp1,3 Miliar

Sinar Mas Land Luncurkan Klaster Mewah Gaya American Classic Mulai Rp1,3 Miliar

Kamis, 3 September 2026 | 19:03

Pasar rumah tapak di kawasan Jabodetabek menunjukkan daya tahan yang positif sepanjang tahun 2026. Berdasarkan riset Leads Property, penjualan rumah tapak di wilayah ini mencapai 2.585 unit pada kuartal II 2026

KAB. TANGERANG
Anggaran Terbatas, DPUPR Kota Tangerang Akui Tidak Bisa Perbaiki Semua Jalan Rusak Tahun Ini

Anggaran Terbatas, DPUPR Kota Tangerang Akui Tidak Bisa Perbaiki Semua Jalan Rusak Tahun Ini

Jumat, 4 September 2026 | 01:23

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Tangerang Taufik Syahzaeni mengaku belum mampu merekonstruksi jalan rusak secara menyeluruh pada tahun ini karena kemampuan fiskal daerah.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill