Connect With Us

Bawaslu Tangsel Ingatkan Parpol, Banyak Caleg Pasang APK Sembarangan

Yudi Adiyatna | Senin, 1 Oktober 2018 | 13:00

Badan Pengawas Pemilu Kota Tangerang Selatan (Bawaslu Tangsel) menggelar kegiatan rapat kordinasi terkait pemasangan alat peraga kampanye (APK) bersama KPU dan seluruh perwakilan parpol di Kantor Bawaslu Tangsel, Senin (1/10/2018). (@TangerangNews / Yudi Adiyatna)

TANGERANGNEWS.com-Badan Pengawas Pemilu Kota Tangerang Selatan (Bawaslu Tangsel) menggelar kegiatan rapat koordinasi terkait pemasangan alat peraga kampanye (APK) bersama KPU dan seluruh perwakilan parpol di Kantor Bawaslu, Senin (1/10/2018).

Dalam rapat tersebut, Bawaslu Tangsel menyampaikan terkait aturan pemasangan atribut kampanye yang diperbolehkan. Pasalnya, hingga saat ini Bawaslu masih menemukan adanya atribut-atribut kampanye liar yang tidak sesuai dengan ketentuan.

"Kegiatan rakor ini terkait pemasangan APK. Dimana saat ini menurut kami telah terpasang APK yang tidak sesuai dengan peraturan KPU," ujar Komisioner Bawaslu Tangsel Slamet Santosa.

Slamet berharap setelah pertemuan ini, partai politik bisa lebih tertib dan mentaati aturan terkait pamasangan APK.

"Sesuai aturan semua APK dipasang oleh parpol bukan caleg. Peserta pemilu adalah parpol," ujar Slamet.

Sementara itu, Sekretaris DPC Partai Gerindra Yudi Budi Wibowo yang hadir dalam kegiatan rakor tersebut menyampaikan, pihaknya akan mematuhi aturan-aturan yang disampaikan oleh Bawaslu dan akan meneruskannya kepada para caleg.

"Agak lebih clear, karena ada ketua KPU dan Bawaslu yang jelaskan. Sehingga partai tahu yang boleh dan tidak terkait pemasangan APK. Setelah ini akan langsung kita sampaikan informasinya ke caleg-caleg Gerindra ," jelas Yudi.

Yudi menyebutkan, di Partai Gerindra sendiri terkait pemasangan atribut kampanye termasuk pengadaan APK, akan dikoordinir langsung oleh partai dan masing-masing caleg tidak diperkenankan untuk mengeluarkan atributnya sendiri.

"Kalau di kita akan dikoordinir partai (pemasangan APK), tidak boleh sendiri-sendiri," terangnya.(RAZ/RGI)

NASIONAL
Motor Tutup Pelat Nomor Tak Bisa Lagi Kabur dari ETLE, Bisa Deteksi Wajah Pengendara

Motor Tutup Pelat Nomor Tak Bisa Lagi Kabur dari ETLE, Bisa Deteksi Wajah Pengendara

Selasa, 26 Mei 2026 | 14:15

Aksi pengendara motor yang sengaja menutup pelat nomor untuk menghindari tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) mulai jadi perhatian serius Kepolisian Negara Republik Indonesia.

KOTA TANGERANG
Asyik, Warga Tangerang Bisa Naik Bus Tayo dan Si Benteng Gratis Seharian saat Libur Iduladha

Asyik, Warga Tangerang Bisa Naik Bus Tayo dan Si Benteng Gratis Seharian saat Libur Iduladha

Rabu, 27 Mei 2026 | 07:15

Layanan transportasi umum Bus Tayo dan Angkot Si Benteng kembali digratiskan dalam rangka libur Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah yang jatuh pada Rabu 27 Mei 2026.

TEKNO
Antisipasi Lonjakan Trafik, Telkomsel Uji Jaringan di Jalur KRL Rawabuntu–Rangkasbitung

Antisipasi Lonjakan Trafik, Telkomsel Uji Jaringan di Jalur KRL Rawabuntu–Rangkasbitung

Senin, 25 Mei 2026 | 15:08

Telkomsel secara khusus melakukan pengujian dan optimalisasi jaringan di jalur KRL Commuter Line Rawabuntu, Kota Tangerang Selatan hingga Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Banten.

HIBURAN
Tangsel dan Tangerang Masuk Daftar Kota dengan Jalan Terpanjang se-Jabodetabek

Tangsel dan Tangerang Masuk Daftar Kota dengan Jalan Terpanjang se-Jabodetabek

Selasa, 26 Mei 2026 | 14:34

Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dan Kota Tangerang masuk dalam daftar daerah dengan panjang jalan terbesar di kawasan Jabodetabek tahun 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill