Connect With Us

Sekolah Ruhama di Ciputat Hangus Terbakar

Yudi Adiyatna | Senin, 1 Oktober 2018 | 23:02

Terjadi Kebakaran di Gedung Sekolah Ruhama di Jalan Tarumanegara, Cirendeu, Ciputat Tangsel, Senin (1/10/2018) malam. (TangerangNews.com/2018 / Yudi Adiyatna)

 

TANGERANGNEWS.com-Bangunan gedung sekolah Ruhama yang terletak di Jalan Tarumanegara, Cirendeu, Ciputat, Tangsel dilalap si jago merah, Senin (1/10/2018) malam

Api diketahui mulai berkobar dari salah satu geudng sekitar pukul 21.45 WIB, kemudian menjalar ke seluruh bangunan lain dalam di komplek bangunan SD dan SMP tersebut.

"Iya di SMP Ruhama (kebakaran)," ujar Kapolsek Ciputat Kompol Dony Wibisono

Hingga berita ini diturunkan, petugas pemadam kebakaran dibantu dengan aparat kepolisian masih berijbaku memadamkan api yang semakin membesar. Sebanyak 8 mobil pemadam kebakaran dari Dinas Pemadam Kebakaran Tangsel dan dibantu 2 mobil Damkar DKI dikerahkan untuk melakukan pemadaman.

Belum diketahui pemicu kebakaran serta ada tidaknya korban dalam peristiwa itu.

"Nanti saya kirimkan kronologinya (pemadaman dulu)," singkat Kompol Dony.(RMI/HRU)

WISATA
Rayakan Libur Natal Rasa Musim Dingin, Tangcity Mall Hadirkan Wahana Bermain Salju yang Seru

Rayakan Libur Natal Rasa Musim Dingin, Tangcity Mall Hadirkan Wahana Bermain Salju yang Seru

Kamis, 18 Desember 2025 | 19:02

Menyambut momen spesial Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026, Tangcity Mall meluncurkan rangkaian hiburan keluarga bertajuk “Frosty Snowy Frenznimal” yang berlangsung mulai 5 Desember hingga 4 Januari 2026.

KOTA TANGERANG
UMK Kota Tangerang 2026 Rp 5,3 Juta, Upah Buruh Naik 6,5 Persen

UMK Kota Tangerang 2026 Rp 5,3 Juta, Upah Buruh Naik 6,5 Persen

Selasa, 23 Desember 2025 | 10:29

Kabar gembira bagi para pekerja di Kota Tangerang. Upah Minimum Kota (UMK) Tangerang tahun 2026 resmi ditetapkan sebesar Rp 5.399.405, atau naik 6,5 persen dibandingkan tahun 2025.

BANTEN
UMP Banten 2026 Naik Jadi Rp3,1 Juta, Perusahaan Dilarang Bayar di Bawah Upah Minimum

UMP Banten 2026 Naik Jadi Rp3,1 Juta, Perusahaan Dilarang Bayar di Bawah Upah Minimum

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:25

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2026 sebesar Rp3.100.881,40.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill