ASN Tangsel Wajib Laporkan Gratifikasi Meski Nilainya di Bawah Rp1,5 Juta
Selasa, 10 Maret 2026 | 23:22
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mewajibkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk melaporkan segala bentuk gratifikasi.
TANGERANGNEWS.com-Menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS) di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) adalah impian dari orang yang terjerat tipu daya seorang mantan pengawas di Dinas Lingkungan Hidup Tangsel, Ade Supriyatna alias Ade Bewok.
Pria berusia 38 itu berhasil menipu ratusan korbannya.
Kasus ini bermula ketika korban Dupi Damayanti bermaksud untuk mendaftar sebagai PNS di Pemkot Tangsel .
Korban pun kemudian bertemu dengan Ade Bewok dan seorang rekannya Syahrar Harahap ,57, pada Januari 2015 silam di sebuah rumah makan di kawasan Perigi, Pondok Aren.
Tersangka menjanjikan bisa menerbitkan SK (Surat Keputusan) pengangkatan sebagai PNS di Dinas Lingkungan Hidup Tangsel.
"Korban dijanjikan diterbitkan SK pengangkatan PNS dan bisa bekerja di lingkungan Pemkot Tangsel," ujar Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Alexander Yurikho, Jumat (5/10/2018).
Korban yang terperdaya ini pun kemudian secara bertahap mengikuti kemauan kedua pelaku untuk menyerahkan uang tunai sejumlah Rp.200.000.000.
"Pada kenyataannya ketika korban menagih janji terlapor sampai dengan saat ini belum ada realisasinya. Hingga akhirnya korban melaporkan kejadian yang menimpanya ke Polisi," tutur Alex.
Mendapat laporan demikian, Polisi pun kemudian bergerak dan meyelidiki kasus penipuan tersebut dan berhasil mengamankan pelaku. Selain pelaku, polisi juga menyita barang bukti lima lembar kwitansi yang disetorkan oleh korban.
" Diamankan (pelakunya) pada 1 Oktober yang lalu," ungkap Alex.
Atas perbuatan tersebut, kedua pelaku ini pun kini dijerat pasal Penipuan dan atau Penggelapan, pasal 372 dan atau 378 KUHP dengan ancaman 4 tahun penjara.(DBI/HRU)
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mewajibkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk melaporkan segala bentuk gratifikasi.
TODAY TAGbank bjb resmi meluncurkan rangkaian event lari jarak 10 kilometer bertajuk The Ultimate10K Series Powered by bank bjb, dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah melalui kolaborasi olahraga dan pariwisata.
Ketegangan di Timur Tengah kembali memasuki fase paling berbahaya ketika serangan udara terkoordinasi yang melibatkan Amerika Serikat dan Israel diarahkan ke target strategis di Iran.
Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews