Connect With Us

Waspada di Tangsel Marak Penipuan CPNS

Yudi Adiyatna | Rabu, 10 Oktober 2018 | 09:33

Wakapolres Tangsel, Kompol Arman dan Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Alexander Yurikho saat menunjukkan barang bukti kuitansi penerimaan sejumlah uang oleh pelaku terhadap korban penipuan CPNS. (TangerangNews.com/2018 / Yudi Adiyatna)

 

TANGERANGNEWS.com-Menjadi pegawai negeri sipil (PNS) bagi sebagian orang adalah cita-cita leluhur. Namun, sebaiknya cara yang ditempuh demi mendapatkan status sebagai abdi negara tersebut tidak lah dengan menghalalkan cara. Usahakan jangan memberikan ruang untuk penipu bergerilya. 

Seperti yang dilakukan penipu di Tangerang Selatan (Tangsel). Apa yang dilakukan oleh Ade Supriyatna alias Ade Bewok,38,dan Syahrar Harahap ,57, tak pantas untuk ditiru.

Dua orang tersebut memanfaatkan posisinya sebagai pegawai honorer dan pensiunan PNS di salah satu Dinas di Tangsel untuk menipu korban. Mereka menguras korban hingga ratusan juta rupiah.

Wakapolres Tangsel, Kompol Arman mengungkapkan, para korban tertipu hingga Rp200 juta dan Rp120 juta.

"Korbannya ada dua, satu yang baru lapor. (Tahun) 2016 diterima uangnya, lalu dijanjikan (diangkat) 2017 dan membuat laporan polisinya 2018," tutur Kompol Arman.

Arman menyebut, kedua korban yang memberikan uang secara bertahap itu dijanjikan akan diterima sebagai PNS tanpa melalui tes di Dinas Lingkungan Hidup Tangsel.

"AS yang menerima uang dan lalu menyerahkan uangnya ke SH .Dan SH lah yang menjanjikan bisa masuk jadi PNS," papar Arman.

Dirinya pun kemudian menghimbau, agar masyarakat yang saat ini mengikuti jalur pendaftaran penerimaan CPNS berhati-hati dan waspada kepada siapapun yang menjanjikan dengan mudah bisa diterima sebagai PNS.

"Tidak ada proses penerimaan CPNS dengan tolak ukur diterima atau tidaknya menjadi PNS dengan sejumlah uang. Jalani proses yang sudah menggunakan sistem elektronik dan segera laporkan jika ada yg mengiming-imingi masuk PNS," tegas Arman.(RAZ/HRU)

TANGSEL
Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Selasa, 4 Agustus 2026 | 18:52

Polsek Serpong, Polres Tangerang Selatan (Tangsel) memusnahkan sebanyak 46 juta butir obat keras golongan G dengan berbagai jenis. Obat keras itu merupakan hasil penggerebekan gudang di Jalan Raya Bogor, kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur.

TOKOH
Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Kamis, 30 Juli 2026 | 14:28

Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.

KOTA TANGERANG
Kejari Kota Tangerang Tetapkan Pejabat PT Angkasa Pura Kargo Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Charter Pesawat

Kejari Kota Tangerang Tetapkan Pejabat PT Angkasa Pura Kargo Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Charter Pesawat

Rabu, 5 Agustus 2026 | 21:22

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang kembali menetapkan satu tersangka baru dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi kegiatan pengoperasian pesawat udara di PT Angkasa Pura Kargo (PT APK).

BANDARA
Bergabung ke Terminal Khusus 2F Bandara Soetta, 4 Maskapai Baru Layani Jemaah Umrah Mulai 7 Agustus

Bergabung ke Terminal Khusus 2F Bandara Soetta, 4 Maskapai Baru Layani Jemaah Umrah Mulai 7 Agustus

Rabu, 5 Agustus 2026 | 19:54

Empat maskapai internasional resmi bergabung untuk melayani keberangkatan dan kedatangan jemaah umrah di Terminal Khusus Haji dan Umrah 2F Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Kota Tangerang, mulai 7 Agustus 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill