Connect With Us

Waspada di Tangsel Marak Penipuan CPNS

Yudi Adiyatna | Rabu, 10 Oktober 2018 | 09:33

Wakapolres Tangsel, Kompol Arman dan Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Alexander Yurikho saat menunjukkan barang bukti kuitansi penerimaan sejumlah uang oleh pelaku terhadap korban penipuan CPNS. (TangerangNews.com/2018 / Yudi Adiyatna)

 

TANGERANGNEWS.com-Menjadi pegawai negeri sipil (PNS) bagi sebagian orang adalah cita-cita leluhur. Namun, sebaiknya cara yang ditempuh demi mendapatkan status sebagai abdi negara tersebut tidak lah dengan menghalalkan cara. Usahakan jangan memberikan ruang untuk penipu bergerilya. 

Seperti yang dilakukan penipu di Tangerang Selatan (Tangsel). Apa yang dilakukan oleh Ade Supriyatna alias Ade Bewok,38,dan Syahrar Harahap ,57, tak pantas untuk ditiru.

Dua orang tersebut memanfaatkan posisinya sebagai pegawai honorer dan pensiunan PNS di salah satu Dinas di Tangsel untuk menipu korban. Mereka menguras korban hingga ratusan juta rupiah.

Wakapolres Tangsel, Kompol Arman mengungkapkan, para korban tertipu hingga Rp200 juta dan Rp120 juta.

"Korbannya ada dua, satu yang baru lapor. (Tahun) 2016 diterima uangnya, lalu dijanjikan (diangkat) 2017 dan membuat laporan polisinya 2018," tutur Kompol Arman.

Arman menyebut, kedua korban yang memberikan uang secara bertahap itu dijanjikan akan diterima sebagai PNS tanpa melalui tes di Dinas Lingkungan Hidup Tangsel.

"AS yang menerima uang dan lalu menyerahkan uangnya ke SH .Dan SH lah yang menjanjikan bisa masuk jadi PNS," papar Arman.

Dirinya pun kemudian menghimbau, agar masyarakat yang saat ini mengikuti jalur pendaftaran penerimaan CPNS berhati-hati dan waspada kepada siapapun yang menjanjikan dengan mudah bisa diterima sebagai PNS.

"Tidak ada proses penerimaan CPNS dengan tolak ukur diterima atau tidaknya menjadi PNS dengan sejumlah uang. Jalani proses yang sudah menggunakan sistem elektronik dan segera laporkan jika ada yg mengiming-imingi masuk PNS," tegas Arman.(RAZ/HRU)

OPINI
Kriminalisasi Niat Baik dan Matinya Nalar Kritis

Kriminalisasi Niat Baik dan Matinya Nalar Kritis

Jumat, 14 November 2025 | 15:15

Tragedi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dua guru di Luwu Utara, dipicu oleh pungutan komite sekolah senilai dua puluh ribu rupiah, adalah sebuah anomali yudisial yang menyayat keadilan.

BANTEN
Kuota Haji di Banten Berkurang 210 Jemaah, Masa Tunggu jadi 26 Tahun

Kuota Haji di Banten Berkurang 210 Jemaah, Masa Tunggu jadi 26 Tahun

Jumat, 14 November 2025 | 18:31

Kementerian Haji dan Umroh telah resmi memublikasikan pembagian kuota haji reguler tahun 2026. Provinsi Banten sendiri mendapat pengurangan kuota hingga ratusan.

KAB. TANGERANG
Pengajuan Pembangunan SPPG di Kabupaten Tangerang Capai 330 Titik, 309 Sudah Terverifikasi

Pengajuan Pembangunan SPPG di Kabupaten Tangerang Capai 330 Titik, 309 Sudah Terverifikasi

Jumat, 14 November 2025 | 17:37

Sebanyak 330 calon Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) telah mengajukan diri sebagai penyedia layanan Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill